SuaraRiau.id - Empat siswi SMA di Jayapura, Papua diduga jadi korban pemerkosaan yang dilakukan oknum pejabat. Terkait itu Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Papua mendesak pihak Kepolisian agar mengusut tuntas kasus itu.
Ketua LPAI Provinsi Papua dan Papua Barat, Idam Khalid mengungkapkan bahwa 4 siswi SMA Jayapura agar korban menuntut keadilan.
"Pengusutan tuntas kasus kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur itu harus dilakukan agar timbulnya efek jera terhadap pelaku agar tidak terulang lagi kasus serupa kepada korban lainnya," kata Idam Khalid dikutip dari Antara, Rabu (3/11/2021).
Tanggapan tersebut disampaikannya terkait untuk pertama kali kasus tersebut terkuak dari cuitan media sosial korban. Dalam tweet viral itu, pemerkosaan terjadi pada pertengahan April 2021.
Para korban disebut diiming-imingi mendapatkan uang dari terduga pelaku yang akan dibayarkan pada Juni 2021.
Menurut Idam, korban ke empat siswi diajak seseorang berjalan-jalan ke Jakarta. Kepergian mereka tidak diketahui keluarga masing-masing siswi.
Korban disebut diculik dan dianiaya hingga dipaksa minum alkohol serta mendapatkan diintimidasi untuk mengikuti kemauan para terduga pelaku.
Salah satu korban yang tidak sadarkan diri mengalami kekerasan seksual dari oknum pejabat. Mereka dilarang memberitahukan aksi bejat itu kepada siapa pun, termasuk keluarga.
Keluarga korban yang mengetahui kejadian setelah mendengar desas-desus korban berangkat ke Jakarta. Dengan didampingi pengacara, keluarga akhirnya membuat laporan ke polisi.
"Para pelaku apalagi adalah pejabat yang seharusnya menjadi contoh sebagai pelindung anak di bawah umur, bukan menjadi penjahat. Jika kasus ini dibiarkan maka jangan heran ke depan generasi bangsa memiliki moral yang rusak karena sudah biasa menjadi korban eksploitasi dan negara dalam hal ini turut melindungi pembuat kejahatan," katanya.
"Kita perlu mendesak aparat penegak hukum untuk menyelesaikan dugaan pemerkosaan empat siswi SMA di Jayapura, Papua dengan dengan benar sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak.
LPAI berjanji akan terus mengusut agar politikus dan pejabat yang diduga pelaku pemerkosaan terhadap keempat siswi SMA tersebut diberikan ganjaran yang berat atas tindakan kekerasan verbal yang dilakukan secara tidak manusiawi.
"Selaku politikus dan pejabat seharusnya memberikan keteladanan dan pengayoman terhadap masyarakat terutama anak-anak, bukan sebaliknya memperlakukan anak-anak dengan tindakan bejat dan tidak bermoral itu," katanya lagi.
"Pihak kepolisian harus menyelesaikan kasus ini secara pidana, kalau polisi mengatakan sudah berdamai, bagaimana penyelesaian kasus ini? " katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Ayah dan Anak di Sergai Dipolisikan, Diduga Perkosa Tetangga yang Masih Remaja
-
Lagi, China Pecat Pejabat Pemerintah yang Lalai Tangani Pandemi COVID-19
-
Remaja di Medan Diperkosa Pacar Ibu, Pelaku Ditangkap
-
Tekuk Persipura 3 Gol tanpa Balas, Persib Bandung Masih Tak Terkalahkan
-
Polisi Selidiki Laporan Terkait Remaja Diperkosa Pacar Ibu di Medan
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Kabut Asap, Penderita ISPA di Pekanbaru Melonjak Capai 400 Orang per Hari
-
Pria di Indragiri Hulu Diduga Sebabkan Karhutla 200 Hektare, Ada Bibit Sawit
-
Malam Ini, Kualitas Udara di Pekanbaru Sangat Tidak Sehat
-
Tok! Polisi di Bengkalis Disanksi Demosi 5 Tahun Terkait Penganiayaan Warga
-
KPK Periksa Kepala BPK Riau Terkait Kasus Suap Pengondisian Hasil Audit