SuaraRiau.id - Sebanyak 87 kilogram sabu diamankan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau di sebuah pondok, Jalan Bangdes, Gang Nelayan, Kecamatan Dumai Timur, Dumai.
Puluhan sabu tersebut disita dari penggerebekan sebuah pondok kayu di sekitar kebun sawit Dumai. Dalam pengungkapan kasus narkoba itu sebanyak 5 orang tersangka.
Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi mengungkapkan bahwa, pihaknya mengamankan tiga orang di sekitar pondok kayu inisial AS, YF dan MS dan dua tersangka A dan AG tidak jauh dari lokasi penangkapan.
“Kita sergap masuknya 87 kilogram sabu yang menggunakan dua perahu ini untuk diturunkan ke lokasi penyimpanan,” kata Kapolda Agung dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Senin (11/10/2021).
Ia menyebut, dari hasil penggeledahan, polisi menemukan kotak warna biru yang berisi tas, di dalamnya ditemukan narkotika sebanyak 87 bungkus.
“Tim melakukan pengembangan dan kembali menangkap dua pelaku yang berperan sebagai becak laut, membawa narkotika dari Malaysia ke Indonesia,” ujar Agung.
Para pelaku dijerat Pasal 114 Ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan Ancaman Hukuman mati atau hukuman 20 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Polda Riau Bongkar Penyelundupan Sabu Malaysia dalam Kaleng Biskuit
-
Masyarakat Adat Suku Sakai Tidak Punya KTP Terima Vaksin dari Polda Riau
-
Perwira Polda Riau Tinju Petugas Jaga, Ternyata Ini Penyebabnya
-
Pasca Penembakan di Mabes Polri, Polda Riau Terapkan Status Siaga
-
Heboh Oknum Kompol Ditangkap Bawa Sabu Meninggal, Ini Kata Polda Riau
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
KPK Periksa 3 Orang Terkait Korupsi Pembangunan Flyover SKA Pekanbaru, Siapa?
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Pekanbaru, Selasa 24 Februari 2026
-
Petugas Kebersihan Kantor Gubernur Riau Dikabarkan Belum Gajian 2 Bulan
-
CEK FAKTA: Dana Rp100 T untuk Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Jadi PNS, Benarkah?
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Pekanbaru, Senin 23 Februari 2026