
SuaraRiau.id - Kasus Rachel Vennya kabur dari karantina berbuntut panjang. Tak hanya terancam proses hukum, petisi terkait selebgram cantik itupun muncul.
Petisi yang berada di situs change.org itu berisi agar Rachel Vennya segera diproses hukum.
"Segera proses hukum bagi Rachel Vennya berani kabur dari karantina," bunyi petisi tersebut.
Petisi itu sudah ditandatangi lebih dari 11.000 orang sampai Rabu (20/10/2021) siang. Sementara target awal adalah 15.000 tandatangan.
Petisi dibuat oleh seseorang dengan keterangannya yang menghimbau tiap warga negara Indonesia harus patuh pada hukum.
"Jika Anda melanggarnya maka Anda harus bertanggung jawab!" kata dalam petisi itu.
Menurut penandatangan petisi, permintaan maaf Rachel tidak cukup.
Rachel tetap harus diminta bertanggung jawab secara hukum atas perbuatannya.
Dwi Novi salah satu peneken petisi tersebut mencotohkan dirinya yang rela tak bertemu bayinya karena dia positif Covid-19.
Meski berat dipisahkan selama 14 hari, dia tetap ikuti aturan tersebut.
Apa yang diungkapkannya ini untuk menanggapi Rachel yang memakai alasan kangen anak untuk kabur dari karantina.
"Apakah kamu pikir aku nggak kangen anakku Rachel? Kamu egois banget!!" tulis Dwi.
"Buna berhak dipenjara" timpal Nurul.
Sebelumnya, Isu Rachel Vennya kabur dari karantina Wisma Atlet menjadi sorotan publik. Selebgram tersebut diduga dibantu oknum TNI.
Kepala Penerangan Kodam Jaya Kolonel Arh Herwin BS mengungkapkan bahwa oknum prajurit TNI yang membantu Rachel Vennya kabur dari karantina kini sudah dinonaktifkan.
Sementara itu, Polda Metro Jaya juga berencana memanggil Rachel Vennya untuk klarifikasi kaburnya dia dari karantina pada Kamis (21/10/2021).
Rachel Vennya terancam Undang-Undang Wabah Penyakit Menular dan UU Kekarantinaan Kesehatan yang masing-masing ancaman hukumannya satu tahun penjara.
Berita Terkait
-
Tak Gengsi Pakai Baju Pinjaman, Segini Harga Outfit Fuji di Balik Penampilan Modisnya
-
5 Gurita Bisnis Rachel Vennya: Curhat 60 Cushion dari Korea Ditahan Bea Cukai
-
60 Cushion TIRTIR Rachel Vennya Ditahan Bea Cukai, Segini Loh Harganya!
-
Cushion Mahal Rachel Vennya Disita, Bagaimana Nasib Barang yang Ditahan Bea Cukai?
-
Tirtir Brand Mana? Rachel Vennya Pasrah PR Package Ditahan Bea Cukai
Terpopuler
- Joey Pelupessy Mengeluh Usai Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa...
- Apa Hukum Gagal Bayar Pinjol Legal OJK 2025? Bikin Nama Buruk hingga Terancam Pidana!
- 7 Produk Viva Ampuh Hilangkan Flek Hitam: Wajah Cerah, Harga Ramah Mulai Rp13 Ribuan
- CEK FAKTA: Kabar Program Pembuatan SIM Gratis Tahun 2025
- Pascal Struijk Tak Ada di Skuat Leeds United, ke Indonesia Urus Naturalisasi?
Pilihan
-
Mengulik Geely Geome Xingyuan, Mobil Terlaris di China yang Bakal Tantang Wuling Binguo di Indonesia
-
BREAKING NEWS! Persija Jakarta Pecat Carlos Pena, Ini Penggantinya
-
Wonogiri Geger! Jasad Wanita Ditemukan Dicor, Diduga Korban Pembunuhan
-
5 Skuter Matic Murah di Bawah Rp 20 Juta, Solusi Pekerja Keras dan Mobilitas Ngirit
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Mei 2025, Multitasking Lancar
Terkini
-
Buruan Klaim, DANA Kaget Hari ini Bernilai Rp350 Ribu!
-
Sindikat Pemalsuan KTP hingga Buku Nikah Libatkan Oknum Disdukcapil di Riau
-
Pencapaian CASA BRI Meningkat Berkat Dukungan Transaksi Digital Super App BRImo
-
PPDB Sebentar Lagi, Ini 5 Rekomendasi SMP Negeri Favorit di Pekanbaru
-
Wamen Veronica Tan Tekankan Kemandirian Perempuan, Dirut PNM Sepakat Perkuat Pemberdayaan