SuaraRiau.id - Seorang oknum karyawan Alfamart di Batam, Kepulauan Riau (Kepri) ditangkap atas dugaan menilap uang perusahaan sebesar Rp 45 juta lebih.
Pria berinisial YH itu diamankan jajaran Polsek Sagulung. Tersangka nekat membawa kabur puluhan juta rupiah uang karena terjerat utang pinjaman online atau pinjol.
"Utang pinjol menumpuk, selain itu ada kebutuhan lainnya dan uang itu sudah habis," kata Kapolsek Sagulung, Iptu Dharma Ardyaniki dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (12/10/2021).
Menurut penuturan tersangka, uang itu habis digunakan untuk membayar kontrakan rumah.
Tersangka YH juga kehabisan akal mencari uang tambahan untuk biaya persalinan istrinya yang saat itu telah memasuki masa jelang melahirkan.
"Sisa uang itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, termasuk ponsel yang menjadi barang bukti kasus ini," ujar Kapolsek.
Pelaku dijerat pasal 372 KUHPidana dengan ancaman 4 tahun penjara.
Sebelumnya, YH dilaporkan ke polisi oleh manajemen Alfamart di Bukit Permata pada Sabtu (31/7/2021) lalu atas tuduhan penggelapan.
YH membawa kabur uang sebesar Rp 45.573.000 setelah menguras isi brankas dan mesin kasir di minimarket tersebut.
Ia baru berhasil diringkus pada Kamis (7/10/2021) petang di kawasan Tiban, Sekupang.
Berita Terkait
-
Cekcok sama Gerombolan Pengamen Mabuk, Pemuda di Batam Tewas
-
M Rudi: Bulan Depan Vaksin Batam Capai 100 Persen, Target 500 orang Per Hari
-
Tak Tahan Kerap Disodomi, Remaja Nekat Lompat dari Lantai 3 Ruko di Batam
-
Disodomi Teman Kost, Remaja di Batam Melarikan Diri Lompat dari Ruko
-
Pertamina Batam Akan Cabut Izin Operasi SPBU yang Khusus Layani Pelansir
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Tiga Wilayah Riau Kembali Dikepung Kabut Asap, Titik Panas Meningkat
-
Kembangkan Limbah Sabut Kelapa, Nasabah PNM Nyalakan Masa Depan Anak Putus Sekolah
-
Antrean Solar Masih Mengular, Pemprov Riau Surati Pertamina Minta Tambah Kuota
-
Tak Perlu Bingung Cari Money Changer, BRI Hadir di Berbagai Lokasi Strategis
-
SF Hariyanto Panggil Wabup Kampar Buntut Tegur Guru Viralkan Sekolah Tripleks