SuaraRiau.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan aliran sejumlah uang yang diterima Bupati Kuansing Andi Putra.
Penyidik KPK memeriksa saksi terkait kasus dugaan suap perpanjangan izin hak guna usaha (HGU) kelapa sawit di Kuansing.
"Tim penyidik KPK memeriksa 10 orang saksi atas kasus yang menjerat Bupati Kuansing," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikutip dari Antara, Rabu (3/11/2021).
Ia mengatakan penyidikan terhadap 10 orang saksi tersebut dilakukan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, Pekanbaru.
Para saksi yang diperiksa penyidik yakni Andi Meiriki yang merupakan Staf di bagian Umum Pemerintah Kuansing, Hendri Kurniadi ajudan Bupati Kuansing, Mardiansyah Pelaksana tugas (Plt) Kepala DPMPTSPTK.
Selanjutnya, penyidik juga memeriksa Asisten 1 Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Kuansing yakni Muhjelan, Riko seorang protokoler di Sekretariat Daerah Kuansing, Ibrahim Dasuki Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran pada Kantor Pertanahan (Kantah) Kuansing.
Berikutnya, Dwi Handaka Kepala Bidang Survei dan Pemetaan pada Kantor Wilayah Pertanahan Provinsi Riau dan Plt Kepala Kantah Kuansing, serta Deli, Yuda dan Sabri yang ketiganya merupakan sopir.
"Seluruh saksi hadir dan dikonfirmasi oleh tim penyidik terkait dengan proses perizinan HGU PT Adimulia Agrolestari," ujar Ali Fikri.
Disamping itu, juga dilakukan klarifikasi terkait dugaan adanya pengurusan dan penerbitan salah satu rekomendasi izin oleh pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat yang tidak sebagaimana mestinya. (Antara)
Berita Terkait
-
KPK Harapkan Pimpinan Baru Bisa Perkuat Regulasi soal Suap untuk Pejabat Asing dan Kekayaan Tak Wajar
-
Jajaran KPK Akan Awasi Pimpinan Baru Agar Tak Lakukan Pelanggaran Etika dan Pidana, Emang Berani?
-
Pesan Alex Marwata ke Pegawai KPK setelah Pimpinan Baru Diisi Polisi-Jaksa
-
Laki-laki Semua, Alexander Marwata Sebut Tak Harus Ada Keterwakilan Gender pada Komposisi Pimpinan KPK
-
Mau Dihapus usai Johanis Tanak jadi Pimpinan Lagi, Alex Marwata Jamin OTT KPK Tetap Ada, Ini Alasannya!
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Kasus Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Kompolnas Minta Polda Selidiki Penyebab
-
Fadel Sebut Elektabilitas Alfedri-Husni Tertinggi, Singgung Lembaga Survei Tak Kredibel
-
Lewat Vokasi, PHR-Pemprov Riau Sinergi Tingkatkan SDM Masyarakat
-
Belasan Orang Jadi Tersangka Penyerangan Car Wash di Pekanbaru, Dalang Kerusuhan Buron
-
Perusakan Car Wash di Pekanbaru: 4 Orang Ditangkap, yang Lain Masih Diburu