SuaraRiau.id - Selebgram Rachel Vennya akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus kabur karantina usai dilakukan serangkaian pemeriksaan polisi.
Rachel Vennya pun kembali menuliskan pernyataan yang berisi ucapan maaf dan janji lewat Instagram.
Instagram Rachel Vennya tersebut sebelumnya sempat dinonaktifkan, sehingga unggahan tersebut kian menuai sorotan tajam.
"Aku ingin memohon maaf dengan tulus untuk semua kesalahanku yang membuat teman-teman marah dan sangat kecewa," tulis Rachel Vennya, Rabu (3/11/2021).
Selebgram cantik tersebut mengungkapkan bahwa kejadian ini merupakan pelajaran berharga bagi dirinya.
Usai Rachel Vennya tersangka, ia pun belajar menjadi sosok yang bertanggung jawab berusaha menanggung risiko atas apa yang dilakukan.
Termasuk pula perkara hukum yang sedang dijalani mantan istri Niko Al Hakim tersebut.
"Aku siap mengikuti dan menjalani konsekuensi hukum dari kesalahan yang aku perbuat," ungkapnya.
Melalui postingannya pula Rachel Vennya berjanji satu hal.
"Aku tidak akan mengulangi kesalahan yang sama," katanya.
Ibu dua anak ini juga akan berusaha menjadi pribadi yang lebih baik lagi kedepannya.
"Terima kasih buat teman-teman yang sudah memberikan kritik dan saran yang membangun buatku," tutur Rachel Vennya.
"Saran dari teman-teman sangat berarti agar aku bisa menjadi lebih baik lagi," imbuhnya.
Di akhir pernyataan, Rachel Vennya kembali minta maaf berulang kali. Untuk saat ini, ia mengatakan akan merenungi kesalahannya.
"Aku sadar kesalahanku sulit dimaafkan. Aku pun menyadari tulisan ini tidak bisa sepenuhnya diterima di hati teman-teman," kata Rachel Vennya.
Berita Terkait
-
Beri Dukungan ke Rachel Vennya, Penyanyi Rossa Dicibir Warganet
-
Resmi Tersangka, Rachel Vennya Minta Maaf Lagi dan Ungkap Satu Janji
-
Tarif Endorse Rachel Vennya Capai Ratusan Juta, Nikita Mirzani Kaget: Dia kan Bukan Artis
-
Rachel Vennya Tersangka Kasus Kabur Karantina, Polisi Kantongi 4 Alat Bukti
-
Berstatus Tersangka, Ini Alasan Polisi Tak Tahan Rachel Vennya
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Changan Automobile: Industri Mobil Pintar Bertenaga Energi Terbarukan
-
Chongqing 1949, Pertunjukan Sejarah Berbalut Teknologi Canggih
-
Tapir Mati Mengenaskan di Areal Perusahaan, Diduga Ditabrak Truk Besar
-
Polisi Tetapkan Tersangka Karhutla 180 Hektare di Bengkalis
-
Abdul Wahid Terjerat Dugaan Korupsi, UAS: Aku Akan Tetap Membelamu