SuaraRiau.id - Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) resmi menurunkan harga tes PCR untuk di luar Pulau Jawa dan Bali sebesar Rp 300.000 dan Jawa dan Bali sebesar Rp 275.000 per sekali pemeriksaan.
Terkait turunnya tarif tes PCR, Kepala Dinas Kesehatan Riau Mimi Yuliani Nazir menegaskan akan mencabut izin klinik atau fasilitas kesehatan lainnya yang menaikkan harga.
"Kementerian Kesehatan sudah mengeluarkan surat edaran terkait tarif pemeriksaan swab PCR secara mandiri bagi masyarakat. Untuk wilayah di luar Pulau Jawa dan Bali, tarif sudah disampaikan sebesar Rp300 ribu," kata Mimi, Rabu (27/10/2021).
Mimi menjelaskan selama belum ada perubahan harga tarif tertinggi pemeriksaan tes PCR, maka klinik dan rumah sakit tidak boleh menaikkan tarif.
Mengutip Antara, jika ada laporan dari masyarakat, maka akan dilakukan pencabutan izin pemeriksaan swab PCR, terhadap klinik yang bersangkutan.
Sebelumnya tarif tes PCR di Riau berkisar Rp 475 ribu hingga Rp 500 ribu untuk sekali tes atau pengambilan sampel. Hasil tes PCR itu saat ini diperlukan bagi calon penumpang pesawat terbang yang akan bepergian ke luar daerah.
Terbaru, Surat Edaran penetapan batas tarif pemeriksaan tes PCR untuk di luar Pulau Jawa dan Bali sebesar Rp 300.000, sedangkan di wilayah Pulau Jawa dan Bali sebesar Rp 275.000 untuk sekali pemeriksaan.
Surat Edaran Kemenkes nomor HK 02.02/1/3843/2021 menyebut, seluruh klinik dan rumah sakit yang memeriksa tes PCR bagi masyarakat secara mandiri harus menjalankan aturan tersebut mulai 27 Oktober 2021.
Hal itu dalam upayanya menekan penyebaran Covid-19 meskipun saat ini kasusnya terus melandai.
Mimi melanjutkan, Dinas Kesehatan provinsi dan Dinas Kesehatan kabupaten/kota melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pemberlakuan pelaksanaan batas tarif tertinggi untuk pemeriksaan RT-PCR tersebut sesuai arahan Kementerian Kesehatan.
Mimi juga mengingatkan masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam kegiatan sehari-hari agar terhindar dari paparan Covid-19. (Antara)
Berita Terkait
-
Dharma Pongrekun: Mengapa Tes PCR Harus Dicolok-colok ke Hidung?
-
Syarat Naik Pesawat Terbaru 2022 PPDN, Apakah Masih Wajib Tes PCR?
-
Aturan Naik Pesawat Terbaru Mulai Hari Ini, Bebas Antigen dan Tes PCR!
-
Terungkap dari Rekaman CCTV, Komnas HAM Sebut Brigadir J hingga Putri Candrawathi PCR di Rumah Pribadi Ferdy Sambo
-
Komnas HAM Bakal Panggil Nakes yang Tes PCR Brigadir J dan Istri Ferdy Sambo
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Silaturahmi ke Rumah Syamsuar, Gubri Wahid: Saya Minta Tunjuk Ajar
-
5 Tahun Tak Bisa Pulang, Bu Atun Bersyukur Ada Program Mudik Gratis dari BUMN
-
Gubri Abdul Wahid Ungkap Rencana Hadapi 'Badai' Efisiensi Anggaran
-
Polda Riau Ungkap Penyebab Penikaman Polisi hingga Berujung Maut
-
BRImo Siap Mendukung Transaksi Selama Libur Lebaran 2025 Seru dan Mudah!