Eko Faizin
Selasa, 01 September 2026 | 12:08 WIB
Bupati Bengkalis Kasmarni bersalaman dengan sejumlah pihak. [Diskominfotik Bengkalis]
Baca 10 detik
  • Bupati Bengkalis Kasmarni memperpanjang masa jabatan 75 kepala desa di Pendopo Wisma Daerah pada 1 September 2026.
  • Kepala desa yang bersedia diperpanjang jabatannya dari total 82 orang memenuhi kriteria yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
  • Pemerintah kabupaten berharap kebijakan tersebut dimanfaatkan untuk melanjutkan pembangunan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat desa.

SuaraRiau.id - Bupati Bengkalis Kasmarni memperpanjang masa jabatan sebanyak 75 kepala desa (kades) wilayahnya di Pendopo Wisma Daerah Sri Mahkota Bengkalis, Selasa (1/9/2026).

Bupati Kasmarni mengingatkan, perpanjangan masa jabatan kepala desa merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

"Jabatan adalah amanah. Jangan sampai amanah yang telah diberikan ini diselewengkan. Laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, utamakan kepentingan masyarakat dan jadilah pemimpin yang benar-benar hadir untuk rakyat," katanya.

Kasmarni menegaskan, amanah yang diberikan masyarakat dan negara tidak boleh diselewengkan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.

Sebenarnya ada 82 Kades yang memenuhi kriteria. Namun, 75 orang menyatakan bersedia diperpanjang masa jabatannya, sementara 7 lainnya tidak bersedia.

Pengukuhan ini menjadi momentum penting bagi para kades untuk kembali mempertegas komitmen dalam menjalankan roda pemerintahan desa serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Pemkab berharap para kades dapat memanfaatkan tambahan masa jabatan untuk melanjutkan program pembangunan yang belum terlaksana, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah.

Perpanjangan masa jabatan hendaknya menjadi kesempatan untuk melakukan evaluasi dan menyempurnakan berbagai program pembangunan desa.

Dengan demikian, keberadaan pemerintah desa benar-benar dapat memberikan manfaat dan dampak positif bagi masyarakat.

Bupati Kasmarni menekankan pentingnya menjaga integritas, transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan tugas dan penggunaan anggaran desa.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Bengkalis Bagus Santoso, Pimpinan DPRD Bengkalis Septian Nugraha, Sekretaris Daerah Bengkalis Ersan Syaputra, dan Ketua Pengadilan Agama Bengkalis Rahmatullah Ramadan.

Hadir juga Danposal Pos Bengkalis Nirwan Hastya, Pasilog Kodim 0303/Bengkalis Ucok Doni Samosir, Kapolsek Bengkalis Hendro Wahyudi, Kepala Perangkat Daerah serta undangan lainnya.

Load More