SuaraRiau.id - Sejumlah produk obat tradisional, suplemen kesehatan, dan kosmetika mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) atau bahan dilarang ditemukan BPOM.
Sebanyak 53 item produk obat tradisional, 1 item suplemen kesehatan mengandung BKO serta 18 item produk kosmetika mengandung bahan dilarang atau bahan berbahaya.
Temuan tersebut berdasarkan hasil sampling dan pengujian yang dilakukan BPOM selama periode Juli 2020 hingga September 2021.
BPOM menemukan kecenderungan baru temuan BKO pada produk obat tradisional. BKO yang dimaksud yaitu Efedrin dan Pseudoefedrin.
Efedrin dan Pseudoefedrin selain berupa senyawa sintetis, juga terdapat secara alami pada tanaman, yaitu merupakan bahan aktif dari tanaman Ephedra sinica atau Ma Huang.
Lazim ditemukan pada Traditional Chinese Medicine (TCM), termasuk Lianhua Qingwen Capsules (LQC) Tanpa Izin Edar. Penggunaan Ephedra sinica pada obat tradisional digunakan secara tidak tepat dalam pencegahan dan penyembuhan COVID-19.
Obat tradisional yang mengandung Efedrin dan Pseudoefedrin berisiko dapat menimbulkan gangguan kesehatan, yaitu pusing, dan sakit kepala, mual, gugup, tremor, dan kehilangan nafsu makan.
Tak hanya itu, BKO tersebut juat menyebabkan iritasi lambung, reaksi alergi (ruam, gatal), kesulitan bernafas, sesak di dada, pembengkakan (mulut, bibir dan wajah), atau kesulitan buang air kecil.
“Modus penambahan BKO berupa Efedrin dan Pseudoefedrin ini dapat digunakan secara tidak tepat dalam penyembuhan COVID-19," jelas Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik BPOM, Reri Indriani dikutip dari Riaulink.com--jaringan Suara.com.
Selain temuan obat tradisional tersebut, temuan terhadap kosmetika juga menjadi perhatian BPOM karena berbahaya terhadap kesehatan.
“Sedangkan untuk produk kosmetika, temuan bahan dilarang / bahan berbahaya didominasi oleh Hidrokinon dan pewarna dilarang, yaitu Merah K3 dan Merah K10," ujar Reri.
"Penggunaan kosmetika yang mengandung Hidrokinon dapat menimbulkan iritasi kulit, kulit menjadi merah dan rasa terbakar, serta ochronosis [kulit berwarna kehitaman]. Pewarna Merah K3 dan Merah K10 merupakan bahan yang berisiko menyebabkan kanker [bersifat karsinogenik]," lanjut Reri.
Reri menegaskan, kepada produsen yang memproduksi dan importir yang memasukkan produk mengandung bahan berbahaya dan/atau ilegal ke wilayah Indonesia, diperintahkan untuk melakukan penarikan produk dari peredaran untuk dimusnahkan.
"Apabila ditemukan indikasi pidana, maka akan dilakukan proses pro-justitia oleh Pegawai Penyidik Negeri Sipil (PPNS) Badan POM,” ujar dia.
53 obat tradisional mengandung bahan berbahaya:
Tag
Berita Terkait
-
5 Manfaat Daun Pepaya yang Jarang Diketahui, Si Sayur Murah Meriah Penuh Khasiat
-
Produk Skincare Lokal Makin Bersaing, Ada yang Memiliki Kandungan Ekstrak Mutiara
-
Benarkah Susu Kental Manis Tidak Boleh Diseduh dengan Air Panas?
-
Kosme Gandeng Petani Lokal untuk Turut Serta Mendongkrak Ekonomi Tanah Air
-
Temukan 18 Kosmetik dengan Bahan Berbahaya, BPOM ke Produsen: Tarik dan Musnahkan!
Terpopuler
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
-
Bak Langit dan Bumi! Gaji Anggota DPR RI vs Eks Bek Milan di Parlemen Georgia
-
Saham Jeblok, Bos Danantara Ungkap Soal Isu Ambil Alih BCA Secara Gratis
-
Bukan Dean Zandbergen, Penyerang Keturunan Ini akan Dampingi Miliano Jonathans di Timnas Indonesia?
-
Besok, Mees Hilgers Hengkang dari FC Twente, Menuju Crystal Palace?
Terkini
-
PNM Mekaarpreneur, Membuka Jalan Pengusaha Ultra Mikro Menuju Pasar Lebih Luas
-
Siapa Sosok Ideal Sekda Siak? Inilah Profil Singkat 4 Calon dan Sepak Terjangnya
-
Oknum Guru di Kampar Diduga Lecehkan 3 Siswi, Begini Modusnya
-
BRI Raih Penghargaan, CEO: Jadi Motivasi untuk Terus Menghadirkan Kinerja Terbaik
-
Bakal Dibuka Wapres Gibran, Pejabat Mulai Berdatangan Saksikan Pacu Jalur 2025