SuaraRiau.id - Polisi bakal memeriksa orangtua Ayu Ting Ting terkait kasus dugaan penghinaan oleh pemilik akun media sosial Instagram "@gundik_empang" pada Jumat (8/10/2021) mendatang.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, penyidik akan memanggil orangtua pedangdut 29 tahun itu sebagai saksi.
"Rencana kita lakukan pemeriksaan kepada kedua orang tuanya sebagai saksi. Rencana hari Jumat ini," ujar Yusri Yunus dikutip dari Antara, Selasa (5/10/2021).
Penyidik kepolisian berharap Ayah Rozak dan Umi Kalsum dapat memenuhi panggilan yang dijadwalkan untuk dimintai keterangan dalam mengusut perkara penghinaan terhadap anaknya itu.
"Mudahan-mudahan yang bersangkutan bisa hadir," kata Yusri.
Sebelumnya, Ayu Ting Ting telah memenuhi panggilan penyidik pada 14 September 2021, untuk diperiksa sebagai saksi pelapor terkait dugaan penghinaan yang dialaminya.
Kala itu, kuasa hukum Ayu Ting Ting, Minola Sebayang mengatakan tujuan pelaporan ke polisi untuk mencari kejelasan alasan mengapa wanita KD melontarkan komentar negatif meski tidak mengenal pendangdut bernama asli Ayu Rosmalina itu.
"Jadi, kita niatnya ingin mengklarifikasi kenapa tidak kenal tapi melakukan penghinaan melakukan penghakiman kepada Ayu dan Bilqis," ujar Minola.
Dalam laporan itu, Ayu Ting Ting menyebut pengguna akun Instagram tersebut telah menghina diri dan putrinya.
Adapun pasal yang dipersangkakan dalam laporan Ayu Ting Ting adalah Pasal 315 KUHP tentang penghinaan. (Antara)
Berita Terkait
-
Ayu Ting Ting Tanpa Make Up Pose Sama Ibunya, Warganet Bilang Kelihatan Baru...
-
Sahrul Gunawan Disebut dari Dulu Naksir sama Ayu Ting Ting
-
Igun Sebut Sahrul Gunawan Ngarep Ayu Ting Ting: Nggak Ditanggepin!
-
Ayu Ting Ting Sewot Bahas Petisi Boikot: Emang Gue Bintang Bokep?
-
Tiru Gaya Ayah Rozak, Sunan Kalijaga Bikin Salmafina Sunan Ngakak
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
Terkini
-
Siswa SMP Meninggal Akibat Ledakan di Sekolah, Disdik Siak Bantah Isu Rakit Bom
-
Sekda Riau Jadi Saksi Sidang Korupsi Dinas PUPR yang Seret Abdul Wahid
-
BRI Dukung Kolaborasi Pegadaian-SMBC, Perkuat Inklusi Keuangan dan Ekonomi Rakyat
-
SF Hariyanto Tanggapi Isu Perselingkuhan Seret Pejabat Pemprov Riau
-
Aliran Duit Rp200 Juta dan Bayang-bayang Mafia Kasus Narkoba di Pekanbaru