Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Selasa, 23 November 2021 | 17:09 WIB
Ilustrasi UMK Pekanbaru 2022. [Unsplash.com/Mufid Majnun]

Penerapan UMK tahun 2022 berlangsung terhitung 1 Januari 2022. Ia menegaskan bahwa seluruh perusahaan wajib mengikuti besaran UMK tahun depan setelah adanya SK penetapan dari pemerintah provinsi.

Load More