SuaraRiau.id - Bandara Sultan Syarif Kasim II Kota Pekanbaru masih memberlakukan tes swab PCR negatif Covid-19 dan Rapid Antigen sebagai syarat perjalanan udara sesuai tujuan penerbangan.
Executive General Manager Angkasapura II Pekanbaru, Yogi Prasetyo, mengatakan selama ini pihaknya menjalankan keputusan pemerintah.
Jadi, aturan terkait syarat penerbangan Angkasapura belum ada perubahan, maka Angkasapura II Pekanbaru tetap menjalankannya. Termasuk perjalanan sesuai dengan penetapan level PPKM di suatu daerah yang dituju.
“Untuk syarat perjalanan menggunakan transportasi udara mengacu pada Surat Edaran (SE) Gugus tugas, SE Kemendagri dan SE Kemenhub untuk syarat penerbangan berdasarkan pada level PPKM suatu daerah,” jelas Yogi, Selasa (26/10/2021).
Meskipun begitu, penerapan syarat tes antigen negatif Covid-19 juga berlaku untuk daerah tujuan berstatus level 2 Luar Pulau Jawa dan Bali.
“Seperti kita ketahui level di Pekanbaru adalah level 2, dan di Batam di level 2, oleh karena itu untuk syarat penerbangan Pekanbaru-Batam adalah vaksin 2 kali dan Antigen," ungkap dia.
Sementara untuk penerbangan Pekanbaru-Jakarta dan Jakarta-Pekanbaru mengacu pada SE kemenhub dan SE Satgas syarat sudah vaksin dan tes PCR.
Selain penumpang menunjukkan hasil swab PCR negatif Covid-19, pihak Bandara SSK II Pekanbaru juga menggunakan sistem aplikasi berbasis electronic Health Alert Card (eHAC), yang terkoneksi pada aplikasi PeduliLindungi.
“Kami memaksimalkan aplikasi PeduliLindungi di Bandara SSK II, melaksanakan digitalisasi pemeriksaan dokumen kesehatan untuk perjalanan. Kini penumpang pesawat di Bandara cukup menscan QR-Code yang ada di aplikasi peduliLndungi untuk bisa pergi menggunakan transportasi udara,” terang Yogi.
Untuk penumpang yang tidak ada aplikasi PeduliLindungi, pihaknya juga sudah menyiapkan petugas yang akan memeriksa keaslian surat keterangan, yang dikeluarkan oleh pihak farmasi, hasil tes PCR.
Untuk memastikan asli atau tidaknya surat keterangan tersebut, yang bisa dilihat melalui aplikasi PeduliLindungi.
Berita Terkait
-
Petisi Tolak Wajib Tes PCR untuk Penerbangan Bermunculan, Ini Alasan Warga
-
Aneh, Pemerintah Ngotot Berlakukan PCR Padahal Lebih Akurat Antigen
-
Harga Tes PCR Turun Jadi Rp300 Ribu, Warganet: Masih Mahal, Pak!
-
Jokowi Minta Harga Tes PCR Turun, Anggota DPR: Perintah Harus Dijalankan
-
Penumpang Bandara Pekanbaru Rute Jawa-Bali Wajib Swab PCR
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
Terkini
-
3 Rekomendasi Mobil Bekas Nyaman dan Ideal untuk Antar-Jemput Anak Sekolah
-
8 Mobil Kecil Bekas Tampilan Sporty, Paket Hemat untuk Budget Pas-pasan
-
Anggota Polisi di Indragiri Hulu Dipecat Gara-gara Pakai Narkoba
-
5 Mobil Bekas Paling Nyaman di Indonesia, Referensi Terbaik Keluarga
-
Demo Polemik Lahan TNTN Diwarnai 'Teror' SMS Blast dari Nomor Misterius