SuaraRiau.id - Pada tahun 1965, warga Pekanbaru melakukan demonstrasi dengan berkeliling kota guna menghancurkan Partai Komunis Indonesia (PKI) beserta underbouw-nya di antaranya Sentral Organisasi Buruh Seluruh Indonesia (Sobsi).
Massa kala itu menduduki kantor Sobsi Riau di Jalan Sulawesi (kini Jalan Haji Agus Salim) belakang Plaza Sukaramai atau Pasar Pusat sekarang.
Mereka juga menduduki kantor PKI Riau, seberang gedung Pengadilan Negeri Pekanbaru, Jalan Dahlia, kini telah menjadi kantor logistik Polda Riau.
Mengutip Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, massa pun menggeledah rumah Ketua PKI Riau, Abdullah Alihami.
Hal itu terungkap dalam buku Sejarah Perjuangan Rakyat Riau 1942-2002 yang disusun Suwardi MS dkk dan Sejarah Lokal Riau.
"Gerakan ini bekerja sama dengan TNI AD dari Kodam Siliwangi. Para pemuka dan tokoh masyarakat anti-PKI turut serta mengganyang PKI dan underbouw-nya," begitu tertulis di buku Sejarah Perjuangan Rakyat Riau 1942-2002 disusun Suwardi MS dkk.
Para tahanan diduga terlibat G30S tahun 1965 masuk kategori Golongan A di antaranya Alihami, diadili secara Mahkamah Militer Luar Biasa (Mahmilub) di Gedung Nasional (kini Gedung Menara Dang Merdu Bank Riaukepri).
Ketua PKI Riau, Abdullah Alihami lalu dijatuhi hukuman mati. Sedangkan diduga terlibat PKI untuk Golongan B dan C kebetulan, masih tertulis dalam buku tersebut, tidak ada pengadilannya di Riau.
Penjara terduga PKI di Riau
Mereka yang ditangkap dan ditahan dijeblosnya ke dalam Tahanan Politik Umum (TPU) di Jalan Pepaya (kini berdiri Plaza Citra).
Saat penulis masih murid SD, saban hari melalui TPU di Jalan Pepaya tersebut, akhir 1980-an hingga awal 1990-an.
Dalam ingatan penulis, berseliweran mobil dinas Polisi Militer (PM) keluar masuk TPU tersebut. Plus, penjagaan dari tentara bersenjata lengkap.
Tak hanya untuk tahanan diduga terlibat PKI saja, TPU juga dijadikan penjara bagi tahanan politik lainnya, termasuk tokoh-tokoh Eksponen 66 dan tokoh masyarakat Riau yang berseberangan dengan penguasa.
Di antaranya, M Nazar Machmud, pimpinan KAMI dan KAPI Riau, Datuk Wan Abdurrahman (Mantan Wali Kota Pekanbaru), Tubagus Ishak M, T Mahmud Anzam, Rasmy Saleh, Bushcari Syarief dan Dahlan Abdullah.
Diketahui, lokasi penjara tempat menahan warga diduga terlibat PKI, tahanan politik serta militer lainnya sudah tidak ada, sudah diganti pusat perbelanjaan Plaza Citra.
Plaza Citra tersebut diresmikan oleh Gubernur Riau, Soeripto tahun 1995 silam dan berfungsi hingga sekarang.
Berita Terkait
-
Tol Pekanbaru-Bangkinang Ditargetkan Beroperasi Akhir Tahun Ini
-
Indikasi Pelanggaran HAM G30S/PKI, Pengamat Minta Jokowi Segera Dituntaskan
-
Suara Senyap Orang-orang yang Hidup dengan Stempel PKI Bagian 1
-
Kisah Warga Sumbar Dipaksa Jadi Simpatisan PKI Demi Bertahan Hidup dan Akhirnya Dihabisi
-
G30S PKI, Fakta Pemimpin PKI DN Aidit: Militan Hingga Pandai Berkampanye
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Sapi Kurban Presiden Prabowo Seberat 1 Ton Lebih Disalurkan ke Rohil
-
SF Hariyanto Bakal Lantik Ratusan Pejabat Eselon, Termasuk Kepala SMA/SMK se-Riau
-
Jelang Pacu Jalur, Kondisi Arena Tepian Lubuok Sobae Memprihatinkan
-
PNM Peduli Kuatkan Pengabdian Guru Honorer SDK Wukur NTT di Tengah Keterbatasan
-
Perusahaan Sawit Musim Mas Tersangka Kasus Lingkungan, Kerugian Ekologis Capai Rp187 M