SuaraRiau.id - Mahasiswa Universitas Riau (Unri) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Rektorat terkait kasus pelecehan seksual mahasiswi oleh oknum dosen di kampus tersebut, Jumat (6/11/2021) sore.
Aksi itu menyusul video seorang mahasiswi yang mengaku dilecehkan dosen saat melakukan konsultasi bimbingan skripsi. Peristiwa itu terjadi di ruangan dosen yang juga merupakan dekan FISIP Unri tersebut.
Mahasiswa pun melakukan long march dari fakultas masing-masing menuju Gedung Rektorat Unri. Setidaknya ada ratusan mahasiswa yang ikut dalam demo itu.
Mereka membawa spanduk yang berisi seruan berupa kritikan. Di antaranya bertuliskan "Hati-hati, Ada Predator Berkedok Ayah" dan "Predator Seks Merajalela".
Tak hanya itu, mahasiswa Unri juga menyampaikan lima tuntutan yaitu:
- Meminta pelaku mengakui tindakannya,
- Meminta pelaku meminta maaf kepada korban dan keluarganya,
- Tidak menghambat perkuliahan korban,
- Meminta pelaku memfasilitasi korban atas beban mental yang dialami korban, baik dari segi psikolog dan sebagainya.
- Pelaku menerima semua sanksi yang akan diterima nanti dari pihak rektor.
Menyikapi hal tersebut, Wakil Rektor II Bidang Umum dan Keuangan Dr Sujianto MSi menemui para mahasiswa yang berdemo.
Sujianto menyatakan jika pihak kampus sudah membentuk tim pencari fakta untuk menindaklanjuti kasus dugaan pelecehan yang menimpa mahasiswi Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik itu.
"Alhamdulillah tim pencari faktanya kami sudah bentuk dengan arahan pimpinan. Kemudian diketuai oleh orang yang independen. Kami tak mau melibatkan Senat Universitas, senat fakultas dan kami tak mau juga melibatkan pimpinan universitas dan juga tak mau melibatkan pimpinan fakultas. Semua kami cari yang independen, yang memahami terhadap peraturan yang dikeluarkan oleh Kemendiktiristek nomor 30," jelas Sujianto pada Jumat (6/11/2021) dikutip dari Antara.
Sujianto juga mengatakan jika tim pencari fakta ini akan mulai bekerja di Senin (8/11/2021) mendatang untuk melakukan investigasi pada pihak-pihak yangterkait.
Sujianto juga mengatakan pihak kampus akan menjamin keselamatan korban.
"Kami akan menjamin keselamatan korban, kami akan menjaga. Kami berjanji tidak akan yang melakukan kriminalisasi atau intimidasi" ujar Sujianto.
Selain itu, Sujianto juga mengkritisi pemberitaan yang menurutnya tidak hanya menyudutkan satu pihak tapi sudah menjadi masalah satu institusi Universitas Riau.
"Sangat memalukan karena kasus ini bukan saja menjadi pembicaraan regional tetapi menjadi pembicaraan nasional. Bertapa sedihnya Unri yang kita sanjung-sanjung, yang kita usahakan untuk naik rantingnya. Dan karena masalah seperti ini kita akan menjadi cemoohan.
Kami akan melakukan tindakan seperti Permen 30 tahun 2021, Insyaallah... Kami akan lakukan itu. Jadi tidak ada yang dihalang-halangi lagi, permen 30 tahun 2021 menjadi pegangan kita. Apa kira-kiranya sanksinya tergantung kadar kesalahannya," tutup Sujianto. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Bantah Lecehkan Mahasiswi di Ruangan, Dekan FISIP Unri Siap Sumpah Pocong
-
Dosen Dituding Cium Paksa Mahasiswi, Universitas Riau Bentuk Tim Pencari Fakta
-
Pemkab Jayawijaya Tunggak Uang Kontrakan, Mahasiswa Papua di Jakarta: Kami jadi Terbebani!
-
Langka dan Jarang Diketahui Orang, 5 Jurusan Kuliah Ini Ternyata Sangat Prospektif!
-
Anak Buah Pukul Mahasiswa, Kasatpol PP Aceh Barat Minta Maaf
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Ombudsman Tinjau Langsung Fasilitas dan Pelayanan di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak
-
Investasi ORI030 di BRI, Nikmati Kupon Tetap Hingga 7,00% per Tahun
-
Tentang Tiongkok, Sosialisme yang Mengabdi kepada Rakyat
-
PNM Bawa Suara Jutaan Pengusaha Ultra Mikro di Halal Expo Indonesia 2026
-
Seret Kemenhut, KPK Dalami Dugaan Alih Fungsi Hutan Lindung Bupati Kuansing