SuaraRiau.id - Bandara Sultan Syarif Kasim II Kota Pekanbaru masih memberlakukan tes swab PCR negatif Covid-19 dan Rapid Antigen sebagai syarat perjalanan udara sesuai tujuan penerbangan.
Executive General Manager Angkasapura II Pekanbaru, Yogi Prasetyo, mengatakan selama ini pihaknya menjalankan keputusan pemerintah.
Jadi, aturan terkait syarat penerbangan Angkasapura belum ada perubahan, maka Angkasapura II Pekanbaru tetap menjalankannya. Termasuk perjalanan sesuai dengan penetapan level PPKM di suatu daerah yang dituju.
“Untuk syarat perjalanan menggunakan transportasi udara mengacu pada Surat Edaran (SE) Gugus tugas, SE Kemendagri dan SE Kemenhub untuk syarat penerbangan berdasarkan pada level PPKM suatu daerah,” jelas Yogi, Selasa (26/10/2021).
Meskipun begitu, penerapan syarat tes antigen negatif Covid-19 juga berlaku untuk daerah tujuan berstatus level 2 Luar Pulau Jawa dan Bali.
“Seperti kita ketahui level di Pekanbaru adalah level 2, dan di Batam di level 2, oleh karena itu untuk syarat penerbangan Pekanbaru-Batam adalah vaksin 2 kali dan Antigen," ungkap dia.
Sementara untuk penerbangan Pekanbaru-Jakarta dan Jakarta-Pekanbaru mengacu pada SE kemenhub dan SE Satgas syarat sudah vaksin dan tes PCR.
Selain penumpang menunjukkan hasil swab PCR negatif Covid-19, pihak Bandara SSK II Pekanbaru juga menggunakan sistem aplikasi berbasis electronic Health Alert Card (eHAC), yang terkoneksi pada aplikasi PeduliLindungi.
“Kami memaksimalkan aplikasi PeduliLindungi di Bandara SSK II, melaksanakan digitalisasi pemeriksaan dokumen kesehatan untuk perjalanan. Kini penumpang pesawat di Bandara cukup menscan QR-Code yang ada di aplikasi peduliLndungi untuk bisa pergi menggunakan transportasi udara,” terang Yogi.
Untuk penumpang yang tidak ada aplikasi PeduliLindungi, pihaknya juga sudah menyiapkan petugas yang akan memeriksa keaslian surat keterangan, yang dikeluarkan oleh pihak farmasi, hasil tes PCR.
Untuk memastikan asli atau tidaknya surat keterangan tersebut, yang bisa dilihat melalui aplikasi PeduliLindungi.
Berita Terkait
-
Petisi Tolak Wajib Tes PCR untuk Penerbangan Bermunculan, Ini Alasan Warga
-
Aneh, Pemerintah Ngotot Berlakukan PCR Padahal Lebih Akurat Antigen
-
Harga Tes PCR Turun Jadi Rp300 Ribu, Warganet: Masih Mahal, Pak!
-
Jokowi Minta Harga Tes PCR Turun, Anggota DPR: Perintah Harus Dijalankan
-
Penumpang Bandara Pekanbaru Rute Jawa-Bali Wajib Swab PCR
Terpopuler
- Terpopuler Sepak Bola: 9 Pemain Dicoret, Timnas Indonesia Gak Layak Lolos Piala Dunia 2026
- 7 Mobil Bekas Senyaman Innova: Murah tapi Nggak Pasaran, Mulai Rp70 Jutaan, Lengkap dengan Pajak
- 9 Mobil Bekas Murah Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta, Kabin Nyaman Muat 8 Penumpang
- 5 Moisturizer Lokal Terbaik 2025, Anti Mahal Kualitas Setara Brand Internasional
- 10 Rekomendasi Mobil Bekas Budget Rp50 Jutaan, Irit Bahan Bakar dan Performa Oke!
Pilihan
-
Jejak Brutal Bek Naturalisasi Malaysia Facundo Garces: Saya Bukan Orang Gila
-
4 Rekomendasi Sepatu Lari Mills Cocok untuk Long Run, Nyaman sampai Finish
-
Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China, Patrick Kluivert Coret 7 Pemain
-
12 Rekomendasi Motor Bekas Murah Rp3 Jutaan, Bodi Stylish Sparepart Gampang Dicari
-
Ada Bekas Juara Liga Champions, Ini Daftar Klub Elit Eropa yang Incar Jay Idzes
Terkini
-
Gubri Wahid soal Study Tour-Perpisahan Sekolah: Tak Boleh Mewah, Jangan Bebani Orangtua
-
SPMB Riau Dibuka 21 Juni 2025: Siswa Diminta Siapkan Dokumen, Ini Syaratnya
-
Bocah Tewas Diduga Dibully Diwarnai Isu SARA, Tokoh di Inhu: Jangan Terprovokasi
-
PNM Bersih-bersih Bareng 6.000 Karyawan, Dukung Pelestarian Lingkungan lewat Bank Sampah
-
Cuan Senin Ceria, 3 Amplop DANA Kaget Hari Ini Harus Segera Dibuka