SuaraRiau.id - Haris Azhar mendatangi Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
Direktur Lokataru itu memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk dimintai klarifikasi terkait laporan dugaan kasus tersebut pada Senin (22/11/2021).
"Kita cuma klarifikasi bahwa pertama mediumnya akun channel saya itu seperti apa itu satu, yang kedua peruntukan identitas itu untuk apa di materi ini, lalu ketiga terkait dengan materinya," kata Haris Azhar di Polda Metro Jaya dikutip dari Antara.
Haris juga mengatakan bahwa apa yang dia bicarakan dengan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti di kanal media sosial YouTube adalah mengenai kepentingan publik dan tidak ditujukan untuk mencemarkan nama baik seseorang.
"Apa yang saya diskusikan di Youtube saya bersama Fatia itu adalah kepentingan publik, bahwa saya dituduh dengan 310 ayat 1 bahwa ini menghina seseorang segala macem tidak ada," tambahnya.
Haris Azhar datang ke Polda Metro Jaya dengan didampingi oleh kuasa hukumnya. Saat ditanya mengenai Fatia, Haris mengungkapkan jadwal klarifikasi Fatia berbeda dengan dirinya.
"Kalau Fatia besok," kata Haris Azhar.
Sebelumnya, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti lantaran beredarnya video berjudul "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya" yang diunggah melalui akun Youtube milik Haris Azhar.
Video tersebut membahas laporan sejumlah organisasi termasuk KontraS tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi wilayah Intan Jaya, Papua.
Laporan Luhut tersebut telah diterima dan terdaftar dengan nomor laporan polisi: STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 September 2021.
Pihak Polda Metro Jaya sebelumnya menjadwalkan agenda klarifikasi antara Luhut Binsar Pandjaitan dengan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti pada, Senin (15/11).
Namun Haris dan Fatia tidak hadir dalam agenda mediasi yang difasilitasi oleh Polda Metro Jaya tersebut.
"Diundang untuk mediasi, sebenarnya kalau tidak keliru itu minggu lalu. Tapi saya pas dinas di luar, kemudian dijanjikan hari Jumat, saya juga sedang dinas keluar," kata Luhut di Polda Metro Jaya, Jakarta.
"Kemudian diminta oleh Haris diminta hari ini, ya saya datang hari ini, tapi katanya si Haris tidak bisa datang, ya sudah," katanya lagi.
Dalam kesempatan itu, Luhut menegaskan, tidak ada lagi mediasi dalam kasus hukum terkait laporannya terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
Berita Terkait
-
Tak Gentar Hadapi Luhut Di Pengadilan, Haris Azhar: Saya Akan Beberkan Bukti Otentik
-
Tinjau WSBK 2021 di Sirkuit Mandalika, Luhut: Kualitas Aspal Sudah Melebihi Formula 1
-
Satu Kata! Susi Pudjiastuti untuk Luhut yang Sebut Banyak TKA China di Indonesia
-
Haris Azhar Beberkan Perdamaian Antara Rocky Gerung dan Sentul City
-
Pernah Sambangi Rumah Luhut, Begini Penjelasan Haris Azhar
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Ledakan Pipa Gas di Indragiri Hulu Rusak 5 Rumah Warga Desa Tani Makmur
-
Seleksi Terbuka 69 Jabatan Kepsek SMA/SMK di Riau, Ini Syarat dan Tahapannya
-
Harimau Kembali Gegerkan Warga Siak, Kali Ini Nyaris Terkam Pemancing
-
Jaksa Panggil Setwan Terkait Tunjangan Perumahan Dinas Anggota DPRD Siak
-
BRI dan Kemenpora Perkuat Masa Depan Atlet SEA Games 2025