1. Linhua Qinqwen Jiaonang (Tanpa Izin Edar)
2. Chuanpect Pil
3. Forvidna
4. Ji Zhi Tang Jiang
5. Tabib Guna Gemuk Sehat Sempurna
6. Jamu Jawa Dwipa Cap Rempah Dewa Pegal Linu
7. Jamu Jawa Dwipa Cap Klanceng Sakti Putra Pegal Linu
8. Jawa Sehat
9. Racik Sewu
10. Kunci Wasiat (Kemasan botol kaca)
11. Kunci Wasiat (Kemasan sachet)
12. Kunci Wasiat (Kemasan botol plastik)
13. Kunci Sejati (kemasan botol plastik)
14. Angger Waras
15. Bio Nervee
16. Jamu Dewo
17. Jamu Dewo Less Sugar
18. Elang Mas
19. Jamu Dua Singa
20. Pegel Linu Cap Akar Daun
21. Winata (kemasan blister)
22. Winata (kemasan botol)
23. Jamu Tradisional Kumbang Mas
24. Rempah Alam Papua Buah Merah
25. Sari Kulit Manggis Asam Urat
26. Sinatren
27. Bintang Dua Mustika Dewa
28. Away Tablet
29. Gan Mao Tong Tablet (Tanpa Izin Edar)
30. Maximan
31. Big Penis
32. Black Gorilla
33. Black Panther
34. K.L.G Pills
35. One Night Love
36. Singa Super On
37. Buaya Jantan
38. Kuat Lelaki Genotan
39. Urat Seribu
40. Perkasa Wali
41. Arizon
42. JKReks
43. Lig-On
44. Paloma
45. Parsi
46. Tawon Liar Kapsul
47. Chinese Zhigenduan
48. Zhigenduan
49. ODD Bodha
50. ODD Booster
51. RD Pelangsing Herbal Original (kemasan botol bulat)
52. RD Pelangsing Herbal Original (kemasan botol segi empat)
53. Ginseng Klanpi Pil
Suplemen kesehatan mengandung bahan kimia obat:
1. Vitacino
Kosmetik mengandung bahan berbahaya:
1. KISSUN Skin Clarifying Age Defence Cream
2. Extica - Fabulous Matte Lipstick#12 Morange
3. Extica - Fabulous Matte Lipstick#112 Vibrant Rose
4. Extica - Fabulous Matte Lipstick#09 Tulip Red
5. PAKALOLO Lipstick 05
6. PAKALOLO Lipstick 12
7. PAKALOLO Lipstick 03
8. PAKALOLO Lipstick 06
9. PAKALOLO Lipstick 10
10. PAKALOLO Lipstick 11
11. PAKALOLO Lipstick 07
12. PAKALOLO Lipstick 09
13. PAKALOLO Pressed Powder - Light Color (01)
14. PAKALOLO Pressed Powder - Skin Color (02)
15. PAKALOLO Pressed Powder - Light Tan (03)
16. PAKALOLO Pressed Powder - Natural Color (04)
17. PAKALOLO Pressed Powder - Light Brown (05)
18. PAKALOLO Pressed Powder - Brown (06)
Badan POM kembali menegaskan, agar pelaku usaha menjalankan usahanya sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan.
Masyarakat juga diimbau agar lebih waspada, serta tidak menggunakan produk–produk sebagaimana yang tercantum dalam lampiran public warning ini. Ataupun yang sudah pernah diumumkan dalam public warning sebelumnya.
Tag
Berita Terkait
-
5 Manfaat Daun Pepaya yang Jarang Diketahui, Si Sayur Murah Meriah Penuh Khasiat
-
Produk Skincare Lokal Makin Bersaing, Ada yang Memiliki Kandungan Ekstrak Mutiara
-
Benarkah Susu Kental Manis Tidak Boleh Diseduh dengan Air Panas?
-
Kosme Gandeng Petani Lokal untuk Turut Serta Mendongkrak Ekonomi Tanah Air
-
Temukan 18 Kosmetik dengan Bahan Berbahaya, BPOM ke Produsen: Tarik dan Musnahkan!
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
Terkini
-
Harga Sawit Riau Naik Lagi, Simak Daftar Lengkap untuk Semua Umur
-
PNM Mekaarpreneur, Membuka Jalan Pengusaha Ultra Mikro Menuju Pasar Lebih Luas
-
Siapa Sosok Ideal Sekda Siak? Inilah Profil Singkat 4 Calon dan Sepak Terjangnya
-
Oknum Guru di Kampar Diduga Lecehkan 3 Siswi, Begini Modusnya
-
BRI Raih Penghargaan, CEO: Jadi Motivasi untuk Terus Menghadirkan Kinerja Terbaik