SuaraRiau.id - Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Pekanbaru memprediksi Upah Minimum Kota (UMK) setempat pada
2022 akan naik menjadi sebesar Rp3 juta lebih dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya sekitar Rp2,9 juta.
"Diperkirakan nilainya di atas Rp3 juta mengingat berbagai kondisi saat ini yang mempengaruhi," kata Kepala Disnaker Kota Pekanbaru Abdul Jamal dikutip ANTARA, Kamis (18/11/2021).
Dia mengatakan pembahasan UMK Pekanbaru juga sejalan dan mengacu pada Upah Minimum Provinsi (UMP) Riau yang naik 1,7 persen.
Ia menyebut, angka UMK Pekanbaru ini dalam waktu dekat akan dibahas bersama Dewan Pengupahan.
"UMK itu harus lebih besar dari UMP, kemarin provinsi kan baru hasil rapat, jadi kami harus rapat juga setelah ada surat keputusan dari provinsi. Sekarang kan belum ada suratnya, saya belum dapat," ungkapnya.
Pihaknya bakal melaksanakan rapat dengan dewan pengupahan pada pekan ini. Selanjutnya sebelum akhir November besaran UMK Pekanbaru sudah bisa ditetapkan.
Dikatakannya, penetapan UMK sekarang berbeda dengan tahun lalu. Tahun lalu UMK ditetapkan melalui survei, dan sekarang diperhitungkan juga tingkat inflasi.
"Mereka menggunakan data BPS, jadi besok kita dengarkan saja. Tapi kalau kita baca di pusat naik satu sekian persen, di provinsi juga naik 1,7 persen karena orang itu memakai data BPS," pungkasnya.
Diharapkan, perusahaan mampu menaati UMK yang telah ditetapkan sehingga tidak ada gejolak di antara kaum pekerja.
Baca Juga: Ketua Apindo: Kenaikan Rp35 Ribu UMK di Batam Relevan, Pengusaha Tak Masalah
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Cara PHE NSO Kembalikan Jalan Pulang Gajah Lewat Restorasi Lahan Kritis
-
BRI Dorong Inklusi Keuangan Lewat Holding UMi yang Genap Berusia 5 Tahun
-
Modus Pejabat Desa Jual Kawasan Hutan Rp2 M di Bengkalis, Terungkap dari Karhutla
-
Dihadiri Wali Kota dan Plt Gubernur Riau, PSPS Pekanbaru Malah Kalah di Semarang
-
Pejabat Desa di Bengkalis Jual Hutan Cagar Biosfer UNESCO Senilai Rp2 Miliar