SuaraRiau.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan aliran sejumlah uang yang diterima Bupati Kuansing Andi Putra.
Penyidik KPK memeriksa saksi terkait kasus dugaan suap perpanjangan izin hak guna usaha (HGU) kelapa sawit di Kuansing.
"Tim penyidik KPK memeriksa 10 orang saksi atas kasus yang menjerat Bupati Kuansing," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikutip dari Antara, Rabu (3/11/2021).
Ia mengatakan penyidikan terhadap 10 orang saksi tersebut dilakukan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, Pekanbaru.
Para saksi yang diperiksa penyidik yakni Andi Meiriki yang merupakan Staf di bagian Umum Pemerintah Kuansing, Hendri Kurniadi ajudan Bupati Kuansing, Mardiansyah Pelaksana tugas (Plt) Kepala DPMPTSPTK.
Selanjutnya, penyidik juga memeriksa Asisten 1 Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Kuansing yakni Muhjelan, Riko seorang protokoler di Sekretariat Daerah Kuansing, Ibrahim Dasuki Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran pada Kantor Pertanahan (Kantah) Kuansing.
Berikutnya, Dwi Handaka Kepala Bidang Survei dan Pemetaan pada Kantor Wilayah Pertanahan Provinsi Riau dan Plt Kepala Kantah Kuansing, serta Deli, Yuda dan Sabri yang ketiganya merupakan sopir.
"Seluruh saksi hadir dan dikonfirmasi oleh tim penyidik terkait dengan proses perizinan HGU PT Adimulia Agrolestari," ujar Ali Fikri.
Disamping itu, juga dilakukan klarifikasi terkait dugaan adanya pengurusan dan penerbitan salah satu rekomendasi izin oleh pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat yang tidak sebagaimana mestinya. (Antara)
Berita Terkait
-
Kasus Suap Bupati Kuansing, KPK Minta Saksi dari Perusahaan Kooperatif
-
Kepala Dinas ESDM Riau Menang Praperadilan atas Kejari Kuansing
-
Kasus Suap Bupati Kuansing: KPK Geledah 4 Lokasi, Sita Sejumlah Dokumen
-
Status Medsos Mendadak Aktif, KPK Geledah Sel Tahanan Bupati Kuansing Andi Putra
-
Tiba di Gedung KPK, Bupati Kuansing Bungkam Ditanya Wartawan
Terpopuler
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- 6 Pilihan HP RAM 12 GB Dibawah Rp2 Juta: Baterai Jumbo, Performa Ngebut Dijamin Anti Lag!
- Polemik Ijazah Jokowi Memanas: Anggota DPR Minta Pengkritik Ditangkap, Refly Harun Murka!
- 5 Pilihan Mobil Bekas Honda 3 Baris Tahun Muda, Harga Mulai Rp50 Jutaan
- 5 AC Portable Murah Harga Rp350 Ribuan untuk Kamar Kosan: Dinginnya Juara!
Pilihan
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi, Cek Deretannya
-
Siapa Takeyuki Oya? Bawa Liga Jepang Melesat Kini Jadi GM Urus Liga Indonesia
-
QJMotor Cito 150 Diperkenalkan di Jakarta Fair, Motor Sport Mini dengan Transmisi Matic
-
Pemain Keturunan Yogyakarta Bisa Langsung Gabung Timnas Indonesia U-20 Tanpa Naturalisasi
-
Liga Putri Digelar Bareng Pilpres 2029, Bakal Jadi Alat Politik?
Terkini
-
Kuota Jalur BOSDA Afirmasi SMA/SMK Swasta Riau Masih Banyak, Buruan Daftar!
-
7 Kejutan Link DANA Kaget Terbaru, Buruan Klaim Sebelum Kehabisan!
-
Didukung BRI, Couplepreneur Sukses Bawa Craftote Tembus Pasar Global
-
BBRI Jadi Primadona Investor: Rekomendasi Buy Mengalir, JP Morgan Tambah Kepemilikan
-
Pembangunan Tol Lingkar Pekanbaru Sepanjang 30 Km Dilanjutkan, Ini Rinciannya