Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Rabu, 29 September 2021 | 19:27 WIB
Ilustrasi uang investasi bodong. [unsplash.com/Mufid Majnun]

"Sampai saat ini kami baru menetapkan Ha sebagai tersangka namun proses penyelidikan dugaan investasi bodong ini masih berlangsung dan perkembangannya akan kita sampaikan lagi," demikian Kasat Reskrim AKP Fajri. (Antara)

Load More