SuaraRiau.id - Selebgram Cut Wahyuni Rosita atau Cut Bul divonis 22 hari penjara terkait kasus kecelakaan lalu lintas di Banda Aceh.
Menurut Humas Pengadilan Negeri Banda Aceh Sadri, terdakwa Cut Bul terbukti bersalah melakukan tindak pidana mengemudi kendaraan bermotor.
Akibat kelalaian selebgram Aceh itu, mengakibatkan orang lain meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas tersebut.
"Vonisnya 22 hari penjara, ia dinyatakan bersalah, dan kesalahannya tidak disengaja, tetapi hanya karena kelalaian," ujar Sadri dikutip dari Antara, Kamis (14/10/2021).
Namun, kata Sadri, Cut Bul tidak lagi di penjara karena sebelumnya sudah menjalani masa tahanan rumah sekitar 70 hari, dan putusan tersebut tepat di hari akhir masa penahanannya.
"Jadi putusan terhadap Cut Bul itu pas dengan masa tahanannya. Jadi sekarang sudah bebas, tidak masuk (penjara) lagi," ujarnya.
Sadri juga menambahkan bahwa Cut Bul juga tidak dibebankan membayar denda, hal itu karena yang bersangkutan sudah berdamai dengan pihak korban, kesalahannya sudah dimaafkan keluarga korban.
"Kalau untuk barang bukti, baik milik korban maupun untuk Cut Bul ini sudah dikembalikan juga," kata Sadri.
Untuk diketahui, peristiwa laka lantas yang melibatkan Cut Bul tersebut terjadi pada 16 Oktober 2020 lalu di Jalan T Nyak Arief Gampong (desa) Lampriet Kuta Alam Kota Banda Aceh.
Kecelakaan tersebut melibatkan mobil Honda Civic yang dikemudikan Cut Bul, dan sepeda motor Yamaha Xeon yang dikendarai korban bernama Laila Henita, dan membonceng anaknya yang berusia lima tahun. Korban Laila Henita meninggal dunia, dan anaknya selamat. (Antara)
Berita Terkait
-
Unggah Permintaan Maaf, Rachel Vennya Dikritik Netizen: Merasa Punya Power?
-
3 Selebgram Ini Ungkap Alasan Lepas Hijab, Ada yang Pindah Agama
-
Ramai Rachel Vennya Kabur dari Karantina, Menkes Budi Angkat Bicara
-
Kecelakaan di Riau, Ambulans Ringsek Nyaris Terbelah Ditabrak Truk Tronton
-
Diam Usai Dikabarkan Kabur dari Wisma Atlet, Rachel Vennya Malah Sibuk Endorse
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
BRImo Jadi Lifestyle Platform Finansial dengan Layanan Reksa Dana Terintegrasi
-
5 Motor Matic Honda Lincah dan Bertenaga untuk Daerah Pegunungan
-
6 Mobil Keluarga Bekas yang Nyaman dan Bertenaga untuk Daerah Pegunungan
-
5 City Car Toyota Bekas Terbaik, Pilihan Logis Bagi yang Mengutamakan Efisiensi
-
Kisah Peni Prayekti, Ibu Rumah Tangga Banjarnegara Bangun Usaha dan Layanan Keuangan Desa