SuaraRiau.id - Pemerintah Kota Padang mencatat terjadi 10 kasus kekerasan seksual terhadap anak dalam kurun waktu Januari hingga September 2021. Sepuluh kasus itu berdasarkan laporan yang masuk ke Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.
"Dibandingkan tahun lalu terjadi penurunan karena sepanjang 2020 terdapat 20 laporan kasus kekerasan seksual terhadap anak dan tahun ini hingga September mengalami penurunan," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Padang Editiawarman di Padang, Senin (1/11/2021).
Menurutnya, sebagian besar kasus kekerasan seksual terhadap anak tersebut, pelakunya adalah orang terdekat korban dan terjadi pada keluarga yang secara ekonomi masuk kategori kurang baik atau lemah.
"Biasanya mereka tinggal di rumah yang tidak punya kamar, anak masih gadis, ekonomi sulit dan tidak didukung oleh nilai agama yang kuat," ujarnya.
Baca Juga: Kak Seto: Teman Orang Asing Saya Bilang Indonesia Seolah-olah Surga Paedofil
Selain itu pengawasan dari anggota keluarga lain terhadap anak juga lemah karena kesibukan masing-masing.
"Kemudian pengaruh telepon pintar karena pelaku mengakses pornografi," tuturnya.
Berikutnya ada juga penyebab terjadinya kekerasan terhadap anak karena pengaruh pergaulan dibawa oleh teman.
"Ada juga yang karena berpacaran, kemudian korban dilecehkan oleh pacar dan kemudian dikasih lagi ke teman yang lain," katanya.
Ia memaparkan rata-rata anak yang menjadi korban kekerasan seksual adalah pelajar SD dan SMP.
Baca Juga: Bikin Murka, Video Bayi di TikTok Malah Dikomentari Tak Senonoh
"Pelaku mayoritas orang dekat mulai dari keluarga hingga tetangga," ujarnya.
Menurut dia, setelah laporan masuk pihaknya segera memproses dan memberikan pendampingan kepada anak yang menjadi korban.
"Kalau anak korban kekerasan seksual tidak ditangani maka lama kelamaan setelah besar mereka bisa menjadi pelaku," kata dia.
Oleh sebab itu ia mengimbau masyarakat yang mengetahui adanya kekerasan seksual terhadap anak untuk melapor kepada pihaknya dan tidak perlu malu atau takut sehingga bisa dilakukan pendampingan bagi korban. (Antara)
Berita Terkait
-
Fenomena Gunung Es Pelecehan Seksual Anak, MUI Desak Penguatan Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
-
Stop Sensasi! Dewan Pers Segera Luncurkan Pedoman Liputan Kekerasan Seksual
-
Cara Orang Tua Cegah Anak Jadi Korban atau Pelaku Pelecehan Seksual
-
Gadis 'Orang Asli' Usia 10 Tahun Ditemukan Tewas, Hasil Otopsi Ungkap Adanya Pemerkosaan
-
KemenPPPA Ungkap Anak Perempuan Mendominasi Korban Kekerasan Seksual di Jakarta
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
Thom Haye hingga Ragnar Oratmangoen Punya KTP DKI Jakarta, Nyoblos di TPS Mana?
-
Awali Pekan ini, Harga Emas Antam Mulai Merosot
-
Ada Marselino Ferdinan! FIFA Rilis Wonderkid Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Desas-desus Shell Mau Hengkang dari RI Masih Rancu, SPBU Masih Beroperasi
-
Media Asing Soroti 9 Pemain Grade A Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, Siapa Saja?
Terkini
-
Pimpin Transformasi Hijau Berkelanjutan, Sunarso Dinobatkan sebagai The Best CEO
-
Review Smartphone iQOO Terbaru 2024 dan Spesifikasinya
-
Dukung Gaya Hidup Sehat, BRI dan OPPO Berkolaborasi di OPPO Run 2024
-
Jelang Pencoblosan, Kapolres Ajak Semua Paslon Pilkada Siak Olahraga Bersama
-
Beli Rumah Lebih Mudah, Ayo ke KPR BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya