SuaraRiau.id - Seorang pria di Kampar berinisial MU (52) ditangkap lantaran kasus penganiayaan. Ia membacok mertuanya dengan parang hingga mengalami luka-luka, Minggu (26/09/2021) malam.
Pelaku penganiayaan diamankan Unit Reskrim Polsek Tambang pada Selasa (28/09/2021) siang saat berada di rumahnya.
Humas Polres Kampar, AKP Deny Yusra mengungkapkan bahwa penangkapan MU ini atas laporan dari korbannya bernama M Zen yang merupakan mertua pelaku.
Tersangka penganiayaan merupakan warga Dusun III Padang Raja, Desa Parit Baru, Kecamatan Tambang, Kampar.
Korban melapor setelah dirinya dianiaya oleh MU dengan membacok kepalanya menggunakan parang sehingga mengalami luka-luka.
"Saat itu korban datang ke rumah pelaku yang merupakan menantunya, dengan maksud ingin menanyakan mengapa menantunya itu menebang batang pinang miliknya," kata Deny dikutip dari Riaulink.com--jaringan Suara.com, Rabu (29/9/2021).
Pertanyaan tersebut membuat pelaku tersinggung dan terjadi pertengkaran mulut.
Gegara itu pelaku lalu mengambil sebuah parang dari dalam kamarnya lalu menebas ke arah kepala korban yang mengenai kepala atas sebelah kiri dan menyebabkan luka robek.
Kemudian saat pelaku ingin menebaskan parang ke arah korban untuk kedua kalinya, korban menangkis sehingga parang tersebut mengenai lengan kirinya dan menyebabkan luka gores.
Atas kejadian tersebut korban tidak terima, lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambang untuk diusut.
"Pelaku berhasil diamankan yang sedang berada di rumahnya. Saat diinterogasi, pelaku MU mengakui perbuatannya, kemudian petugas membawanya ke Polsek Tambang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," terang Deny.
Berita Terkait
-
Menegakkan Hutan Adat Imbo Putui di Tengah 'Ancaman' Perkebunan Sawit
-
Bantah Aniaya Ayu Thalia, Anak Ahok Kasih Bukti Rekaman Suara saat Diperiksa Polisi
-
Siksa dan Lumuri Tinja ke Muka M Kece, Irjen Napoleon Terancam Hukuman 5,5 Tahun Penjara
-
Irjen Napoleon Bonaparte Tersangka Penganiayaan M Kece
-
Resmi! Irjen Napoleon Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Muhammad Kece
Terpopuler
- Cara Menghilangkan Iklan yang Tiba-Tiba Muncul di Layar HP Android Tanpa Aplikasi Tambahan
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Sepasang Sepatu Nike dari Manhattan dan Cerita di Balik Sosok Jenderal Maruli Simanjuntak
- 4 Moisturizer Skintific untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun, Wajah Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Puluhan Jemaat Gereja di Indragiri Hulu Diduga Keracunan Makanan
-
Kasus Dugaan Pemerkosaan Mahasiswi di Riau, Keluarga Korban Tolak Damai
-
Antrean Solar Mengular, Polisi Temukan Gudang Penimbunan BBM di Pekanbaru
-
Exclusive Healthcare Services Prodia, Keuntungan Khusus Nasabah BRI
-
Bukan Sekadar SUV, Hyundai Tawarkan Pengalaman Kepemilikan CRETA yang Worry Free