SuaraRiau.id - Penemuan mayat wanita tanpa busana dalam kamar hotel di Pekanbaru sempat menggegerkan pengunjung pada Kamis (14/10/2021).
Wanita tanpa busana tersebut diduga merupakan korban pembunuhan. Namun, tak lama Polsek Limapuluh Pekanbaru berhasil mengungkap pelaku pembunuhan.
Pria berinisial LS diamankan selang 45 menit usai petugas mendatangi lokasi kejadian di kamar hotel di Jalan Tanjung Datuk Pekanbaru tersebut.
"Tak butuh waktu lama, petugas berhasil mengamankan pelaku hanya dalam waktu 45 menit," terang Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi kepada Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Jumat (15/10/2021).
Kombes Pria Budi menyatakan bahwa motif pelaku nekat melakukan pembunuhan lantaran sakit hati dengan korban.
"Dari keterangan pelaku, ia sakit hati karena istrinya pernah diracuni oleh korban," tutup Pria Budi.
Pelaku pembunuhan akan terancam kurungan maksimal 15 tahun penjara.
Sebelumnya, seorang wanita ditemukan tewas tanpa busana di sebuah kamar hotel, Jalan Tanjung Datuk, Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Juper Lumban Toruan mengatakan, korban berinisial P umur 47 tahun ditemukan tewas tanpa busana dalam kondisi telentang.
Berita Terkait
-
SDN 118 Pekanbaru Terbakar, Diduga Gegara Korsleting Listrik
-
Nikahi Mantan Istri Pelaku, ASN Lampung Utara Dihabisi di Depan Istri dan Anak
-
Kejam! Pria Ini Tenteng Busur Lalu Panahi Orang-orang, Lima Tewas Dua Luka
-
Takut Diamuk Massa, Pelaku Pembunuhan Gorok Leher Korbannya
-
Wanita Ditemukan Tewas Tanpa Busana Dalam Kamar Hotel di Pekanbaru
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
KPK Periksa 3 Orang Terkait Korupsi Pembangunan Flyover SKA Pekanbaru, Siapa?
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Pekanbaru, Selasa 24 Februari 2026
-
Petugas Kebersihan Kantor Gubernur Riau Dikabarkan Belum Gajian 2 Bulan
-
CEK FAKTA: Dana Rp100 T untuk Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Jadi PNS, Benarkah?
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Pekanbaru, Senin 23 Februari 2026