SuaraRiau.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar harga tes swab PCR menjadi Rp 300 ribu dan waktu berlakunya diperpanjang.
Terkait permintaan tersebut, Wakil Ketua Komisi IX DPR Emanuel Melkiades Laka Lena ikut bersuara. Ia menegaskan bahwa perintah Presiden Jokowi itu harus dijalankan.
“Dalam situasi saat ini, kita tidak boleh memberi toleransi kepada orang-orang yang dengan sengaja tidak menjalankan perintah Presiden Jokowi. Yang dibutuhkan kesatuan gerak kita untuk menaati perintah dari pimpinan negara kita dalam rangka upaya kita untuk bisa menangani pandemi Covid-19 dengan baik,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (26/10/2021).
Emanuel juga meminta pimpinan Kementerian Kesehatan dan lembaga terkait memberikan seruan yang luas untuk berbagai pihak agar harga tes PCR sesuai dengan perintah presiden.
“Kita mesti membuka ruang yang seluas-luasnya agar berbagai pihak yang mampu mengupayakan adanya alat swab PCR yang bagus, murah, terjangkau, ada di seluruh negeri ini, kota, kabupaten, daerah penghubung,” ujar dia.
Sementara itu, Guru Besar Fakultas Kedokteran UI (FKUI) Tjandra Yoga Aditama juga memandang positif perintah Presiden Jokowi itu.
“Yang jelas, kalau masyarakat dapat mengakses PCR dengan lebih mudah, banyak tersedia, murah dan lain-lain, dan para penumpang pesawat sudah PCR negatif, maka tentu akan menurunkan risiko penularan di pesawat dan juga ketika antri di bandara,” kata dia.
Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Hermawan Saputra pun menilai positif perintah presiden tersebut agar harga tes PCR menjadi Rp 300 ribu.
“Sebenarnya sudah lebih baik kan,” kata Hermawan.
Menurut dia, ada beberapa hal yang perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya peningkatan kasus Covid-19 atau gelombang ketiga.
Di antaranya, memperkuat testing dan tracing. Dia menilai testing dan tracing adalah cara kendali yang utama.
Kemudian, menahan mobilitas masyarakat. Lalu, kata dia alat tes Covid-19 harus disiapkan dan meningkatkan vaksinasi.
“Protokol kesehatan harus dijaga, jangan ada pelonggaran terhadap protokol kesehatan, minimal yang 3M,” katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Tarif Swab PCR Terbaru di Beberapa Lokasi di Indonesia
-
Jokowi Perintah Turunkan Harga Tes PCR, Ini Penjelasan Luhut Binsar Pandjaitan
-
Dilantik Jokowi, Ini Profil Kepala PPATK Baru Ivan Yustiavandana
-
Gara-gara Pinjaman Online, Presiden Jokowi Akan Digugat
-
Masih Rendah, Jokowi Minta Papua, Aceh, Sumbar dan Sulbar Tingkatkan Capaian Vaksinasi
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Registrasi Kartu SIM Wajib Verifikasi Wajah, Begini Respons Warga Pekanbaru
-
3 Mobil Bekas Toyota dengan Captain Seat, Hadirkan Keamanan dan Kenyamanan Ekstra
-
Parkir di Alfamart Pekanbaru Gratis Mulai 1 Januari 2026, Indomaret Kapan?
-
Sejumlah Jalan di Pekanbaru Ditutup saat Malam Tahun Baru, Berikut Daftarnya
-
5 Mobil Bekas yang Kencang Harga di Bawah 100 Juta, Nyaman saat Balap