Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Minggu, 26 September 2021 | 12:59 WIB
Penyidik KPK nonaktif Novel Baswedan saat aksi di gedung KPK lama, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (15/9/2021). [Suara.com/Welly]

SuaraRiau.id - Novel Baswedan Cs berniat akan melakukan kantor darurat di depan Gedung KPK usai dipecat lembaga anti rasuah tersebut. 

Langkah Novel Baswedan Cs bersama pegawai KPK yang dipecat itu pun menjadi sorotan banyak pihak. Salah satunya pegiat media sosial Eko Kuntadhi

Menyadur dari Terkini.id, Eko Kuntadhi menilai, apa yang dilakukan Novel Baswedan cs itu mirip dengan FPI saat membentuk gubernur tandingan untuk melawan Ahok yang menjadi Gubernur saat itu.

“Ketika Ahok naik jadi Gubernur, FPI melantik Fahrurazi jadi Gubernur KW 9. Kerjanya ya, gitu. Main Gubernur gubernuran. Ketika Novel cs gak lulus tes KPK, ia mengangkat diri jadi karyawan KPK-KPK-an. Satu guru, satu ilmu. Cara mikirnya persis sama,” tulis Eko di media sosial.

Baca Juga: 4 Koleksi Tas Kahiyang Ayu, Mewahnya Nggak Kaleng-kaleng!

Dalam postingannya yang lain, Eko juga sempat membandingkan Novel dengan Kahiyang Ayu, putri Presiden Joko Widodo.

Kata dia, Kahiyang juga pernah melewati proses yang dialami Novel, yakni gagal atau tidak lulus tes menjadi PNS atau ASN. Namun bedanya, Kahiyang bisa menerima meski ayahnya adalah presiden.

“Dulu mbak Kahiyang, putri Jokowi, mencoba jadi ASN. Ia ikut test CPNS. Dan gagal. Dan keinginan jadi ASN gak terwujud. Padahal bapaknya sudah jadi Presiden. Kemarin Novel Baswedan test ASN. Gagal juga. Tapi maksa minta Jokowi angkat dia jadi ASN.  Anak bukan, tapi manja,” tulis Eko lagi. 

Sebelumnya, dikabarkan Pegawai nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama dengan koalisi masyarakat sipil antikorupsi mendirikan kantor darurat di depan Gedung ACLC-KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu lalu.

Pendirian kantor darurat tersebut demi merespons pemecatan terhadap Novel Baswedan cs pada 30 September 2021.

Baca Juga: KPK Pecat 57 Pegawai Tak Lulus TWK, Termasuk Novel Baswedan

“Kantor darurat ini adalah sebagai bentuk kekecewaan terhadap kinerja KPK dan pemberantasan korupsi di Indonesia saat ini,” ujar tim kuasa hukum 57 Pegawai KPK yang dipecat, Saor Siagian di lokasi.

Load More