SuaraRiau.id - Pemerintah Kota Padang mencatat terjadi 10 kasus kekerasan seksual terhadap anak dalam kurun waktu Januari hingga September 2021. Sepuluh kasus itu berdasarkan laporan yang masuk ke Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.
"Dibandingkan tahun lalu terjadi penurunan karena sepanjang 2020 terdapat 20 laporan kasus kekerasan seksual terhadap anak dan tahun ini hingga September mengalami penurunan," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Padang Editiawarman di Padang, Senin (1/11/2021).
Menurutnya, sebagian besar kasus kekerasan seksual terhadap anak tersebut, pelakunya adalah orang terdekat korban dan terjadi pada keluarga yang secara ekonomi masuk kategori kurang baik atau lemah.
"Biasanya mereka tinggal di rumah yang tidak punya kamar, anak masih gadis, ekonomi sulit dan tidak didukung oleh nilai agama yang kuat," ujarnya.
Baca Juga: Kak Seto: Teman Orang Asing Saya Bilang Indonesia Seolah-olah Surga Paedofil
Selain itu pengawasan dari anggota keluarga lain terhadap anak juga lemah karena kesibukan masing-masing.
"Kemudian pengaruh telepon pintar karena pelaku mengakses pornografi," tuturnya.
Berikutnya ada juga penyebab terjadinya kekerasan terhadap anak karena pengaruh pergaulan dibawa oleh teman.
"Ada juga yang karena berpacaran, kemudian korban dilecehkan oleh pacar dan kemudian dikasih lagi ke teman yang lain," katanya.
Ia memaparkan rata-rata anak yang menjadi korban kekerasan seksual adalah pelajar SD dan SMP.
Baca Juga: Bikin Murka, Video Bayi di TikTok Malah Dikomentari Tak Senonoh
"Pelaku mayoritas orang dekat mulai dari keluarga hingga tetangga," ujarnya.
Menurut dia, setelah laporan masuk pihaknya segera memproses dan memberikan pendampingan kepada anak yang menjadi korban.
"Kalau anak korban kekerasan seksual tidak ditangani maka lama kelamaan setelah besar mereka bisa menjadi pelaku," kata dia.
Oleh sebab itu ia mengimbau masyarakat yang mengetahui adanya kekerasan seksual terhadap anak untuk melapor kepada pihaknya dan tidak perlu malu atau takut sehingga bisa dilakukan pendampingan bagi korban. (Antara)
Berita Terkait
-
Darurat Kekerasan Seksual Anak: Saat Ayah dan Kakek Jadi Predator, Negara Malah Pangkas Anggaran
-
Dijebak Duit THR, Egi dkk Gilir ABG di Bekasi: Korban Teler usai Dicekoki Miras hingga Tramadol
-
Jaringan Predator Seks Anak di NTT: Sosok VK Diduga Jadi 'Makelar' Eks Kapolres Ngada!
-
Aksi Bejat Eks Kapolres Ngada, Lakukan Kekerasan Seksual Anak Hingga Sebar Video ke Forum Pedofilia
-
Polisi Predator Anak: Kapolres Ngada Diduga Cabuli 3 Bocah, Video Disebar Online!
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
Terkini
-
Link DANA Kaget Gratis, Tambahan Modal Jalan-jalan Liburan Akhir Pekan
-
Sambut Hari Kartini, PNM Dukung Perempuan Sehat dan Mandiri sebagai Pilar Indonesia Emas 2045
-
Survei RiauOnline Ungkap Kemampuan Agung Nugroho-Markarius Anwar Pimpin Pekanbaru
-
Fakta-fakta Viral Dugem di Sel: 14 Tahanan Diperiksa hingga Kepala Rutan Pekanbaru Dicopot
-
Kesempatan Ditransfer Ratusan Ribu, Buruan Ambil DANA Kaget Kamis 17 April 2025