SuaraRiau.id - Selebgram Cut Wahyuni Rosita atau Cut Bul divonis 22 hari penjara terkait kasus kecelakaan lalu lintas di Banda Aceh.
Menurut Humas Pengadilan Negeri Banda Aceh Sadri, terdakwa Cut Bul terbukti bersalah melakukan tindak pidana mengemudi kendaraan bermotor.
Akibat kelalaian selebgram Aceh itu, mengakibatkan orang lain meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas tersebut.
"Vonisnya 22 hari penjara, ia dinyatakan bersalah, dan kesalahannya tidak disengaja, tetapi hanya karena kelalaian," ujar Sadri dikutip dari Antara, Kamis (14/10/2021).
Namun, kata Sadri, Cut Bul tidak lagi di penjara karena sebelumnya sudah menjalani masa tahanan rumah sekitar 70 hari, dan putusan tersebut tepat di hari akhir masa penahanannya.
"Jadi putusan terhadap Cut Bul itu pas dengan masa tahanannya. Jadi sekarang sudah bebas, tidak masuk (penjara) lagi," ujarnya.
Sadri juga menambahkan bahwa Cut Bul juga tidak dibebankan membayar denda, hal itu karena yang bersangkutan sudah berdamai dengan pihak korban, kesalahannya sudah dimaafkan keluarga korban.
"Kalau untuk barang bukti, baik milik korban maupun untuk Cut Bul ini sudah dikembalikan juga," kata Sadri.
Untuk diketahui, peristiwa laka lantas yang melibatkan Cut Bul tersebut terjadi pada 16 Oktober 2020 lalu di Jalan T Nyak Arief Gampong (desa) Lampriet Kuta Alam Kota Banda Aceh.
Kecelakaan tersebut melibatkan mobil Honda Civic yang dikemudikan Cut Bul, dan sepeda motor Yamaha Xeon yang dikendarai korban bernama Laila Henita, dan membonceng anaknya yang berusia lima tahun. Korban Laila Henita meninggal dunia, dan anaknya selamat. (Antara)
Berita Terkait
-
Unggah Permintaan Maaf, Rachel Vennya Dikritik Netizen: Merasa Punya Power?
-
3 Selebgram Ini Ungkap Alasan Lepas Hijab, Ada yang Pindah Agama
-
Ramai Rachel Vennya Kabur dari Karantina, Menkes Budi Angkat Bicara
-
Kecelakaan di Riau, Ambulans Ringsek Nyaris Terbelah Ditabrak Truk Tronton
-
Diam Usai Dikabarkan Kabur dari Wisma Atlet, Rachel Vennya Malah Sibuk Endorse
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
- 4 Rekomendasi Sampo Urang-Aring untuk Menghitamkan dan Menyuburkan Rambut
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
SF Hariyanto Ganti Plt Kadis PUPR Riau Pasca Bersaksi di Sidang Abdul Wahid
-
Bahagianya Peternak di Siak, Sapinya Jadi Hewan Kurban Pilihan Presiden Prabowo
-
Kabur Lompat Tembok, Napi Rutan Sialangbungkuk Pekanbaru Masih Buron
-
SF Hariyanto Kembali Ganti Plt Kepala Dinas PUPR Riau, Ada Apa?
-
Isu Selebgram Pekanbaru dan Anak Pejabat Pesta Narkoba di Hiburan Malam