SuaraRiau.id - Pada tahun 1965, warga Pekanbaru melakukan demonstrasi dengan berkeliling kota guna menghancurkan Partai Komunis Indonesia (PKI) beserta underbouw-nya di antaranya Sentral Organisasi Buruh Seluruh Indonesia (Sobsi).
Massa kala itu menduduki kantor Sobsi Riau di Jalan Sulawesi (kini Jalan Haji Agus Salim) belakang Plaza Sukaramai atau Pasar Pusat sekarang.
Mereka juga menduduki kantor PKI Riau, seberang gedung Pengadilan Negeri Pekanbaru, Jalan Dahlia, kini telah menjadi kantor logistik Polda Riau.
Mengutip Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, massa pun menggeledah rumah Ketua PKI Riau, Abdullah Alihami.
Hal itu terungkap dalam buku Sejarah Perjuangan Rakyat Riau 1942-2002 yang disusun Suwardi MS dkk dan Sejarah Lokal Riau.
"Gerakan ini bekerja sama dengan TNI AD dari Kodam Siliwangi. Para pemuka dan tokoh masyarakat anti-PKI turut serta mengganyang PKI dan underbouw-nya," begitu tertulis di buku Sejarah Perjuangan Rakyat Riau 1942-2002 disusun Suwardi MS dkk.
Para tahanan diduga terlibat G30S tahun 1965 masuk kategori Golongan A di antaranya Alihami, diadili secara Mahkamah Militer Luar Biasa (Mahmilub) di Gedung Nasional (kini Gedung Menara Dang Merdu Bank Riaukepri).
Ketua PKI Riau, Abdullah Alihami lalu dijatuhi hukuman mati. Sedangkan diduga terlibat PKI untuk Golongan B dan C kebetulan, masih tertulis dalam buku tersebut, tidak ada pengadilannya di Riau.
Penjara terduga PKI di Riau
Mereka yang ditangkap dan ditahan dijeblosnya ke dalam Tahanan Politik Umum (TPU) di Jalan Pepaya (kini berdiri Plaza Citra).
Saat penulis masih murid SD, saban hari melalui TPU di Jalan Pepaya tersebut, akhir 1980-an hingga awal 1990-an.
Dalam ingatan penulis, berseliweran mobil dinas Polisi Militer (PM) keluar masuk TPU tersebut. Plus, penjagaan dari tentara bersenjata lengkap.
Tak hanya untuk tahanan diduga terlibat PKI saja, TPU juga dijadikan penjara bagi tahanan politik lainnya, termasuk tokoh-tokoh Eksponen 66 dan tokoh masyarakat Riau yang berseberangan dengan penguasa.
Di antaranya, M Nazar Machmud, pimpinan KAMI dan KAPI Riau, Datuk Wan Abdurrahman (Mantan Wali Kota Pekanbaru), Tubagus Ishak M, T Mahmud Anzam, Rasmy Saleh, Bushcari Syarief dan Dahlan Abdullah.
Diketahui, lokasi penjara tempat menahan warga diduga terlibat PKI, tahanan politik serta militer lainnya sudah tidak ada, sudah diganti pusat perbelanjaan Plaza Citra.
Plaza Citra tersebut diresmikan oleh Gubernur Riau, Soeripto tahun 1995 silam dan berfungsi hingga sekarang.
Berita Terkait
-
Tol Pekanbaru-Bangkinang Ditargetkan Beroperasi Akhir Tahun Ini
-
Indikasi Pelanggaran HAM G30S/PKI, Pengamat Minta Jokowi Segera Dituntaskan
-
Suara Senyap Orang-orang yang Hidup dengan Stempel PKI Bagian 1
-
Kisah Warga Sumbar Dipaksa Jadi Simpatisan PKI Demi Bertahan Hidup dan Akhirnya Dihabisi
-
G30S PKI, Fakta Pemimpin PKI DN Aidit: Militan Hingga Pandai Berkampanye
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Punya Utang Rp55 Triliun, Janji Lunas Oktober
-
Ngeri Tapi Nagih! Ini Lho Alasan Psikologis Kenapa Kita Doyan Banget Nonton Film Horor
-
Daftar 46 Taipan yang Disebut Borong Patriot Bond Danantara, Mulai Salim, Boy Thohir hingga Aguan
-
Pilih Gabung Klub Antah Berantah, Persis Solo Kena Tipu Eks Gelandang Persib?
-
Tema dan Pedoman Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025
Terkini
-
Puluhan Dapur MBG Ditutup Sementara Imbas Kasus Keracunan Berulang
-
Polisi Gadungan Berpangkat Iptu Gasak Playbox PS4 Milik Mahasiswa Pekanbaru
-
Kendaraan Perusahaan di Riau Wajib Gunakan Pelat BM, Pajak Harus Hidup
-
Relokasi Warga Tesso Nilo Disebut Berpotensi Melanggar HAM
-
Kumpulan Prompt AI Twibbon Hari Kesaktian Pancasila 2025, Energi Nasionalisme!