Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Senin, 11 Oktober 2021 | 15:54 WIB
Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania saat hendak menjalani pemeriksaan polisi [Suara.com/Yuliani]

"Perlu saya luruskan di sini, adapun saya menyelenggarakan les untuk masuk CPNS, les ya kita bicaranya, bisa dicek nanti tempatnya ada, pengajarnya pun ada," terang Olivia.

Ia juga menyatakan bahwa biaya kursus di tempatnya adalah Rp 25 juta per orang.

"Memang saya terima uang dari situ Rp25 juta per orang, tapi uang itu digunakan sewa tempat, honor pengejar, dan biaya operasional. Wajar, kalau ada kelebihan sedikit," ungkap dia.

Pada kesempatan itu, Olivia juga menyatakan, tidak tahu menahu mengenai masalah SK palsu yang disampaikan oleh pihak pelapornya.

"Jadi apa yang disampaikan perlu diluruskan," tuturnya.

Kuasa hukum Olivia juga meminta pihak kepolisian untuk secepatnya menuntaskan kasus tersebut.

"Kita minta yang berwajib, khususnya kepolisian, untuk membuka kasus ini apalagi yang menyangkut pemalsuan dokumen negara itu harus dituntaskan pelakunya. Walaupun terjadi apa-apa terhadap Oi, Oi berani bertanggung jawab," tutur sang pengacara. (Antara)

Load More