SuaraRiau.id - Usai Azis Syamsuddin ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Partai Golkar memastikan nama pengganti mengisi lowongnya jabatan Wakil Ketua DPR yang ditinggalkan Waketum Golkar tersebut.
Rencananya, partai berlambang pohon beringin tersebut menggelar rapat pleno pada Senin (27/9/2021) malam ini.
"Jadi rencananya baru malam ini itu ada rapat pleno DPP Partai Golkar untuk memutuskan calon yang ditunjuk oleh Ketua Umum Airlangga Hartarto untuk mengganti saudara Azis Syamsudin," kata Ketua DPP Partai Golkar Adies Kadir.
Dia mengungkapkan, Ketua Umum Golkar Airlangga sudah mengantongi satu nama yang akan disahkan dalam rapat pleno nanti malam.
"Kalau feeling saya sudah dikantongi ketua umum, jadi sudah dikantongi nama tersebut jadi tinggal nanti malam itu disampaikan di dalam rapat pleno," ungkapnya.
Adies mengungkapkan, ada dua nama yang mengemuka dan berpotensi dipilih Airlangga, yakni Sekjen Golkar Lodewijk Paulus dan Ketua Fraksi Golkar DPR RI Kahar Muzakir.
"Memang yang paling senior tadi pagi saya sampaikan ada Pak Lodewijk, ada Pak Kahar. Memang yang paling, menurut saya pas lah, menurut saya. Tapi kan kita belum tahu menurut ketua umum. Jadi ya kita tunggu nanti malam keputusannya nama siapa yang berada di kantong ketua umum," tuturnya.
Untuk diketahui rapat pleno Golkar tersebut rencananya bakal digelar pada pukul 19.30 WIB di Kantor DPP Golkar, Jakarta Barat.
Sementara itu, DPR mengonfirmasi, hingga Senin (27/9/2021) belum ada surat masuk dari Fraksi Partai Golkar terkait nama pengganti Azis Syamsuddin.
Baca Juga: Polisi Ini Orang Pertama yang Kenalkan AKP Robin dengan Azis Syamsuddin, Begini Ceritanya
"Sampai dengan hari ini kita belum ada surat masuk," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (27/8/2021).
Dasco melanjutkan, DPR menyerahkan sepenuhnya proses pengajuan nama pengganti Azis kepada Fraksi Golkar.
Sementara, terkait kosongnya kursi wakil ketua DPR sepeninggal Azis, Dasco mengatakan, hal itu tidak mengganggu kinerja dan pengambilan keputusan empat pimpinan lainnya.
"Sesuai dengan mekanisme yang biasanya kita ambil tidak akan menggangu pengambilan keputusan yang harus dilakukan oleh forum rapim di DPR," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Kronologi Belasan Gajah Liar Robohkan Dinding Mess PT Arara Abadi di Siak
-
Pekanbaru Raup Untung Rp349 Miliar dari Opsen Pajak Kendaraan
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Pekanbaru, Minggu 22 Februari 2026
-
Kronologi Istri Polisi di Pekanbaru Jadi Tersangka Kasus Penipuan Miliaran
-
Karhutla Riau: 1.041 Hektare Lahan Terbakar Sejak 2026, Pelalawan Terluas