SuaraRiau.id - Panitia Khusus atau Pansus penyelesaian konflik lahan antara perusahaan dengan masyarakat DPRD Riau resmi dibentuk.
DPRD Riau pun langsung melaksanakan rapat internal perdana untuk menyatukan persepsi dan tujuan dalam menyelesaikan sengketa agraria yang memicu perselisihan antara masyarakat dan perusahaan di Riau.
Ketua Pansus Marwan Yohanis mengatakan pihaknya terlebih dahulu menginventarisir seluruh sengketa lahan yang pernah dilaporkan masyarakat ke kelembagaan DPRD Riau.
Selain itu juga mengacu pada hasil temuan pansus monitoring dan perizinan lahan yang telah dibentuk beberapa tahun lalu.
"Rapat perdana tadi kita satukan persepsi tentang penyelesaian sengketa lahan perusahaan dan masyarakat. Jadi agar ini tidak melebar ke mana-mana, misalnya kalau ada persoalan yang berkaitan dengan RTRW(Rencana Tata Ruang Wilayah), atau status lahan, tapi tidak menimbulkan konflik dengan masyarakat. Maka ini tidak termasuk. Kita sedang memetakan," kata Marwan kepada Antara, Senin (1/11/2021).
Ia mengungkapkan bahwa data penyelesaian konflik lahan ini akan diproyeksikan berdasarkan kriteria prioritas. Mengingat waktu yang sangat terbatas hanya 6 bulan, sehingga pihaknya memetakan berdasarkan klasterisasi yang ditetapkan.
Yakni berdasarkan klaster bidang (perkebunan, kehutanan dan lain-lain), selanjutnya klaster kualitas dan kuantitas yang mencakup waktu sengketa serta dampak sosial yang ditimbulkan.
"Kita tidak mungkin menyelesaikan semua karena waktu terbatas. Makanya ada klasterisasi persoalan yang menghadirkan konflik baik itu kehutanan, perkebunan termasuk perluasan jalan apabila itu dianggap memicu konflik sosial," ujar Marwan.
Pansus juga akan mendengarkan pendapat para ahli dan pakar yang dapat memberikan masukan tentang penyelesaian konflik.
Kemudian pansus akan melakukan kunjungan ke daerah yang telah berhasil dalam menyelesaikan kisruh lahan antara masyarakat dan perusahaan.
"Kita juga akan memanggil pihak-pihak yang berkaitan seperti pemerintah, ahli dengan riset yang mereka miliki terkait konflik lahan, pihak swasta, NGO (Non government organization), pemerhati, lembaga adat kalau ini berkaitan dengan tanah ulayat," kata dia.
Dia mengatakan target dari pansus ini untuk membuat rekomendasi. Bahkan pihaknya bisa mengeluarkan rekomendasi untuk mencabut izin HGU perusahaan yang bermasalah.
Diharapkan, melalui rekomendasi yang dilahirkan pansus ini menjadi langkah kongkret untuk mengurai potret buram tingginya konflik lahan yang memicu bentrokan korporasi dengan masyarakat di Riau.
"Kita lihat tingkat kesalahannya seperti apa. Nanti setelah rekomendasi ini keluar. Kami akan mengawal hasil rekomendasi ini untuk ditindaklanjuti oleh pihak eksekutif," kata dia. (Antara)
Berita Terkait
-
Pekerjaan Mentereng Suami Nia LIDA, Pantas Bisa Kasih Uang Panai Rp1,5 M dan Hadiahi Istri Perusahaan
-
8 Pelatihan Soft Skill yang Paling Penting untuk Karyawan
-
Perusahaan Indonesia Pimpin Inovasi Keberlanjutan untuk Masa Depan Lebih Hijau
-
Ketahui Pentingnya Pencegahan DBD di Tempat Kerja untuk Menjaga Kesehatan Karyawan dan Keberlanjutan Perusahaan
-
Investasi Tambang Berujung Sengketa: Ketika Perusahaan Multinasional Gugat Negara
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Mempelajari Efektivitas Template Braille pada Pesta Demokrasi
-
Ingat! Penurunan Harga Tiket Pesawat Domestik 10 Persen Hanya Berlaku Hingga 3 Januari
-
Uji Tabrak Gagal Raih Bintang, Standar Keamanan Citroen C3 Aircross Mengkhawatirkan
-
Erick Thohir Sebut Aturan Kredit Pembiayaan Rumah Ribet, Target Prabowo Dibawa-bawa
Terkini
-
Inovasi E-Break, PHR Hemat Biaya Produksi Balam South Rp29 Miliar
-
Hari Pencoblosan, KPU Riau Ungkap Larangan untuk Pemilih dan Lembaga Survei
-
Intip Snack Emping Jagung Nasabah PNM Mekaar yang Diborong Wapres Gibran
-
Jaga Keamanan Masa Tenang Pilkada, Polres Siak-Instansi Terkait Patroli Skala Besar
-
Hari Guru, Begini Jejak Kisah Guru di Balik Kesuksesan Para Engineer PHR