Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Sabtu, 09 Oktober 2021 | 06:10 WIB
Ilustrasi LGBT, Penyimpangan Seksual. (Shutterstock)

SuaraRiau.id - Pengamat terorisme dan intelijen dari The Community of Ideological Islamic Analyst (CIIA) Harits Abu Ulya mendukung

Pemecatan dan hukuman penjara terhadap oknum prajurit TNI yang terlibat lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) mendapat dukungan pengamat terorisme dan intelijen, Harits Abu Ulya.

Menurut Harits, ia mendukung 100 persen pemecatan itu lantaran perilaku LGBT merusak tatanan sosial dan agama.

"Jadi, ya, pecat saja oknum prajurit yang terlibat LGBT. Pemecatan itu bagus, 100 persen saya setuju," kata Harits dikutip dari Antara, Jumat (8/10/2021).

Ia mengungkapkan bahwa tak hanya merusak tatanan sosial dan agama, perilaku itu juga bisa menyebar ke lingkungan prajurit TNI lainnya.

Apalagi, setiap orang bisa berpotensi melakukan penyimpangan dalam hal hubungan seksual.

Harits mengatakan bahwa Pengadilan Militer Tinggi III Surabaya saat ini telah menjatuhkan hukuman 6 bulan penjara dan pemecatan terhadap seorang oknum anggota TNI AL yang terbukti melakukan perbuatan hubungan seks sesama jenis.

Pengamat dari The Community of Ideological Islamic Analyst (CIIA) itu mengaku tidak paham mengapa hanya oknum prajurit TNI AL yang dipecat.

Padahal, kata dia, korban dan oknum yang terlibat LGBT telah lintas matra dan lintas strata, baik perwira, bintara, maupun tamtama.

Harits menyebut bahwa saat ini baru Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono yang tegas menyikapi dengan memecat oknum anggota TNI AL yang terlibat LGBT tanpa pandang bulu.

Load More