SuaraRiau.id - Kasus dugaan pelecehan seksual mahasiswi oleh dosen pembimbing skripsi di Universitas Riau (Unri) menyita perhatian publik.
Terbaru, Dekan FISIP Unri Syafri Harto sebagai pihak yang dituduh melakukan pelecehan mendatangi Mapolda Riau bersama kuasa hukumnya, Sabtu (6/11/2021).
Mereka melaporkan akun @komahi_ur dan mahasiswi bimbingannya atas pencemaran nama baik dan undang-undang ITE.
"Kami malapor untuk mencari kepastian hukum. Kedua ini kan terkait nama baik beliau, ya melindungi hak beliau sebagai warga negara," kata kuasa hukum Syafri, Ronal Regen kepada Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Sabtu (6/11/2021).
Pihak Syafri berharap polisi bisa mengungkap fakta-fakta terkait dugaan pelecehan itu.
"Laporan tadi terkait ITE dan pencemaran nama baik. Kita harap bisa diungkap fakta-fakta sebenarnya," terang Ronal.
Sementara itu, terkait tuntutan Rp 10 miliar yang sempat diutarakan, Ronal mengaku tetap akan melayangkan tuntutan itu.
Sebab kliennya dinilai telah dirugikan baik secara psikologis dan materi.
"Soal tuntutan Rp 10M itu tetap. Karena ini pemberitaan sudah bergeming, karena dia dari sisi psikologis dan materi juga," tutur dia.
Sebelumnya, dugaan pelecehan tersebut muncul ke permukaan usai video pengakuan mahasiswi saat bimbingan skripsi dengan dosen tersebut.
Video tersebut kemudian mengundang pro dan kontra. Bahkan mahasiswa Unri menggelar aksi merespon kasus pelecehan itu.
Mereka menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Rektorat Unri, Jumat (5/11/2021) sore.
Mahasiswa pun melakukan long march dari fakultas masing-masing menuju Gedung Rektorat. Setidaknya ada ratusan mahasiswa yang ikut dalam demo itu.
Tak hanya itu, mahasiswa Unri juga menyampaikan lima tuntutan yaitu pertama, meminta pelaku mengakui tindakannya. Kedua, meminta pelaku meminta maaf kepada korban dan keluarganya.
Ketiga, tidak menghambat perkuliahan korban. Keempat, meminta pelaku memfasilitasi korban atas beban mental yang dialami korban, baik dari segi psikolog dan sebagainya.
Berita Terkait
-
Dituduh Lecehkan Mahasiswi, Dekan FISIP Unri Bakal Tuntut Rp 10 Miliar
-
Wakil Rektor UNRI Sebut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mencoreng Kampus
-
Ada yang Bela Oknum Dosen Lecehkan Mahasiswi, Gita Savitri Beri Reaksi Menohok
-
Viral Video Pelecehan oleh Dosen, Mahasiswa di Riau Demo: Usut Predator Seks di Kampus
-
Demo Kasus Pelecehan Oknum Dosen Unri, Spanduk Mahasiswa Jadi Sorotan
Terpopuler
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Rudy Masud Senyum Semringah Bersama Istri di Singapura, Media Asing: Rakyatnya Sesak Nafas
- Wapres RI Mundur Saat Ekonomi Bergejolak, Hubungan Dengan Presiden Memburuk
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Wajah Kencang dan Awet Muda
- Rudal Houthi Ancam Piala Asia 2027 di Arab Saudi: AFC Bungkam, Jepang Resmi Mundur dari Turnamen
Pilihan
-
Asap Karhutla Hari Ini Sudah Sampai Jakarta dan Banten!
-
Maruli Simanjuntak Disebut Dilantik Prabowo Jadi Wakil Panglima TNI, Kamis Sore Ini
-
Kompak Berpakaian Dinas Lengkap Sambangi Istana, Perwira Tinggi TNI Siap Dilantik Prabowo
-
Belajar Hadapi Kekeringan dari Romo Kirjito, Mamanen Air Hujan yang Jatuh dari Langit
-
Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam
Terkini
-
Realisasikan Ekonomi Kerakyatan, BRI Perkuat Koperasi Desa Merah Putih dan Hadirkan BRILink Agen
-
Riau Kembali Gelar Pemutihan Denda Pajak Kendaraan, Berlaku hingga 30 November
-
Pemkab Meranti Perpanjang Belajar Daring Imbas Kabut Asap Belum Reda
-
Pemprov Riau Diminta Ambil Langkah Nyata Terkait Dampak Kabut Asap Karhutla
-
Polda Riau Lanjutkan Kasus Jual Beli Lahan Kawasan Hutan Rokan Hilir