SuaraRiau.id - Petugas Provos memeriksa dua anggota kepolisian di Aceh Barat, Aceh terkait penanganan kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami seorang korban anak di bawah umur di wilayah tersebut.
“Dua orang petugas ini sudah dimintai keterangan di Provos, mereka di antaranya anggota Polsek Arongan Lambalek dan seorang polisi wanita,” kata Wakapolres Aceh Barat Kompol Asa Putra dikutip dari Antara, Rabu (3/11/2021).
Ia menjelaskan pemeriksaan dua oknum polisi tersebut diduga terkait penanganan kasus laporan masyarakat.
Menurut Asa Putra, anggota polisi yang tidak disebutkan identitasnya tersebut diperiksa karena diduga meminta uang jalan kepada orangtua korban sebesar Rp 2 juta, karena sebagai biaya transportasi ke Aceh Timur.
Lalu oknum polisi wanita (polwan) yang diperiksa dalam kasus ini, karena oknum penyidik tersebut diduga membentak korban pelecehan seksual, sehingga kemudian persoalan ini muncul ke permukaan publik.
Kompol Asa Putra menegaskan pihak kepolisian juga sudah menerima sepenuhnya aspirasi yang disampaikan oleh kalangan perempuan, yang melancarkan aksi unjukrasa di Mapolres Aceh Barat guna menuntut penyelidikan kasus dugaan pelecehan seksual tersebut.
“Sudah diterima aspirasi untuk menuntut kinerja penyidik kita dalam hal pelecehan, kasusnya juga sudah berjalan (penyelidikan). Sudah diproses seluruhnya,” kata Asa Putra.
Ia juga menegaskan Polres Aceh Barat tidak akan segan-segan menindak oknum anggota Polri yang diduga melakukan pelanggaran dalam bertugas melayani masyarakat.
Apabila nantinya terbukti bersalah, maka kedua oknum polisi tersebut bisa saja dikenakan sanksi secara administratif maupun dilakukan sidang kode etik, demikian Kompol Asa Putra. (Antara)
Berita Terkait
-
Polisi Razia Tempat Pengoplosan Minyak Mentah Ilegal di Jambi
-
Ditetap Tersangka, Rachel Vennya dan Salin Naudurer Tidak Ditahan
-
Sering Diejek Tak Punya Masa Depan oleh Keluarga, Pria ini Jadi Polisi
-
Sopir TransJakarta Tersangka Kecelakaan Maut di Cawang, Polisi: Human Error
-
Istri Pamer Uang Sambil Goyang di Tiktok Berujung Pencopotan Jabatan Suami
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Changan Automobile: Industri Mobil Pintar Bertenaga Energi Terbarukan
-
Chongqing 1949, Pertunjukan Sejarah Berbalut Teknologi Canggih
-
Tapir Mati Mengenaskan di Areal Perusahaan, Diduga Ditabrak Truk Besar
-
Polisi Tetapkan Tersangka Karhutla 180 Hektare di Bengkalis
-
Abdul Wahid Terjerat Dugaan Korupsi, UAS: Aku Akan Tetap Membelamu