Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Kamis, 04 November 2021 | 06:05 WIB
Ilustrasi kekerasan seksual pada anak di bawah umur. [SuaraJogja.com / Ema Rohimah]

SuaraRiau.id - Empat siswi SMA di Jayapura, Papua diduga jadi korban pemerkosaan yang dilakukan oknum pejabat. Terkait itu Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Papua mendesak pihak Kepolisian agar mengusut tuntas kasus itu.

Ketua LPAI Provinsi Papua dan Papua Barat, Idam Khalid mengungkapkan bahwa 4 siswi SMA Jayapura agar korban menuntut keadilan.

"Pengusutan tuntas kasus kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur itu harus dilakukan agar timbulnya efek jera terhadap pelaku agar tidak terulang lagi kasus serupa kepada korban lainnya," kata Idam Khalid dikutip dari Antara, Rabu (3/11/2021).

Tanggapan tersebut disampaikannya terkait untuk pertama kali kasus tersebut terkuak dari cuitan media sosial korban. Dalam tweet viral itu, pemerkosaan terjadi pada pertengahan April 2021.

Para korban disebut diiming-imingi mendapatkan uang dari terduga pelaku yang akan dibayarkan pada Juni 2021.

Menurut Idam, korban ke empat siswi diajak seseorang berjalan-jalan ke Jakarta. Kepergian mereka tidak diketahui keluarga masing-masing siswi.

Korban disebut diculik dan dianiaya hingga dipaksa minum alkohol serta mendapatkan diintimidasi untuk mengikuti kemauan para terduga pelaku.

Salah satu korban yang tidak sadarkan diri mengalami kekerasan seksual dari oknum pejabat. Mereka dilarang memberitahukan aksi bejat itu kepada siapa pun, termasuk keluarga.

Keluarga korban yang mengetahui kejadian setelah mendengar desas-desus korban berangkat ke Jakarta. Dengan didampingi pengacara, keluarga akhirnya membuat laporan ke polisi.

"Para pelaku apalagi adalah pejabat yang seharusnya menjadi contoh sebagai pelindung anak di bawah umur, bukan menjadi penjahat. Jika kasus ini dibiarkan maka jangan heran ke depan generasi bangsa memiliki moral yang rusak karena sudah biasa menjadi korban eksploitasi dan negara dalam hal ini turut melindungi pembuat kejahatan," katanya.

"Kita perlu mendesak aparat penegak hukum untuk menyelesaikan dugaan pemerkosaan empat siswi SMA di Jayapura, Papua dengan dengan benar sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak.

LPAI berjanji akan terus mengusut agar politikus dan pejabat yang diduga pelaku pemerkosaan terhadap keempat siswi SMA tersebut diberikan ganjaran yang berat atas tindakan kekerasan verbal yang dilakukan secara tidak manusiawi.

"Selaku politikus dan pejabat seharusnya memberikan keteladanan dan pengayoman terhadap masyarakat terutama anak-anak, bukan sebaliknya memperlakukan anak-anak dengan tindakan bejat dan tidak bermoral itu," katanya lagi.

"Pihak kepolisian harus menyelesaikan kasus ini secara pidana, kalau polisi mengatakan sudah berdamai, bagaimana penyelesaian kasus ini? " katanya. (Antara)

Load More