SuaraRiau.id - Bandara Sultan Syarif Kasim II Kota Pekanbaru masih memberlakukan tes swab PCR negatif Covid-19 dan Rapid Antigen sebagai syarat perjalanan udara sesuai tujuan penerbangan.
Executive General Manager Angkasapura II Pekanbaru, Yogi Prasetyo, mengatakan selama ini pihaknya menjalankan keputusan pemerintah.
Jadi, aturan terkait syarat penerbangan Angkasapura belum ada perubahan, maka Angkasapura II Pekanbaru tetap menjalankannya. Termasuk perjalanan sesuai dengan penetapan level PPKM di suatu daerah yang dituju.
“Untuk syarat perjalanan menggunakan transportasi udara mengacu pada Surat Edaran (SE) Gugus tugas, SE Kemendagri dan SE Kemenhub untuk syarat penerbangan berdasarkan pada level PPKM suatu daerah,” jelas Yogi, Selasa (26/10/2021).
Meskipun begitu, penerapan syarat tes antigen negatif Covid-19 juga berlaku untuk daerah tujuan berstatus level 2 Luar Pulau Jawa dan Bali.
“Seperti kita ketahui level di Pekanbaru adalah level 2, dan di Batam di level 2, oleh karena itu untuk syarat penerbangan Pekanbaru-Batam adalah vaksin 2 kali dan Antigen," ungkap dia.
Sementara untuk penerbangan Pekanbaru-Jakarta dan Jakarta-Pekanbaru mengacu pada SE kemenhub dan SE Satgas syarat sudah vaksin dan tes PCR.
Selain penumpang menunjukkan hasil swab PCR negatif Covid-19, pihak Bandara SSK II Pekanbaru juga menggunakan sistem aplikasi berbasis electronic Health Alert Card (eHAC), yang terkoneksi pada aplikasi PeduliLindungi.
“Kami memaksimalkan aplikasi PeduliLindungi di Bandara SSK II, melaksanakan digitalisasi pemeriksaan dokumen kesehatan untuk perjalanan. Kini penumpang pesawat di Bandara cukup menscan QR-Code yang ada di aplikasi peduliLndungi untuk bisa pergi menggunakan transportasi udara,” terang Yogi.
Untuk penumpang yang tidak ada aplikasi PeduliLindungi, pihaknya juga sudah menyiapkan petugas yang akan memeriksa keaslian surat keterangan, yang dikeluarkan oleh pihak farmasi, hasil tes PCR.
Untuk memastikan asli atau tidaknya surat keterangan tersebut, yang bisa dilihat melalui aplikasi PeduliLindungi.
Berita Terkait
-
Petisi Tolak Wajib Tes PCR untuk Penerbangan Bermunculan, Ini Alasan Warga
-
Aneh, Pemerintah Ngotot Berlakukan PCR Padahal Lebih Akurat Antigen
-
Harga Tes PCR Turun Jadi Rp300 Ribu, Warganet: Masih Mahal, Pak!
-
Jokowi Minta Harga Tes PCR Turun, Anggota DPR: Perintah Harus Dijalankan
-
Penumpang Bandara Pekanbaru Rute Jawa-Bali Wajib Swab PCR
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Desil Mendadak Melonjak, Warga Jogja Terancam Kehilangan Bansos
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Diselimuti Kabut Asap, Kualitas Udara Pekanbaru Sangat Tidak Sehat
-
Pamer Tuak di Pacu Jalur, TikToker asal Sumut Akhirnya Minta Maaf
-
Pemadaman Karhutla di Pelalawan Terhambat Angin Kencang dan Asap Pekat
-
3 Oknum Polsek Rupat Utara Terbukti Bersalah Diminta Pindah ke Luar Riau
-
Pekanbaru Masih Dikepung Kabut Asap Kiriman Pelalawan