SuaraRiau.id - Kasus pencabulan nyaris kembali menimpa seorang remaja berusia 17 tahun di Batam, Kepulauan Riau (Kepri).
Korban berinisial MAN kemudian melarikan diri dari ancaman sodomi seorang pria bernama Hendra (34) yang dalam pengaruh alkohol tersebut.
Korban yang ketakutan lalu kabur dengan nekat melompat dari lantai 3 sebuah ruko di kawasan Panbil Mall Batam tersebut.
Pasalnya kamar kos itu dikunci Hendra yang saat itu pulang dugem pada dini hari. Akibat melompat dari ketinggian, MAN patah tulang kaki dan tangan.
Hal itu membuatnya dilarikan ke UGD Rumah Sakit Camatha Sahidya.
Kasubdit 4 Ditreskrimum Polda Kepri, Dhani Catra Nugraha mengungkapkan bahwa korban dan pelaku tinggal bareng di kosan tersebut. Ternyata MAN selama ini sering disodomi oleh pelaku.
Ia mengatakan jika kejadian itu pada Jumat (1/10/2021) sekitar ukul 04.00 WIB dini hari.
Diketahui, pelaku Hendra merupakan pekerja salon itu kini ditetapkan tersangka dan diamankan Subdit 4 Ditreskrimum Polda Kepri.
"Mereka memang tinggal bersama di kosan," ujar Dani dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Jumat (7/10/2021).
Lanjut Dani, korban merupakan anak yang putus sekolah. Ia datang ke Batam hendak bekerja di salah satu kafe yang berada di Panbil Mall.
Pelaku menawarkan untuk tinggal di tempat kosnya. Namun ternyata pelaku punya kelainan orientasi seks. Ia sering memaksa MAN untuk memuaskan nafsunya.
Pada saat kejadian, pelaku baru pulang dari sebuah pub dalam keadaan terpengaruh alkohol. Kemudian ia memaksa korban dan mengunci kamar kosan tersebut.
Akibat perbuatannya ini, Hendra dijerat Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 sebagaimana atas perubahan atas undang-undanh RI nomor 35 tahun 2015 tentang perlindungan anak.
Ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.
Berita Terkait
-
Dua Kali Setubuhi Putri Sendiri, Acong Terancam Hukuman 15 Tahun Bui
-
Pertamina Batam Akan Cabut Izin Operasi SPBU yang Khusus Layani Pelansir
-
Beredar Video Pelangsir Hadang Mobil Disperindag Saat Dirazia di Batam
-
Ramalan Cuaca Kepri Hari Ini, 7 Oktober 2021, Waspada Hujan Lebat
-
Anggota DPR Ridwan Bae Dukung Pembangunan Jembatan Babin, 10 Perusahaan Tertarik
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
Terkini
-
Sawit Mitra Swadaya Riau Melemah, Harganya Turun Jadi Rp3.832 per Kg
-
Kejinya Ibu Tiri di Siak: Anak 6 Tahun Dihantam Kayu, Dilempar Bata hingga Meninggal
-
Pencuri di Pekanbaru Bobol Toko iPhone untuk Beli iPhone 17
-
Seluruh Jemaah Calon Haji 2026 asal Riau Telah Berangkat ke Tanah Suci
-
Tiga Pemain PSPS Pekanbaru Masuk Nominasi Pemain Terbaik Liga 2