SuaraRiau.id - Kasus dugaan pelecehan seksual mahasiswi oleh dosen pembimbing skripsi di Universitas Riau (Unri) menyita perhatian publik.
Terbaru, Dekan FISIP Unri Syafri Harto sebagai pihak yang dituduh melakukan pelecehan mendatangi Mapolda Riau bersama kuasa hukumnya, Sabtu (6/11/2021).
Mereka melaporkan akun @komahi_ur dan mahasiswi bimbingannya atas pencemaran nama baik dan undang-undang ITE.
"Kami malapor untuk mencari kepastian hukum. Kedua ini kan terkait nama baik beliau, ya melindungi hak beliau sebagai warga negara," kata kuasa hukum Syafri, Ronal Regen kepada Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Sabtu (6/11/2021).
Pihak Syafri berharap polisi bisa mengungkap fakta-fakta terkait dugaan pelecehan itu.
"Laporan tadi terkait ITE dan pencemaran nama baik. Kita harap bisa diungkap fakta-fakta sebenarnya," terang Ronal.
Sementara itu, terkait tuntutan Rp 10 miliar yang sempat diutarakan, Ronal mengaku tetap akan melayangkan tuntutan itu.
Sebab kliennya dinilai telah dirugikan baik secara psikologis dan materi.
"Soal tuntutan Rp 10M itu tetap. Karena ini pemberitaan sudah bergeming, karena dia dari sisi psikologis dan materi juga," tutur dia.
Sebelumnya, dugaan pelecehan tersebut muncul ke permukaan usai video pengakuan mahasiswi saat bimbingan skripsi dengan dosen tersebut.
Video tersebut kemudian mengundang pro dan kontra. Bahkan mahasiswa Unri menggelar aksi merespon kasus pelecehan itu.
Mereka menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Rektorat Unri, Jumat (5/11/2021) sore.
Mahasiswa pun melakukan long march dari fakultas masing-masing menuju Gedung Rektorat. Setidaknya ada ratusan mahasiswa yang ikut dalam demo itu.
Tak hanya itu, mahasiswa Unri juga menyampaikan lima tuntutan yaitu pertama, meminta pelaku mengakui tindakannya. Kedua, meminta pelaku meminta maaf kepada korban dan keluarganya.
Ketiga, tidak menghambat perkuliahan korban. Keempat, meminta pelaku memfasilitasi korban atas beban mental yang dialami korban, baik dari segi psikolog dan sebagainya.
Dan yang kelima, pelaku menerima semua sanksi yang akan diterima nanti dari pihak rektor.
Berita Terkait
-
Dituduh Lecehkan Mahasiswi, Dekan FISIP Unri Bakal Tuntut Rp 10 Miliar
-
Wakil Rektor UNRI Sebut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mencoreng Kampus
-
Ada yang Bela Oknum Dosen Lecehkan Mahasiswi, Gita Savitri Beri Reaksi Menohok
-
Viral Video Pelecehan oleh Dosen, Mahasiswa di Riau Demo: Usut Predator Seks di Kampus
-
Demo Kasus Pelecehan Oknum Dosen Unri, Spanduk Mahasiswa Jadi Sorotan
Terpopuler
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Moto G100 Pro Resmi Debut, HP Murah Motorola Ini Bawa Fitur Tangguh dan Baterai Jumbo
- 5 HP Harga Rp1 Jutaan RAM 8/256 GB Terbaik 2025: Spek Gahar, Ramah di Kantong
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 4 Juli: Klaim Gloo Wall, Bundle Apik, dan Diamond
- Cari Mobil Bekas Matic di Bawah Rp50 Juta? Ini 5 Pilihan Terbaik yang Tak Lekang oleh Waktu
Pilihan
-
Sekali klik! Link Live Streaming Piala Presiden 2025 Persib vs Port FC
-
7 Rekomendasi Tumbler Kekinian, Kuat Antikarat Dilengkapi Fitur Canggih
-
6 Pilihan Sepatu Lari Hitam-Putih: Sehat Bergaya, Terbaik untuk Pria dan Wanita
-
Pak Erick Thohir Wajib Tahu! Liga Putri Taiwan Cuma Diikuti 6 Tim
-
5 Rekomendasi Tas Sekolah Terbaik, Anti Air dan Tali Empuk Hindari Pegal
Terkini
-
4 Pilihan AC dengan Filter Anti Bakteri Bebas Virus, Hemat Listrik Sejuk Sepanjang Hari
-
4 Pilihan Tumbler untuk Cewek, Desain Imut Bikin Minuman Tetap Dingin
-
Sila Artisan Tea dan BRI Kolaborasi Tingkatkan UMKM Teh Lokal Berkelanjutan
-
7 Pilihan Tas Sekolah, Harga Terjangkau Awet Dipakai hingga Tamat
-
5 Link DANA Kaget Khusus Hari Minggu, Buruan Serbu!