SuaraRiau.id - Upah Minimum Kabupaten atau UMK Kuansing 2022 naik 0,67 persen dibanding 2021 menjadi Rp 3,111.788,95.
Keputusan kenaikan UMK Kuansing tersebut berdasarkan kesepakatan Dewan Pengupahan Kabupaten Kuansing.
Penetapan UMK Kuansing 2022 juga berdasarkan formula dari Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) RI yaitu untuk menentukan UMK tahun depan, UMK tahun ini ditambah 0,67 persen.
"Naik jadi Rp 3,111.788,95 atau naik 0,67 persen dari tahun 2021," kata Plt Kepala DPMPTSP Naker Kuansing, Mardansyah dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Rabu (24/11/2021).
Dalam rapat terkait UMK, perwakilan pengusaha tidak keberatan dengan kenaikan pada 2022. Begitu juga dengan para buruh yang sepakat dengan nilai tersebut.
"Alhamdulillah, rapat dewan pengupahan berjalan dengan lancar, tidak ada pihak yang keberatan dalam penetapan UMK tahun 2022," tutup Mardansyah.
Kenaikan UMK pada 2022 tergolong tinggi. Berdasarkan data dimiliki Riauonline.co.id untuk 2021 UMK Kuansing hanya Rp 3.091.132, tahun 2020 UMK Kuansing hanya Rp 3.045.450.
Berita Terkait
-
Buntu Soal Kenaikan UMK 2022, Wali Kota Tangsel Cari Jalan Tengah
-
Upah Hanya Naik Rp10 Ribu, Buruh di Boyolali Protes Rendahnya UMK 2022
-
Buruh Cianjur Bakal Kawal Janji Disnaker yang akan Perjuangkan UMK Naik 10 Persen
-
UMK 2022 Bekasi Rp 4,7 Juta, Kadis Ketenagakerjaan: Tidak Ada Kenaikan!
-
Tak Naik, UMK 2022 Kabupaten Bekasi Tetap Rp 4,7 Juta
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
Terkini
-
Pendaftaran Ormas di Riau Sekarang lewat Aplikasi, Begini Tata Caranya
-
3 Mobil Listrik Mulai di Bawah 100 Jutaan, buat Anak Muda dan Keluarga Baru
-
6 Rekomendasi Maskara Terbaik untuk Bulu Mata Tebal dan Indah Seharian
-
BRI Salurkan Kredit Program Perumahan (KPP) dengan Porsi 49% dari Total Nasional
-
Rencana Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Bebani Petani, Ini Hitung-hitungannya