SuaraRiau.id - Selebgram Cut Wahyuni Rosita atau Cut Bul divonis 22 hari penjara terkait kasus kecelakaan lalu lintas di Banda Aceh.
Menurut Humas Pengadilan Negeri Banda Aceh Sadri, terdakwa Cut Bul terbukti bersalah melakukan tindak pidana mengemudi kendaraan bermotor.
Akibat kelalaian selebgram Aceh itu, mengakibatkan orang lain meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas tersebut.
"Vonisnya 22 hari penjara, ia dinyatakan bersalah, dan kesalahannya tidak disengaja, tetapi hanya karena kelalaian," ujar Sadri dikutip dari Antara, Kamis (14/10/2021).
Namun, kata Sadri, Cut Bul tidak lagi di penjara karena sebelumnya sudah menjalani masa tahanan rumah sekitar 70 hari, dan putusan tersebut tepat di hari akhir masa penahanannya.
"Jadi putusan terhadap Cut Bul itu pas dengan masa tahanannya. Jadi sekarang sudah bebas, tidak masuk (penjara) lagi," ujarnya.
Sadri juga menambahkan bahwa Cut Bul juga tidak dibebankan membayar denda, hal itu karena yang bersangkutan sudah berdamai dengan pihak korban, kesalahannya sudah dimaafkan keluarga korban.
"Kalau untuk barang bukti, baik milik korban maupun untuk Cut Bul ini sudah dikembalikan juga," kata Sadri.
Untuk diketahui, peristiwa laka lantas yang melibatkan Cut Bul tersebut terjadi pada 16 Oktober 2020 lalu di Jalan T Nyak Arief Gampong (desa) Lampriet Kuta Alam Kota Banda Aceh.
Kecelakaan tersebut melibatkan mobil Honda Civic yang dikemudikan Cut Bul, dan sepeda motor Yamaha Xeon yang dikendarai korban bernama Laila Henita, dan membonceng anaknya yang berusia lima tahun. Korban Laila Henita meninggal dunia, dan anaknya selamat. (Antara)
Berita Terkait
-
Unggah Permintaan Maaf, Rachel Vennya Dikritik Netizen: Merasa Punya Power?
-
3 Selebgram Ini Ungkap Alasan Lepas Hijab, Ada yang Pindah Agama
-
Ramai Rachel Vennya Kabur dari Karantina, Menkes Budi Angkat Bicara
-
Kecelakaan di Riau, Ambulans Ringsek Nyaris Terbelah Ditabrak Truk Tronton
-
Diam Usai Dikabarkan Kabur dari Wisma Atlet, Rachel Vennya Malah Sibuk Endorse
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Laurin Ulrich Bersinar di Bundesliga 2: Makin Dekat Bela Timnas Indonesia?
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
Terkini
-
5 Krim Penghilang Flek Hitam di Apotek untuk Usia 40 Tahun ke Atas
-
5 Link DANA Kaget Terbaru, Langsung Cair Saldo Senilai 478 Ribu
-
Harga Emas Antam Terbaru, Menguat di Angka Rp2,307 Juta per Gram
-
7 Mobil Bekas 70 Jutaan Terkenal Efisien, Bertenaga dan Nyaman buat Keluarga
-
Yulisman Pimpin Golkar Riau, Idrus Marham Ungkap Pesan Moral Ketum Bahlil Lahadalia