SuaraRiau.id - Kasus pencabulan nyaris kembali menimpa seorang remaja berusia 17 tahun di Batam, Kepulauan Riau (Kepri).
Korban berinisial MAN kemudian melarikan diri dari ancaman sodomi seorang pria bernama Hendra (34) yang dalam pengaruh alkohol tersebut.
Korban yang ketakutan lalu kabur dengan nekat melompat dari lantai 3 sebuah ruko di kawasan Panbil Mall Batam tersebut.
Pasalnya kamar kos itu dikunci Hendra yang saat itu pulang dugem pada dini hari. Akibat melompat dari ketinggian, MAN patah tulang kaki dan tangan.
Hal itu membuatnya dilarikan ke UGD Rumah Sakit Camatha Sahidya.
Kasubdit 4 Ditreskrimum Polda Kepri, Dhani Catra Nugraha mengungkapkan bahwa korban dan pelaku tinggal bareng di kosan tersebut. Ternyata MAN selama ini sering disodomi oleh pelaku.
Ia mengatakan jika kejadian itu pada Jumat (1/10/2021) sekitar ukul 04.00 WIB dini hari.
Diketahui, pelaku Hendra merupakan pekerja salon itu kini ditetapkan tersangka dan diamankan Subdit 4 Ditreskrimum Polda Kepri.
"Mereka memang tinggal bersama di kosan," ujar Dani dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Jumat (7/10/2021).
Lanjut Dani, korban merupakan anak yang putus sekolah. Ia datang ke Batam hendak bekerja di salah satu kafe yang berada di Panbil Mall.
Pelaku menawarkan untuk tinggal di tempat kosnya. Namun ternyata pelaku punya kelainan orientasi seks. Ia sering memaksa MAN untuk memuaskan nafsunya.
Pada saat kejadian, pelaku baru pulang dari sebuah pub dalam keadaan terpengaruh alkohol. Kemudian ia memaksa korban dan mengunci kamar kosan tersebut.
Akibat perbuatannya ini, Hendra dijerat Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 sebagaimana atas perubahan atas undang-undanh RI nomor 35 tahun 2015 tentang perlindungan anak.
Ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.
Berita Terkait
-
Dua Kali Setubuhi Putri Sendiri, Acong Terancam Hukuman 15 Tahun Bui
-
Pertamina Batam Akan Cabut Izin Operasi SPBU yang Khusus Layani Pelansir
-
Beredar Video Pelangsir Hadang Mobil Disperindag Saat Dirazia di Batam
-
Ramalan Cuaca Kepri Hari Ini, 7 Oktober 2021, Waspada Hujan Lebat
-
Anggota DPR Ridwan Bae Dukung Pembangunan Jembatan Babin, 10 Perusahaan Tertarik
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Kronologi 'Deal-dealan' Kasus Narkoba Berujung 7 Polisi Pekanbaru Dihukum Patsus
-
Rocky Gerung Ikut Padamkan Karhutla di Dumai, Begini Tanggapannya
-
Bayar Pajak Kendaraan di Riau Bisa Dapat Emas Batangan dan Sepeda Motor
-
BRI Perkuat Manajemen Risiko Perbankan di Tengah Tekanan Geopolitik Global
-
Kasatnarkoba Polresta Pekanbaru Dicopot Imbas Terima Duit buat Lepas Pelaku Narkoba