Meskipun sempat menuai kontroversi, namun menurut Nadiem, ini menjadi salah satu upaya dan langkah untuk mencegah kasus pelecehan terjadi di perguruan tinggi tersebut.
"Ini jadi perhatian. Kita pasti akan menuntaskan persoalan ini," ungkapnya.
Di sisi lain, lewat Permendikbud yang telah dibuat, juga terdapat Satgas yang akan berfokus pada penyelesaian kasus hingga pemulihan korban dari kekerasan seksual yang terjadi di kampus.
Terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto mengungkapkan bahwa kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa mahasiswa Universitas Riau tersebut sudah dilimpahkan Polresta Pekanbaru ke Polda Riau.
Sejauh ini, polisi sudah memeriksa saksi dan mengambil keterangan mereka.
"Sudah 6 orang saksi diambil keterangan," kata Sunarto.
Kontributor : Panji Ahmad Syuhada
Tag
Berita Terkait
-
Kisah Mahasiswi Dipanggil Dosen dan Dipaksa Bilang "Saya Cinta Kamu"
-
Trauma Seumur Hidup, Nadiem Cerita Mahasiswi Dicium Dosen Pembimbing: Saya Cinta Kamu
-
Duh! Batang Darurat Pelecehan Seksual, Pelaku Buru Anak Umur 12 Tahun
-
Dilecehkan Saat Belanja di Pasar Rawajati, Pedagang: Tiap Pagi Banyak Pengamen
-
Dekan FISIP Unri Bungkam usai Diperiksa Terkait Dugaan Pelecehan Seksual
Terpopuler
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
Sambangi Lokasi Pembunuhan Gajah, Kapolda Riau Tegaskan Scientific Crime Investigation
-
Pedagang di Siak Keluhkan Daya Beli Turun, Efek Ekonomi Tak Stabil?
-
BRI Peduli Dorong Aksi Bersih Pantai Kedonganan Dukung Gerakan Indonesia ASRI
-
Pegadaian Tegaskan Seluruh Investasi Emas Nasabah Dijamin dan Diaudit Regulator
-
Menteri PKP Apresiasi Kontribusi BRI Percepat Program Perumahan Rakyat