Scroll untuk membaca artikel
Erick Tanjung
Senin, 01 November 2021 | 16:38 WIB
Ilustrasi kasus pencabulan atau pelecehan seksual anak. (Antara)

Menurut dia, setelah laporan masuk pihaknya segera memproses dan memberikan pendampingan kepada anak yang menjadi korban.

"Kalau anak korban kekerasan seksual tidak ditangani maka lama kelamaan setelah besar mereka bisa menjadi pelaku," kata dia.

Oleh sebab itu ia mengimbau masyarakat yang mengetahui adanya kekerasan seksual terhadap anak untuk melapor kepada pihaknya dan tidak perlu malu atau takut sehingga bisa dilakukan pendampingan bagi korban. (Antara)

Baca Juga: Kak Seto: Teman Orang Asing Saya Bilang Indonesia Seolah-olah Surga Paedofil

Load More