SuaraRiau.id - Pengamat terorisme dan intelijen dari The Community of Ideological Islamic Analyst (CIIA) Harits Abu Ulya mendukung
Pemecatan dan hukuman penjara terhadap oknum prajurit TNI yang terlibat lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) mendapat dukungan pengamat terorisme dan intelijen, Harits Abu Ulya.
Menurut Harits, ia mendukung 100 persen pemecatan itu lantaran perilaku LGBT merusak tatanan sosial dan agama.
"Jadi, ya, pecat saja oknum prajurit yang terlibat LGBT. Pemecatan itu bagus, 100 persen saya setuju," kata Harits dikutip dari Antara, Jumat (8/10/2021).
Ia mengungkapkan bahwa tak hanya merusak tatanan sosial dan agama, perilaku itu juga bisa menyebar ke lingkungan prajurit TNI lainnya.
Apalagi, setiap orang bisa berpotensi melakukan penyimpangan dalam hal hubungan seksual.
Harits mengatakan bahwa Pengadilan Militer Tinggi III Surabaya saat ini telah menjatuhkan hukuman 6 bulan penjara dan pemecatan terhadap seorang oknum anggota TNI AL yang terbukti melakukan perbuatan hubungan seks sesama jenis.
Pengamat dari The Community of Ideological Islamic Analyst (CIIA) itu mengaku tidak paham mengapa hanya oknum prajurit TNI AL yang dipecat.
Padahal, kata dia, korban dan oknum yang terlibat LGBT telah lintas matra dan lintas strata, baik perwira, bintara, maupun tamtama.
Harits menyebut bahwa saat ini baru Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono yang tegas menyikapi dengan memecat oknum anggota TNI AL yang terlibat LGBT tanpa pandang bulu.
"Itu (LGBT) penyakit moral. Hukum ditegakkan, beres," kata Harits menegaskan.
Harits pun menyarankan agar intitusi TNI terus konsisten memberi contoh yang baik, tidak ada toleransi bagi LGBT karena merusak moral sehingga harus dibersihkan dari berbagai segmen masyarakat, khususnya TNI.
Sementara itu, pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti (Usakti) Jakarta, Abdul Fickar Hadjar mengatakan bahwa tindakan tegas terhadap oknum anggota TNI AL yang terlibat LGBT mengindikasikan bahwa KSAL Laksamana Yudo Margono mempunyai perhatian khusus terhadap perkembangan para prajuritnya.
Ia pun berharap ada tindakan tegas juga berlaku untuk seluruh matra jika ada oknum prajurit yang melanggar.
"Ini juga menjadi perhatian bagi Panglima TNI agar ada tindakan tegas jika ada oknum di seluruh matra," kata Fickar.
Fickar menuturkan bahwa peradilan pidana militer juga oditur militer harusnya tidak hanya menjerat pelaku dari matra tertentu, seperti AL, tetapi juga seluruh personel matra yang terlibat berdasarkan bukti bukti yang cukup.
Hal ini, kata dia, menjadi penting agar tidak terkesan terjadinya diskriminasi penindakan bagi matra lainnya. Pada dasarnya pengaruh LGBT sangat berbahaya bagi perkembangan prajurit.
"LGBT bisa masuk ke kalangan militer karena pergaulan yang tidak bisa dibatasi. Selain itu, adanya LGBT juga adanya bakat. Potensi LGBT bisa karena bakat. Ini sepenuhnya penyakit," kata Fickar menegaskan.
Diketahui bahwa Pengadilan Militer Tinggi III Surabaya menjatuhkan hukuman 6 bulan penjara dan pemecatan terhadap seorang anggota TNI gay yang terbukti melakukan perbuatan hubungan seks sesama jenis.
Putusan Pengadilan Militer III-12 Surabaya Nomor 55-K/PM.III-12/AL/IV/2021 tanggal 29 Juli 2021 untuk seluruhnya. Putusan ini menguatkan putusan pengadilan tingkat pertama. (Antara)
Berita Terkait
-
TNI Diminta Ikut Berantas Judol, Begini Kata Menhan Sjafrie Gubris Usulan DPR
-
Menhan Sjafrie Soroti Nasib Prajurit TNI di Daerah Konflik, Apa Katanya?
-
Pilkada Serentak 27 November Dijaga Ratusan Ribu Prajurit TNI, Panglima juga Siapkan Pesawat Hercules hingga Super Puma
-
Panglima TNI Tegaskan Netral di Pilkada 2024 Meski Puluhan Prajurit Terdaftar Jadi Cakada
-
Rapat Perdana di DPR, Sjafrie Sjamsoeddin Janji Lanjutkan Program Prabowo di Kemenhan, Apa Saja?
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Rupiah Loyo! Tembus Rp15.900 per Dolar AS, Calon Menkeu AS Jadi Biang Kerok
-
Harga Emas Antam Jatuh Terjungkal, Balik ke Level Rp1,4 Juta/Gram
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
Terkini
-
Jaga Keamanan Masa Tenang Pilkada, Polres Siak-Instansi Terkait Patroli Skala Besar
-
Hari Guru, Begini Jejak Kisah Guru di Balik Kesuksesan Para Engineer PHR
-
Pimpin Transformasi Hijau Berkelanjutan, Sunarso Dinobatkan sebagai The Best CEO
-
Review Smartphone iQOO Terbaru 2024 dan Spesifikasinya
-
Dukung Gaya Hidup Sehat, BRI dan OPPO Berkolaborasi di OPPO Run 2024