SuaraRiau.id - Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Pekanbaru memprediksi Upah Minimum Kota (UMK) setempat pada
2022 akan naik menjadi sebesar Rp3 juta lebih dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya sekitar Rp2,9 juta.
"Diperkirakan nilainya di atas Rp3 juta mengingat berbagai kondisi saat ini yang mempengaruhi," kata Kepala Disnaker Kota Pekanbaru Abdul Jamal dikutip ANTARA, Kamis (18/11/2021).
Dia mengatakan pembahasan UMK Pekanbaru juga sejalan dan mengacu pada Upah Minimum Provinsi (UMP) Riau yang naik 1,7 persen.
Ia menyebut, angka UMK Pekanbaru ini dalam waktu dekat akan dibahas bersama Dewan Pengupahan.
"UMK itu harus lebih besar dari UMP, kemarin provinsi kan baru hasil rapat, jadi kami harus rapat juga setelah ada surat keputusan dari provinsi. Sekarang kan belum ada suratnya, saya belum dapat," ungkapnya.
Pihaknya bakal melaksanakan rapat dengan dewan pengupahan pada pekan ini. Selanjutnya sebelum akhir November besaran UMK Pekanbaru sudah bisa ditetapkan.
Dikatakannya, penetapan UMK sekarang berbeda dengan tahun lalu. Tahun lalu UMK ditetapkan melalui survei, dan sekarang diperhitungkan juga tingkat inflasi.
"Mereka menggunakan data BPS, jadi besok kita dengarkan saja. Tapi kalau kita baca di pusat naik satu sekian persen, di provinsi juga naik 1,7 persen karena orang itu memakai data BPS," pungkasnya.
Diharapkan, perusahaan mampu menaati UMK yang telah ditetapkan sehingga tidak ada gejolak di antara kaum pekerja.
Baca Juga: Ketua Apindo: Kenaikan Rp35 Ribu UMK di Batam Relevan, Pengusaha Tak Masalah
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- Promo Superindo Terbaru, Minyak Goreng Cuma Rp20 Ribuan, Susu dan Kecap Diskon Besar
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Guru Honorer di Riau Mengajar hingga Akhir 2026, Gaji Diambil dari Dana BOS
-
Kebijakan Ekspor Satu Pintu Jangan Sampai Ciptakan Kepanikan Petani Sawit
-
Bareskrim Polri Selidiki Blackout Sumatera, Bawa Barang Bukti ke Puslabfor
-
Sopir Truk MinyaKita Tewas Diikat, Kepala Dilakban Ternyata Dihabisi Rekan
-
Sawit Anjlok Imbas Wacana Monopoli Ekspor, Perusahaan Diminta Tak Turunkan Harga Sepihak