Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Sabtu, 30 Oktober 2021 | 15:10 WIB
Pengacara Indra Agus Lukman, Rizki JP Poliang di Kejari Kuansing(foto: Riau online)

Hakim Pengadilan Negeri (PN) Teluk Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau mengabulkan permohonan praperadilan Pemohon dalam hal ini Indra Agus Lukman untuk seluruhnya.

Load More