Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Selasa, 26 Oktober 2021 | 23:05 WIB
Ilustrasi penangkapan.

SuaraRiau.id - Dua remaja nekat menjambret di Jalan Taman Sari, Kecamatan Bukitraya, Pekanbaru. Pria berinisial YG dan RH nekat melakukan aksi kejahatan lantaran ketagihan judi online dan konsumsi narkoba.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Bukitraya, Iptu Abdul Halim, aksi penjambretan itu berawal saat korban baru selesai kuliah dan pulang.

Korban menggunakan speeda motor bersama dua orang teman korban sambil memainkan handphone.

“Pada saat sampai di depan home stay Syariah tiba-tiba datang dua orang laki-laki merampas handphone yang dimainkan korban,” kata Abdul Halim dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (26/10/2021).

Ia menambahkan, pelaku kemudian melarikan diri ke arah Jalan Lumba-lumba. Saat korban mengejar pelaku, pelaku lainnya dengan menggunakan sepeda motor menghalangi laju sepeda motor korban untuk mengejar pelaku.

“Akibat kejadian, korban mengalami kerugian Rp 2 juta, kemudian korban melaporkan kejadian ke Mapolsek Bukit Raya,” kata Iptu Abdul Halim.

Tim Opsnal Polsek Bukit Raya yang mendapatkan informasi perihal keberadaan pelaku, selanjutnya menangkap dua pelaku di Jalan Pinang Merah, Kecamatan Marpoyan Damai.

“Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, uang hasil kejahatan mereka gunakan untuk membeli narkoba dan bermain judi online,” ujarnya.

Saat ini, kedua pelaku ditahan di Mapolsek Bukitraya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Load More