Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Sabtu, 02 Oktober 2021 | 20:23 WIB
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengibarkan bendera setengah tiang. (Suara.com/Yaumal)

SuaraRiau.id - Polri berencana merekrut para mantan pegawai KPK yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai ASN Polri.

Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono, pihaknya sedang merancang mekanisme cara rekruitmen tersebut.

"Sekarang tim sedang kerja gimana mekanisme rekrutmen 57 eks pegawai KPK tersebut, sekarang masih bekerja rekrutmennya dan juga posisi-posisi mana saja untuk ke-57 mantan pegawai ini," terang Rusdi Hartono pada Jumat (1/10/2021) dikutip dari Antara.

Dalam kesempatan itu, Rusdi mengatakan setelah Kapolri mengutarakan niatannya untuk merekrut 57 pegawai KPK tak lolos KPK tersebut dan mendapat persetujuan dari Presiden.

Kemudian, asisten SDM Polri diperintahkan untuk berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Bapak Kapolri perintahkan Asisten SDM Irjen Wahyu melakukan koordinasi dan komunikasi dengan instansi terkait tadi," ungkap Rusdi.

Ia juga menjelaskan bahwa semua proses perekrutan perlu disiapkan, tim sedang menggodok mekanisme tersebut, mengingat 57 mantan pegawai KPK tersebut memiliki latar belakang jabatan berbeda dan tidak semua berstatus penyidik.

"Karena kami ketahui 57 itu tidak semua sebagai penyelidik dan penyidik di KPK. Ada juga kerja administrasi, perencanaan. Oleh karena itu perlu koordinasi antar-instansi ini untuk bisa merekrut mereka dan juga posisi-posisi mana yang ada di Polri untuk rekan-rekan kita mantan pegawai KPK," ujar Rusdi.

Lebih lanjut Rusdi mengatakan perekrutan 57 mantan pegawai KPK tidak lulus TWK tersebut merupakan itikad baik Polri melalui Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang telah mendapat persetujuan Presiden Joko Widodo.

"Itikad baik Bapak Kapolri untuk merekrut kembali, bergabung bersama kami kembali sebagai ASN Polri terhadap 57 mantan pegawai KPK," ujarnya.

Rusdi pun berjanji akan menyampaikan perkembangan dari hasil proses perekrutan yang sedang berjalan tersebut setelah proses koordinasi selesai dilakukan.

Terkait status 57 mantan pegawai KPK yang dicap merah karena tidak lulus TWK, Rusdi mengatakan Polri tidak melihat ke belakang, tetapi melihat ke depan, di mana setiap individu memiliki masa depan dan harapan, untuk itu Polri membuka pintu seluas-luasnya.

"Tentunya masa depan ini sama-sama kita isi dengan hal yang baik, Polri telah mengajak membuka pintu seluas-luasnya kepada rekan mantan pegawai KPK untuk sama-sama kami abdikan diri di Polri dan abdikan diri untuk negeri yang sama-sama kita cintai. Kita lihat ke depan saja," tegas Rusdi. (Antara)

Load More