SuaraRiau.id - Viani Limardi dipecat sebagai kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan anggota DPRD DKI. Atas pemecatan itu, ia pun melakukan tuntutan terhadap bekas partainya itu.
Viani Limardi akan menggugat PSI sebesar Rp 1 triliun. Ia merasa bahwa apa yang dituduhkan oleh PSI mengenai penggelembungan dana reses itu tidaklah benar.
“Kali ini saya tidak akan tinggal diam dan saya akan melawan dan menggugat PSI sebesar Rp 1 triliun,” ujar Viani dikutip dari Terkini.id--jaringan Suara.com, Selasa (28/9/2021).
Disampaikan Viani Limardi, tuduhan penggelembungan dana reses adalah fitnah keji dan merupakan pembunuhan karakter.
“Tidak ada sama sekali saya melakukan penggelembungan dana reses, itu fitnah yang sangat busuk dan bertujuan membunuh karakter saya,” ungkap dia.
Viani Limardi mengaku bahwa nilai total dana reses sebesar Rp 302 juta untuk 16 titik reses pada Maret 2021 telah selesai semua.
Namun, katanya, ada sisa dana reses sebesar kurang lebih Rp 70 juta yang ia kembalikan ke DPRD DKI Jakarta.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa hampir di setiap kali masa reses, dirinya mengembalikan sisa anggaran reses yang tidak terpakai.
Viani Limardi pun mempersilahkan PSI melakukan pengecekan ke DPRD dan BPK.
“Lalu dimana penggelembungannya?” tanyanya.
Oleh sebab itu, Viani Limardi merasa dituduh bertubi-tubi dengan isi surat pemecatan dirinya tersebut.
Bukan hanya itu, ia mengaku bahwa selama ini, ia tidak diberikan kesempatan untuk mengklarifikasi mengenai kejadian pelanggaran ganjil-genap yang membuatnya sempat dikritik publik.
“Selama ini saya dilarang bicara bahkan tidak diberikan kesempatan untuk klarifikasi seperti contohnya pada kejadian ganjil genap lalu,” terang Viani.
Viani Limardi bukan kader PSI lagi
Sementara itu, DPP PSI menegaskan anggota DPRD DKI Jakarta Viani Limardi tidak lagi berstatus sebagai kader partai.
Ketua DPP PSI Isyana Bagoes Oka menyampaikan Viani Limardi diberhentikan sebagai kader, karena dia terbukti melanggar ketentuan AD/ART partai.
“Kami mengambil keputusan memberhentikan Sis Viani dari keanggotaan partai. Langkah ini terpaksa kami lakukan dalam rangka menegakkan garis perjuangan partai,” kata Isyana Bagoes Oka sebagaimana dikutip dari Antara, Rabu (29/9/2021).
Oleh karena itu, Viani otomatis tidak dapat lagi mewakili PSI di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, kata Isyana.
Terkait itu, PSI akan mengirim surat ke pimpinan DPRD DKI Jakarta terkait pemecatan Viani sebagai kader partai.
“Berdasarkan UU MD3 terkait pemberhentian sebagai anggota DPRD DKI Jakarta, perlu ada keputusan dari Mendagri (Menteri Dalam Negeri),” terang Isyana.
Ia lanjut menerangkan PSI pada 25 September 2021 mengeluarkan surat pemecatan Viani sebagai anggota partai.
“Sis Viani sudah bukan lagi bagian dari keluarga besar PSI. Segala tindakan Sis Viani setelahnya tidak terkait lagi dengan PSI,” jelas Isyana.
Berita Terkait
-
Soroti Editing hingga Pengambilan Gambar di Video RK Singgung Janda, Jubir RIDO Curiga Ada Maksud Ini
-
Klaim Kaesang Bilang 'Jateng Is Red' Kena Kritik: Harusnya Pelangi
-
Nilai Wajar Kaesang Bilang 'Jateng Is Red Itu PSI', Sekjen: Mudahan-mudahan Jadi Kebun Mawar Semerbak
-
Bela Gibran, Politisi PSI Sebut Isu Fufufafa Tak Laku: Tidak Relevan
-
Karier Politik Grace Natalie, Jadi Gunjingan Usai Disuruh Bagi-bagi Topi Saat Kampanye
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Kasus Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Kompolnas Minta Polda Selidiki Penyebab
-
Fadel Sebut Elektabilitas Alfedri-Husni Tertinggi, Singgung Lembaga Survei Tak Kredibel
-
Lewat Vokasi, PHR-Pemprov Riau Sinergi Tingkatkan SDM Masyarakat
-
Belasan Orang Jadi Tersangka Penyerangan Car Wash di Pekanbaru, Dalang Kerusuhan Buron
-
Perusakan Car Wash di Pekanbaru: 4 Orang Ditangkap, yang Lain Masih Diburu