SuaraRiau.id - Empat siswi SMA di Jayapura, Papua diduga jadi korban pemerkosaan yang dilakukan oknum pejabat. Terkait itu Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Papua mendesak pihak Kepolisian agar mengusut tuntas kasus itu.
Ketua LPAI Provinsi Papua dan Papua Barat, Idam Khalid mengungkapkan bahwa 4 siswi SMA Jayapura agar korban menuntut keadilan.
"Pengusutan tuntas kasus kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur itu harus dilakukan agar timbulnya efek jera terhadap pelaku agar tidak terulang lagi kasus serupa kepada korban lainnya," kata Idam Khalid dikutip dari Antara, Rabu (3/11/2021).
Tanggapan tersebut disampaikannya terkait untuk pertama kali kasus tersebut terkuak dari cuitan media sosial korban. Dalam tweet viral itu, pemerkosaan terjadi pada pertengahan April 2021.
Para korban disebut diiming-imingi mendapatkan uang dari terduga pelaku yang akan dibayarkan pada Juni 2021.
Menurut Idam, korban ke empat siswi diajak seseorang berjalan-jalan ke Jakarta. Kepergian mereka tidak diketahui keluarga masing-masing siswi.
Korban disebut diculik dan dianiaya hingga dipaksa minum alkohol serta mendapatkan diintimidasi untuk mengikuti kemauan para terduga pelaku.
Salah satu korban yang tidak sadarkan diri mengalami kekerasan seksual dari oknum pejabat. Mereka dilarang memberitahukan aksi bejat itu kepada siapa pun, termasuk keluarga.
Keluarga korban yang mengetahui kejadian setelah mendengar desas-desus korban berangkat ke Jakarta. Dengan didampingi pengacara, keluarga akhirnya membuat laporan ke polisi.
"Para pelaku apalagi adalah pejabat yang seharusnya menjadi contoh sebagai pelindung anak di bawah umur, bukan menjadi penjahat. Jika kasus ini dibiarkan maka jangan heran ke depan generasi bangsa memiliki moral yang rusak karena sudah biasa menjadi korban eksploitasi dan negara dalam hal ini turut melindungi pembuat kejahatan," katanya.
"Kita perlu mendesak aparat penegak hukum untuk menyelesaikan dugaan pemerkosaan empat siswi SMA di Jayapura, Papua dengan dengan benar sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak.
LPAI berjanji akan terus mengusut agar politikus dan pejabat yang diduga pelaku pemerkosaan terhadap keempat siswi SMA tersebut diberikan ganjaran yang berat atas tindakan kekerasan verbal yang dilakukan secara tidak manusiawi.
"Selaku politikus dan pejabat seharusnya memberikan keteladanan dan pengayoman terhadap masyarakat terutama anak-anak, bukan sebaliknya memperlakukan anak-anak dengan tindakan bejat dan tidak bermoral itu," katanya lagi.
"Pihak kepolisian harus menyelesaikan kasus ini secara pidana, kalau polisi mengatakan sudah berdamai, bagaimana penyelesaian kasus ini? " katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Blunder Raffi Ahmad 'Endorse' Cagub Jakarta, Memangnya Pejabat Negara Boleh Ikut Kampanye?
-
Tak Netral di Pilkada 2024, 3 Pejabat Pemkab Banggai Resmi Tersangka
-
Kenapa Pejabat Selalu Datang Telat di Acara Resmi? Ternyata Ada Aturannya
-
Profil Kamila Andini Sutradara yang Kritik Keras Pejabat Hobi Telat di Acara Resmi, Diduga Sindir Fadli Zon
-
KPK Harapkan Pimpinan Baru Bisa Perkuat Regulasi soal Suap untuk Pejabat Asing dan Kekayaan Tak Wajar
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Mempelajari Efektivitas Template Braille pada Pesta Demokrasi
-
Ingat! Penurunan Harga Tiket Pesawat Domestik 10 Persen Hanya Berlaku Hingga 3 Januari
-
Uji Tabrak Gagal Raih Bintang, Standar Keamanan Citroen C3 Aircross Mengkhawatirkan
-
Erick Thohir Sebut Aturan Kredit Pembiayaan Rumah Ribet, Target Prabowo Dibawa-bawa
Terkini
-
Inovasi E-Break, PHR Hemat Biaya Produksi Balam South Rp29 Miliar
-
Hari Pencoblosan, KPU Riau Ungkap Larangan untuk Pemilih dan Lembaga Survei
-
Intip Snack Emping Jagung Nasabah PNM Mekaar yang Diborong Wapres Gibran
-
Jaga Keamanan Masa Tenang Pilkada, Polres Siak-Instansi Terkait Patroli Skala Besar
-
Hari Guru, Begini Jejak Kisah Guru di Balik Kesuksesan Para Engineer PHR