SuaraRiau.id - Polda Riau akhirnya menetapkan Dekan FISIP Unri sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di kampus ternama tersebut.
Penetapan tersangka dosen pembimbing skripsi Unri itu usai menjalani sejumlah pemeriksaan di Polda Riau.
Kabar penetapan tersangka oleh polisi ternyata juga menjadi perhatian publik khususnya di Riau. Mereka menuliskan komentarnya atas penetapan tersangka tersebut.
Bagaimana tidak, oknum dosen Unri tersebut sempat menyatakan siap sumpah pocong dan sumpah mubahalah untuk membuktikan bahwa dirinya tak bersalah.
Bahkan, tersangka dugaan pelecehan mahasiswi Unri itu akan menuntut Rp 10 miliar bagi yang melaporkannya.
Gara-gara itu, netizen di Riau menyinggung soal sumpah dan tuntutan Rp 10 miliar terkait penetapan tersangka oknum dosen itu.
Seperti yang disampaikan oleh sejumlah nettizen dalam komentar di Instagram @kabarpekanbaru
"Makan tuh sumpahnya," tulis akun netizen dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (18/11/2021).
"Alhamdulillah, itu baru keren, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka juga," kata yang lain.
"Bikin malu anak istri, bibir mana bibir," sahut satunya.
"Alhamdulillah ada juga keadilan di Pekanbaru ini," komentar warganet.
Selanjutnya ada juga yang menyindir ucapan SH yang akan menuntut admin @kumahi_ur dan mahasiswa bimbingannya L dengan Rp 10 Miliar.
"Yah gak jadi cair 10 miliarnya hahaha," reaksi salah satu akun.
"Yah gak jadi dapat Rp 10 M," balas akun lain.
"Bibir mana bibir, eh borgol mana borgol," kata netizen.
Sebelumnya, Riau dihebohkan dengan video pengakuan seorang mahasiswi yang diduga dilecehkan oknum dosen pembimbing skripsi.
Mahasiswi yang mengaku berkuliah di jurusan Hubungan Internasional FISIP Unri itu bahkan menyebut sempat dicium usai dirinya akan pamit dari bimbingan skripsi.
Korban menjelaskan bahwa ketika kejadian itu, di ruangan tersebut hanya ada dirinya dan dosen yang juga merupakan dekan kampus FISIP itu.
Menanggapi hal tersebut, Dekan FISIP Unri, SH yang dituduh melakukan pelecehan seksual buka suara.
SH yakin kalau dirinya tidak bersalah terkait dugaan video pelecehan seksual mahasiswinya.
"Saya tidak bersalah dan berani bersumpah, jangankan sumpah pocong, sumpah mubahalah saya mau," ucap SH, Jumat (5/11/2021).
Tak hanya itu, ia juga siap dihukum jika terbukti melakukan hal dituduhkan kepadanya.
"Saya siap diproses secara hukum jika terbukti melakukan hal seperti yang disampaikan dalam video dugaan pelecehan seksual tersebut," terangnya.
SH juga mendukung keputusan pihak kampus yang telah membentuk tim pencari fakta untuk mengungkap kasus ini.
"Saya mendukung pihak kampus yang membentuk tim pencari fakta dalam kasus ini, biar jelas titik terang siapa yang salah," tegas dia kala itu.
Berita Terkait
-
Dekan FISIP Unri Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswi
-
Coba Rebut Senjata Petugas, Kurir Narkoba di Kampar Tewas Ditembak
-
Mahasiswi Unri Dituduh Terlibat Prostitusi Online, LBH Pekanbaru Buka Suara
-
Pengacara Oknum Dosen Unri Sebut Pelapor Terindikasi Prostitusi Online
-
Polisi Ungkap Kasus Illegal Logging 'Anak Jenderal' di Hutan Lindung Riau
Tag
Terpopuler
- Serie A Boy: Joey Pelupessy Keceplosan Ungkap Klub Baru Jay Idzes?
- 7 Mobil Bekas Senyaman Innova: Murah tapi Nggak Pasaran, Mulai Rp70 Jutaan, Lengkap dengan Pajak
- Visa Furoda Tak Terbit, Ivan Gunawan Tetap Santai Bagi-bagi Makanan di Madinah
- Honda GL Max Lahir Kembali untuk Jadi Motor Pekerja, Harga Setara CB150 Verza
- 5 Moisturizer Lokal Terbaik 2025, Anti Mahal Kualitas Setara Brand Internasional
Pilihan
-
3 HP Kamera Terbaik se-Dunia: Harga di Bawah Rp10 Juta, Performa Lebihi Spek Dewa
-
Terbukti! Viral Video Dedi Mulyadi Peringatkan Tambang Batu 3 Tahun Lalu, Kini Longsor Telan Korban
-
Pendidikan Wamenaker Immanuel Ebenezer, Pernyataannya Sering Tuai Kontroversi: Terbaru, Pecat HRD!
-
9 Mobil Bekas Murah Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta, Kabin Nyaman Muat 8 Penumpang
-
7 Rekomendasi HP Murah untuk Anak Sekolah, RAM Besar Punya Spek Mewah
Terkini
-
Pekanbaru Masuk Kota Intoleran, DPRD Protes ke SETARA Institute: Framing
-
100 Napi Riau Dipindah ke Nusakambangan, Ditempatkan di Ruang Super Maksimum
-
Bernilai Rp400 Ribu, Jangan Sia-siakan 3 Amplop DANA Kaget Hari Ini
-
Bocah 8 Tahun Tewas Diduga Dibully Temannya, Polres Inhu: Tak Ada Kaitan dengan SARA
-
Bocah SD di Riau Tewas Dibully Diduga gegara Beda Agama, SETARA: Negara Harus Hadir