SuaraRiau.id - Mantan Ketua Lembaga Adat Melayu atau LAM Pekanbaru Yose Saputra divonis 9 bulan penjara pada Jumat 15 Oktober 2021 lalu.
Yose Saputra dinyatakan bersalah menjadi otak teror kepala anjing di rumah pejabat Kejati Riau.
Ia terbukti bersalah melanggar Pasal 335 ayat (1) KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan.
Pembacaan vonis terhadap eks Ketua LAM Pekanbaru dibacakan oleh majelis hakim Tommy Manik di Pengadilan Negeri Pekanbaru.
"Vonisnya sembilan bulan penjara dan dibacakan Jumat petang," terang Tommy Manik, Rabu (20/10/2021) dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com.
Diketahui, perbuatan Yose Saputra itu dilakukan bersama empat orang rekannya yaitu Irwan Purwanto, Didik Wahyudi, Boyri Barma dan Tengku Said Bulian alias Boby.
Mereka melakukan tindakan teror di Jalan Puyuh Nomor 26, Kelurahan Kampung Melayu, Kecamatan Sukajadi pada 5 Maret 2021 lalu.
Pelaku teror mengakui perbuatannya saat tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau dan Satreskrim Polresta Pekanbaru membekuknya.
Motif dari pelaku teror dalam tiga hari berturut-turut terungkap.
Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengatakan motif mereka melakukan teror yakni tidak terima dengan kepengurusan baru dari Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) daerah Pekanbaru.
"Dari keterangan pelaku, mereka tidak terima dengan hasil Musyawarah Daerah (Musda) Luar Biasa LAMR pada pemilihan kepengurusan baru," ucap Irjen Pol Agung pada Jumat (12/3/2021).
Irjen Agung juga menjelaskan, pelaku teror merasa posisi mereka terancam dengan kepengurusan baru yang diketuai oleh Dewan Pimpinan Harian (DPH) Terpilih, Muspidauan.
Sebelumnya, kasus pelemparan kepala anjing ke rumah petinggi Kejati Riau, Muspidauan sempat menghebohkan publik Bumi Lancang Kuning.
Aparat pun sigap mengusut kasus tersebut hingga akhirnya mengamankan para pelaku hingga otak di balik teror kepala anjing itu.
Berita Terkait
-
9 Jam Diperiksa Kasus SPPD Fiktif, Eks Pj Walkot Pekanbaru Muflihun Ngaku Lemas
-
Ditangkap, Bandar Narkoba di Riau Nangis-nangis Sujud di Kaki Istri
-
Rektor Unri Resmi Cabut Laporan, Ini Reaksi Mahasiswa yang Kritik UKT Mahal
-
Besok, Rektor Unri dan Mahasiswa yang Protes Biaya Kuliah Mahal Dipertemukan
-
Kasus Rektor vs Mahasiswa Unri, Polda Riau Upayakan Mediasi
Tag
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
Harga Emas Antam Terbang Tinggi Jelang akhir Pekan, Tembus Rp1.520.000/Gram
-
Dinilai Hina Janda, Ridwan Kamil Kena Semprot Susi Pudjiastuti: Mau Omong Apa?
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Tax Amnesty Dianggap Kebijakan Blunder, Berpotensi Picu Moral Hazard?
Terkini
-
Lewat Vokasi, PHR-Pemprov Riau Sinergi Tingkatkan SDM Masyarakat
-
Belasan Orang Jadi Tersangka Penyerangan Car Wash di Pekanbaru, Dalang Kerusuhan Buron
-
Perusakan Car Wash di Pekanbaru: 4 Orang Ditangkap, yang Lain Masih Diburu
-
Dirsamapta Polda Riau Apresiasi Polres Siak Terkait Kesiapan Pengamanan Pilkada
-
Liong Tjai Diburu Polda Riau Terkait Kasus Korupsi di Indragiri Hilir