SuaraRiau.id - Terkait desakan menonaktifkan sementara Syafri Harto, setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan oleh Polda Riau, Kamis, 18 November 2021, Juru bicara Tim Pencari Fakta (TPF) Unri, Sujianto mengatakan rektor masih mempelajari aturan yang berlaku.
Salah satunya tentang PP Nomor 94 tahun 2021 tentang Kepegawaian dan Permenristedikti tentang Statuta Universitas Riau.
"Sehubungan dengan penonaktifan saudara SH, rektor sepenuhnya mengacu pada PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, PP No 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil dan Permenrisekdikti No 81 Tahun 2017 Tentang Statuta Universitas Riau," terangnya, dikutip dari riauonline.
Selain itu, mengacu pada instrumen yuridis sebagaimana dimaksud Rektor belum memiliki aspek legalitas untuk melakukan tindakan administratif dalam bentuk pemberhentian sementara.
Sujianto, mewakili Rektor Universitas Riau (Unri), Aras Mulyadi, Jumat, 19 November 2021, pihaknya akan menghormati proses hukum yang berlaku.
"Sehubungan dengan penetapan tersangka SH oleh Polda Riau, rektor sepenuhnya menghormati proses penegakan hukum yang dilakukan Polda Riau sesuai dengan ketentuan Peraturan perundang-undangan yang berlaku," ucapnya, Jumat, 19 November 2021.
Berita Terkait
-
Ini Lagu yang Menyeret Bos Mie Gacoan Bali Jadi Tersangka Pelanggaran Hak Cipta
-
Dituding Tilap Anggaran Satelit, Leonardi Ajukan Hak Jawab dan Praperadilan
-
Babak Baru Polemik Ijazah Jokowi: Gema 'Maklumat Yogyakarta' Siap Disuarakan Besok, Ada Eks KSAD
-
Wamen Imipas: Riza Chalid Bukan di Singapura, Sembunyi di Malaysia
-
UGM 'Tampar' Mantan Rektornya Sendiri, Sebut Sofian Effendi 'Digiring' Pihak Lain, Siapa Dalangnya?
Terpopuler
- Pemain Terbaik Liga 2: Saya Siap Gantikan Ole Romeny!
- Pemain Arsenal Mengaku Terbuka Bela Timnas Indonesia
- 3 Pemain Timnas Indonesia U-23 yang Perlu Diparkir saat Lawan Malaysia
- Pemain Keturunan Rp225 Miliar Tolak Gabung Timnas Indonesia, Publik: Keluarga Lo Bakal Dihujat
- 4 Sedan Bekas Murah di Bawah Rp 30 Juta: Perawatan Mudah, Cocok untuk Anak Muda
Pilihan
-
Menko Airlangga Kumpulkan Para Pengusaha Usai Tarif Trump 19 Persen
-
Emiten Tekstil Indonesia Berguguran, Asia Pacific Fibers (POLY) Tutup Permanen Pabrik Karawang!
-
Penyerang Keturunan Sudah Tiba dan Disambut Bek Timnas Indonesia, Tunggu Arahan Patrick Kluivert
-
FULL TIME! Timnas Indonesia U-23 ke Semifinal, Malaysia Tersingkir
-
Spanduk-spanduk Dukungan Suporter Timnas U-23: Lari Ipin Lari Ada King Indo
Terkini
-
'Seluruh Tiang dan Kabel WiFi di Pekanbaru Ilegal' Kata Anggota DPRD
-
Pria di Meranti Bacok Keponakan hingga Tewas, Apa Penyebabnya?
-
Eks Bupati Afrizal Sintong Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi PI Capai Setengah Triliun
-
Kepala Desa di Inhu Jual Hutan untuk Kebun Sawit, Terungkap gegara Bakar Lahan
-
5 Tewas dalam Kecelakaan Tiga Kendaraan di Pelalawan, Grand Max Masuk Jurang