SuaraRiau.id - Kasus yang menyeret ayah Taqy Malik, Mansyardin Malik dengan wanita berinisial M hingga kini masih berlanjut.
Bahkan, ayah Taqy Malik tersebut melaporkan balik istri sirinya itu atas dugaan pencemaran nama baik. Pelaporan balik itu kemudian ditanggapi mantan besannya yang merupakan pengacara, Sunan Kalijaga.
Menurut Sunan Kalijaga, yang saat ini menjadi kuasa hukum M, tindakan ayah Taqy Malik adalah bentuk pembungkaman terhadap M.
"Dilaporkan pasal pencemaran atau UU ITE sama saja pihak mereka mau bungkam seorang wanita yang berani katakan kebenaran," kata Sunan Kalijaga kepada MataMata.com, Selasa (5/10/2021).
Ia juga mengatakan sejak awal ingin mendampingi M. Sebab kata dia, M butuh keberanian untuk mengungkap perbuatan Mansyardin.
"Justru dari awal saya sudah nyatakan bahwa kalau ada seorang wanita yang berani bicara dengan nama asli dia, dengan alat bukti yang dia punya dan dengan saksi, juga didampingi kuasa hukum," ungkap ayah Salmafina Sunan tersebut.
Lebih lanjut, Sunan Kalijaga begitu menyayangkan Mansyardin telah melaporkan balik kliennya. Seharusnya kata dia, mereka baru bisa melaporkan kalau laporan M tak terbukti.
"Dari awal saya sudah wanti-wanti jangan sampai kalian laporkan. Kalau mereka paham hukum, namanya pencemaran nama baik itu nanti bisa dilaporkan apabila laporan kita tidak terbukti, seharusnya mekanisme demikian," kata dia.
"Maka saya sangat sayangkan kenapa dilaporkan saat ini. Tapi di sisi sosialnya banyak saya dapat masukan dari ibu-ibu sayangkan juga kok bapak itu malah laporkan istrinya," sambung Sunan Kalijaga.
Ia juga merasa miris melihat sikap Mansyardin yang melaporkan mantan istri sirinya sendiri.
"Saya sampai nggak bisa berkata-kata," terang Sunan Kalijaga.
Seperti diketahui, publik dibuat kaget atas kemunculan perempuan berinisial M. Didampingi pengacaranya, dia mengaku sebagai istri siri Mansyardin yang diketahui sebagai ayah Taqy Malik.
Mengejutkannya lagi, M mengaku selama dua bulan pernikahan kerap dipaksa melakukan seks anal oleh Mansyardin.
Hingga akhirnya, M melaporkan Mansyardin ke Polda Metro Jaya atas dugaan KDRT pada 21 September 2021.
Sebelum menempuh upaya hukum, M lebih dulu mengadukan Mansyardin ke Komnas Perempuan.
Berita Terkait
-
Bertemu Pihak Lawan Usai Mundur, Eks Pengacara Ayah Taqy Malik Bakal Dipolisikan
-
Pengacaranya Mundur, Ayah Taqy Malik: Dulu Dia yang Memohon-mohon
-
Ditinggal Kuasa Hukumnya, Mansyardin Malik: Dia Dulu Mohon-Mohon ke Saya
-
Soal Pengunduran Diri Tim Pengacara, Ayah Taqy Malik: Saya Cabut Kuasanya Lebih Dulu
-
Karena Hati Nurani, Alasan Fayyadh Mundur sebagai Pengacara Ayah Taqy Malik
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Danantara Housing Expo 2026: BRI Tawarkan KPR Dengan Bunga Mulai 2,75%
-
Anggaran Riau Terbatas, SF Hariyanto Ogah Bebani Rakyat dengan Pajak Baru
-
Terdeteksi 198 Titik Panas di Riau, Terbanyak Kedua se-Sumatera
-
AJI Pekanbaru-GREEN for Riau Initiative Gelar Workshop dan Fellowship
-
Menko Muhaimin Iskandar Apresiasi Efektivitas Pemberdayaan PNM di Gresik