SuaraRiau.id - Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum dosen di kampus Universitas Riau (Unri) terhadap mahasiswi bimbingannya terus bergulir.
Terbaru, oknum dosen yang juga merupakan dekan FISIP Unri berinsial SH itu ditetapkan tersangka oleh Polda Riau.
Terkait penetapan tersebut, BEM Unri meminta kepada Rektor agar menonaktifkan dekan SH pasca penetapan tersangka.
"Kita akan melakukan audiensi dengan pihak pimpinan kampus soal status dari tersangka SH yang saat ini statusnya masih aktif," ucap Wakil BEM Unri Razali dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Jumat (19/11/2021).
Menurut Razali saat ini SH masih memiliki jabatan fungsional di kampus ternama di Riau itu.
"Kita akan kaji itu bersama pimpinan apakah statusnya bisa diturunkan atau dinonaktifkan," kata dia.
Razali mengaku siap mengawal kasus ini sampai tuntas.
"Di sini kami berperan sebagai pengawal bukan memihak kepada siapapun, kita digerakkan oleh hati nurani melawan pelecehan di lingkungan kampus," pungkasnya.
Sebelumnya, LBH Pekanbaru menunggu keberanian jaksa dalam mengungkap fakta pelecehan seksual di lingkungan Unri.
Pasalnya, penyidik Polda Riau telah menetapkan status SH dari saksi menjadi tersangka tindak pidananya dugaan perbuatan cabul.
"Harapan kita setelah pihak kepolisian menetapkan SH sebagai tersangka, ada proses pelimpahan berkas kepada pengadilan," ucap kuasa hukum mahasiswi Unri, Rian Sibarani pada Kamis (18/11/2021).
Untuk diketahui, kasus dugaan pelecehan seksual mahasiswi Unri terungkap usai video pengakuan viral di media sosial Instagram.
Dalam pengakuannya, si mahasiswi menyatakan mendapat perlakuan tak menyenangkan berupa pelecehan verbal hingga fisik oknum dosen SH saat bimbingan skripsi.
Kejadian tersebut kemudian memicu aksi demo di kampus Unri. Terduga korban juga melaporkan kejadian yang dialaminya ke pihak berwajib.
Berita Terkait
-
Komnas HAM Ingatkan Publik Kawal Kasus Mantan Kapolres Ngada agar Korban Dapat Keadilan
-
Biadab! Dokter Residensi Unpad Tersangka Perkosa Pasien: Modus Cek Darah Keluarga
-
Tips Lindungi Diri dari Pelecehan Seksual, Belajar dari Kasus Dokter Residen Perkosa Keluarga Pasien
-
Apa Itu Tes Crossmatch? Diduga Modus Kekerasan Seksual Residen Anestesi Unpad ke Penunggu Pasien
-
Ironi Dugaan Pelecehan Dokter Residen pada Keluarga Pasien, Dibius Demi Lancarkan Aksi
Tag
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Omzetnya Kini Ratusan Juta, Ini Sukses Kisah Andara Cantika Indonesia Berkat BRI
-
Jalan Lobak yang Amblas Diperbaiki, Dishub Pekanbaru Terapkan Rute Satu Arah
-
Diusut Polda Sejak Juni 2024, Apa Kabar Kasus SPPD Fiktif di DPRD Riau?
-
Lurah di Pekanbaru Dibebastugaskan usai Terjerat Kasus Minta THR ke Pedagang
-
Harta Kekayaan Muhammad Isa Lahamid, Ketua DPRD Pekanbaru Komentari Mobil Dinas Alphard