SuaraRiau.id - Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Pekanbaru memprediksi Upah Minimum Kota (UMK) setempat pada
2022 akan naik menjadi sebesar Rp3 juta lebih dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya sekitar Rp2,9 juta.
"Diperkirakan nilainya di atas Rp3 juta mengingat berbagai kondisi saat ini yang mempengaruhi," kata Kepala Disnaker Kota Pekanbaru Abdul Jamal dikutip ANTARA, Kamis (18/11/2021).
Dia mengatakan pembahasan UMK Pekanbaru juga sejalan dan mengacu pada Upah Minimum Provinsi (UMP) Riau yang naik 1,7 persen.
Ia menyebut, angka UMK Pekanbaru ini dalam waktu dekat akan dibahas bersama Dewan Pengupahan.
"UMK itu harus lebih besar dari UMP, kemarin provinsi kan baru hasil rapat, jadi kami harus rapat juga setelah ada surat keputusan dari provinsi. Sekarang kan belum ada suratnya, saya belum dapat," ungkapnya.
Pihaknya bakal melaksanakan rapat dengan dewan pengupahan pada pekan ini. Selanjutnya sebelum akhir November besaran UMK Pekanbaru sudah bisa ditetapkan.
Dikatakannya, penetapan UMK sekarang berbeda dengan tahun lalu. Tahun lalu UMK ditetapkan melalui survei, dan sekarang diperhitungkan juga tingkat inflasi.
"Mereka menggunakan data BPS, jadi besok kita dengarkan saja. Tapi kalau kita baca di pusat naik satu sekian persen, di provinsi juga naik 1,7 persen karena orang itu memakai data BPS," pungkasnya.
Diharapkan, perusahaan mampu menaati UMK yang telah ditetapkan sehingga tidak ada gejolak di antara kaum pekerja.
Baca Juga: Ketua Apindo: Kenaikan Rp35 Ribu UMK di Batam Relevan, Pengusaha Tak Masalah
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
Pilihan
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
Terkini
-
5 Mobil Bekas Selain Toyota yang Efisien BBM dan Bandel, Performa Andal!
-
4 Rekomendasi Mobil Toyota Bekas Paling Irit dan Bandel untuk Harian
-
Bukan Zonasi, Penerimaan Siswa Baru di Pekanbaru Beralih ke Sistem Domisili
-
Manggala Agni Masih Padamkan Karhutla 5 Desa di Bengkalis: Timbulkan Asap Besar
-
Jumat Tetap Ngantor, Berikut Pejabat Riau yang Tak Boleh Lakukan WFH ASN