SuaraRiau.id - Selebgram Cut Wahyuni Rosita atau Cut Bul divonis 22 hari penjara terkait kasus kecelakaan lalu lintas di Banda Aceh.
Menurut Humas Pengadilan Negeri Banda Aceh Sadri, terdakwa Cut Bul terbukti bersalah melakukan tindak pidana mengemudi kendaraan bermotor.
Akibat kelalaian selebgram Aceh itu, mengakibatkan orang lain meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas tersebut.
"Vonisnya 22 hari penjara, ia dinyatakan bersalah, dan kesalahannya tidak disengaja, tetapi hanya karena kelalaian," ujar Sadri dikutip dari Antara, Kamis (14/10/2021).
Namun, kata Sadri, Cut Bul tidak lagi di penjara karena sebelumnya sudah menjalani masa tahanan rumah sekitar 70 hari, dan putusan tersebut tepat di hari akhir masa penahanannya.
"Jadi putusan terhadap Cut Bul itu pas dengan masa tahanannya. Jadi sekarang sudah bebas, tidak masuk (penjara) lagi," ujarnya.
Sadri juga menambahkan bahwa Cut Bul juga tidak dibebankan membayar denda, hal itu karena yang bersangkutan sudah berdamai dengan pihak korban, kesalahannya sudah dimaafkan keluarga korban.
"Kalau untuk barang bukti, baik milik korban maupun untuk Cut Bul ini sudah dikembalikan juga," kata Sadri.
Untuk diketahui, peristiwa laka lantas yang melibatkan Cut Bul tersebut terjadi pada 16 Oktober 2020 lalu di Jalan T Nyak Arief Gampong (desa) Lampriet Kuta Alam Kota Banda Aceh.
Kecelakaan tersebut melibatkan mobil Honda Civic yang dikemudikan Cut Bul, dan sepeda motor Yamaha Xeon yang dikendarai korban bernama Laila Henita, dan membonceng anaknya yang berusia lima tahun. Korban Laila Henita meninggal dunia, dan anaknya selamat. (Antara)
Berita Terkait
-
Pilu! Siram Pria Tukang Ngitip Pakai Air Keras Berakhir Dibui, Tangis Novi Pecah saat Dibesuk 2 Anaknya
-
Tak Hanya Lydia, BA ONIC Ini Pernah Diterpa Isu Video Tak Senonoh
-
ONIC Lydia Diterpa Isu Video 12 Menit, Selebgram Ini Malah Buat Konten Baru
-
Ibu di Thailand Pasang Sel Penjara di Rumah, Kurung Anaknya yang Pecandu Narkoba
-
Sadbor Bebas dari Penjara hingga Bikin Konten Baru, Netizen Berkomentar Nyinyir
Terpopuler
- Sritex Resmi PHK Ribuan Karyawannya, BNI jadi Satu-satunya Bank BUMN yang 'Nyangkut' Rp374 Miliar
- Siapa Intan Srinita? TikToker yang Sebut Roy Suryo Dalang di Balik Fufufafa Diduga Pegawai TV
- Pendidikan Intan Srinita, Ketahuan Bersih-bersih usai Sebut Roy Suryo Pemilik Akun Fufufafa?
- Tanggapi Kisruh Andre Taulany Parodikan Gelar Raffi Ahmad, Feni Rose: Lagian Kantor yang Kasih di Ruko
- Dilaporkan Aliansi Bugis, Denny Sumargo bikin Permintaan Maaf Terbuka
Pilihan
-
Harga Emas Antam Lagi-lagi Jatuh Terjungkal Hari Ini
-
Prediksi Timnas Indonesia vs Jepang: Hanya Misi Sulit, Tapi Bukan Mustahil Garuda!
-
KUR Tak Termasuk Hapus Buku Kredit Macet, Ini Penjelasannya
-
Menakar Persentase Kemenangan Timnas Indonesia vs Jepang, Bukan Mustahil?
-
Siapa Rauf Purnama, TKN Prabowo-Gibran yang Kini Jadi Komisaris Utama Antam
Terkini
-
Program BRImo FSTVL Banjir Hadiah Seru, Termasuk BMW 520i M Sport: Begini Caranya Buat Meminang Agar Bisa Dibawa Pulang!
-
Riau Petroleum Rokan Jadikan Hari Pahlawan Momen Refleksi Semangat Perjuangan
-
Ingin Coba Kuliner Khas Saat Berlibur Keliling Nusantara? Langsung Tanya Sabrina di BRI, Ya!
-
Luncurkan CreatiFolks, PNM Ajak Gen Z Peduli Sekitar Lewat Kompetisi Kreasi Video
-
Tersangka Narkoba Kabur saat Diperiksa di Kantor Polisi Rokan Hilir, Satu Ditangkap Lagi