SuaraRiau.id - Kasus yang menyeret ayah Taqy Malik, Mansyardin Malik dengan wanita berinisial M hingga kini masih berlanjut.
Bahkan, ayah Taqy Malik tersebut melaporkan balik istri sirinya itu atas dugaan pencemaran nama baik. Pelaporan balik itu kemudian ditanggapi mantan besannya yang merupakan pengacara, Sunan Kalijaga.
Menurut Sunan Kalijaga, yang saat ini menjadi kuasa hukum M, tindakan ayah Taqy Malik adalah bentuk pembungkaman terhadap M.
"Dilaporkan pasal pencemaran atau UU ITE sama saja pihak mereka mau bungkam seorang wanita yang berani katakan kebenaran," kata Sunan Kalijaga kepada MataMata.com, Selasa (5/10/2021).
Ia juga mengatakan sejak awal ingin mendampingi M. Sebab kata dia, M butuh keberanian untuk mengungkap perbuatan Mansyardin.
"Justru dari awal saya sudah nyatakan bahwa kalau ada seorang wanita yang berani bicara dengan nama asli dia, dengan alat bukti yang dia punya dan dengan saksi, juga didampingi kuasa hukum," ungkap ayah Salmafina Sunan tersebut.
Lebih lanjut, Sunan Kalijaga begitu menyayangkan Mansyardin telah melaporkan balik kliennya. Seharusnya kata dia, mereka baru bisa melaporkan kalau laporan M tak terbukti.
"Dari awal saya sudah wanti-wanti jangan sampai kalian laporkan. Kalau mereka paham hukum, namanya pencemaran nama baik itu nanti bisa dilaporkan apabila laporan kita tidak terbukti, seharusnya mekanisme demikian," kata dia.
"Maka saya sangat sayangkan kenapa dilaporkan saat ini. Tapi di sisi sosialnya banyak saya dapat masukan dari ibu-ibu sayangkan juga kok bapak itu malah laporkan istrinya," sambung Sunan Kalijaga.
Ia juga merasa miris melihat sikap Mansyardin yang melaporkan mantan istri sirinya sendiri.
"Saya sampai nggak bisa berkata-kata," terang Sunan Kalijaga.
Seperti diketahui, publik dibuat kaget atas kemunculan perempuan berinisial M. Didampingi pengacaranya, dia mengaku sebagai istri siri Mansyardin yang diketahui sebagai ayah Taqy Malik.
Mengejutkannya lagi, M mengaku selama dua bulan pernikahan kerap dipaksa melakukan seks anal oleh Mansyardin.
Hingga akhirnya, M melaporkan Mansyardin ke Polda Metro Jaya atas dugaan KDRT pada 21 September 2021.
Sebelum menempuh upaya hukum, M lebih dulu mengadukan Mansyardin ke Komnas Perempuan.
Berita Terkait
-
Bertemu Pihak Lawan Usai Mundur, Eks Pengacara Ayah Taqy Malik Bakal Dipolisikan
-
Pengacaranya Mundur, Ayah Taqy Malik: Dulu Dia yang Memohon-mohon
-
Ditinggal Kuasa Hukumnya, Mansyardin Malik: Dia Dulu Mohon-Mohon ke Saya
-
Soal Pengunduran Diri Tim Pengacara, Ayah Taqy Malik: Saya Cabut Kuasanya Lebih Dulu
-
Karena Hati Nurani, Alasan Fayyadh Mundur sebagai Pengacara Ayah Taqy Malik
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
BRI Peduli Dorong Aksi Bersih Pantai Kedonganan Dukung Gerakan Indonesia ASRI
-
Pegadaian Tegaskan Seluruh Investasi Emas Nasabah Dijamin dan Diaudit Regulator
-
Menteri PKP Apresiasi Kontribusi BRI Percepat Program Perumahan Rakyat
-
Gajah Mati Mengenaskan di Areal RAPP, Kepala Dipenggal dalam Kondisi Duduk
-
Lantik 2 Pejabat Pemprov Riau, SF Hariyanto: Tak Bisa Kerja, Ganti!