Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Kamis, 04 November 2021 | 07:05 WIB
Logo Liga 2 Indonesia. [Ist]

Sementara mantan pelatih Perserang Putut Widjanarko, yang sebelumnya dicurigai terlibat dalam pengaturan skor, dinyatakan Komdis PSSI tidak bersalah.

Di luar nama-nama mantan pemain Perserang, ada satu lagi sosok yang dihukum karena terbukti mencoba melakukan suap yaitu pesepakbola klub Liga 3, Persic Cilegon, Muhammad Diksi Hendika.

Diksi disebut Komdis PSSI sempat menelepon kiper Perserang, Yogi Triana dan memintanya agar tidak kebobolan dengan hadiah imbalan dalam jumlah tertentu.

Kasus tersebut terpisah dengan persoalan lima eks pemain Perserang.

"Dia mengatakan hanya bertaruh dengan temannya. Namun, perbuatan Diksi sangat tidak baik," kata Erwin Tobing. (Antara)

Load More