SuaraRiau.id - Pada tahun 1965, warga Pekanbaru melakukan demonstrasi dengan berkeliling kota guna menghancurkan Partai Komunis Indonesia (PKI) beserta underbouw-nya di antaranya Sentral Organisasi Buruh Seluruh Indonesia (Sobsi).
Massa kala itu menduduki kantor Sobsi Riau di Jalan Sulawesi (kini Jalan Haji Agus Salim) belakang Plaza Sukaramai atau Pasar Pusat sekarang.
Mereka juga menduduki kantor PKI Riau, seberang gedung Pengadilan Negeri Pekanbaru, Jalan Dahlia, kini telah menjadi kantor logistik Polda Riau.
Mengutip Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, massa pun menggeledah rumah Ketua PKI Riau, Abdullah Alihami.
Hal itu terungkap dalam buku Sejarah Perjuangan Rakyat Riau 1942-2002 yang disusun Suwardi MS dkk dan Sejarah Lokal Riau.
"Gerakan ini bekerja sama dengan TNI AD dari Kodam Siliwangi. Para pemuka dan tokoh masyarakat anti-PKI turut serta mengganyang PKI dan underbouw-nya," begitu tertulis di buku Sejarah Perjuangan Rakyat Riau 1942-2002 disusun Suwardi MS dkk.
Para tahanan diduga terlibat G30S tahun 1965 masuk kategori Golongan A di antaranya Alihami, diadili secara Mahkamah Militer Luar Biasa (Mahmilub) di Gedung Nasional (kini Gedung Menara Dang Merdu Bank Riaukepri).
Ketua PKI Riau, Abdullah Alihami lalu dijatuhi hukuman mati. Sedangkan diduga terlibat PKI untuk Golongan B dan C kebetulan, masih tertulis dalam buku tersebut, tidak ada pengadilannya di Riau.
Penjara terduga PKI di Riau
Mereka yang ditangkap dan ditahan dijeblosnya ke dalam Tahanan Politik Umum (TPU) di Jalan Pepaya (kini berdiri Plaza Citra).
Saat penulis masih murid SD, saban hari melalui TPU di Jalan Pepaya tersebut, akhir 1980-an hingga awal 1990-an.
Dalam ingatan penulis, berseliweran mobil dinas Polisi Militer (PM) keluar masuk TPU tersebut. Plus, penjagaan dari tentara bersenjata lengkap.
Tak hanya untuk tahanan diduga terlibat PKI saja, TPU juga dijadikan penjara bagi tahanan politik lainnya, termasuk tokoh-tokoh Eksponen 66 dan tokoh masyarakat Riau yang berseberangan dengan penguasa.
Di antaranya, M Nazar Machmud, pimpinan KAMI dan KAPI Riau, Datuk Wan Abdurrahman (Mantan Wali Kota Pekanbaru), Tubagus Ishak M, T Mahmud Anzam, Rasmy Saleh, Bushcari Syarief dan Dahlan Abdullah.
Diketahui, lokasi penjara tempat menahan warga diduga terlibat PKI, tahanan politik serta militer lainnya sudah tidak ada, sudah diganti pusat perbelanjaan Plaza Citra.
Plaza Citra tersebut diresmikan oleh Gubernur Riau, Soeripto tahun 1995 silam dan berfungsi hingga sekarang.
Berita Terkait
-
Tol Pekanbaru-Bangkinang Ditargetkan Beroperasi Akhir Tahun Ini
-
Indikasi Pelanggaran HAM G30S/PKI, Pengamat Minta Jokowi Segera Dituntaskan
-
Suara Senyap Orang-orang yang Hidup dengan Stempel PKI Bagian 1
-
Kisah Warga Sumbar Dipaksa Jadi Simpatisan PKI Demi Bertahan Hidup dan Akhirnya Dihabisi
-
G30S PKI, Fakta Pemimpin PKI DN Aidit: Militan Hingga Pandai Berkampanye
Terpopuler
- Usai Jokowi, Kini Dokter Tifa Ungkit Ijazah SMA Gibran: Cuma Punya Surat Setara SMK?
- 8 Promo Kuliner Spesial HUT RI Sepanjang Agustus 2025
- Jay Idzes Pakai Jam Tangan Rolex dari Prabowo saat Teken Kontrak Sassuolo
- Kumpulan Promo Jelang 17 Agustus 2025 Rayakan HUT RI
- Gibran Cuma Lirik AHY Tanpa Salaman, Sinyal Keretakan di Kabinet? Rocky Gerung: Peran Wapres Diambil
Pilihan
-
Bupati Pati Bisa Susul Nasib Tragis Aceng Fikri? Sejarah Buktikan DPRD Pernah Menang
-
4 Rekomendasi Tablet Murah untuk Main Game Terbaru Agustus 2025
-
Api Perlawanan Samin Surosentiko Menyala Lagi di Pati, Mengulang Sejarah Penindasan Rakyat
-
4 Rekomendasi HP Murah Chipset Snapdragon Gahar, Harga mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Agustus 2025
-
Grup Emiten Boy Thohir Disebut Dapat Diskon Tak Wajar atas Pembelian Solar di Pertamina
Terkini
-
CEK FAKTA: Heboh Link Kuota Gratis 50 GB Sambut Hari Kemerdekaan, Benarkah?
-
Bisnis Haram 2 Alumni UIN Suska, Simpan Puluhan Kg Ganja di Gedung Kegiatan Mahasiswa
-
Apa Itu Skull Padel Store Indonesia?
-
Harimau Masuk Perangkap, Diduga Tewaskan Pekerja Akasia di Pelalawan
-
Harga Sawit Riau Terus Meroket, Berapa Rupiah per Kilogramnya?