Kemudian tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi berangkat menuju Sumatera Barat dan melakukan penyelidikan tentang keberadaan pelaku tersebut, setelah melakukan penyelidikan dengan dibantu oleh Satreskrim Polsek Sepuluh Koto.
Tim akhirnya mengetahui tempat persembunyian pelaku tersebut, kemudian tim berhasil menangkap pelaku dan barang bukti yang kemudian dibawa ke Mapolda Jambi.
Pelaku berhasil diamankan pada Kamis (16/9/2021) sekitar pukul 08.30 WIB di tempat persembunyian di kawasan Kelurahan Aie Angek, Kecamatan Sepuluh Koto, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat.
Sejumlah barang bukti yang diamankan dari pelaku yakni satu KTP, SIM atas nama pelaku, dua unit handphone, dompet berwarna hitam, kartu ATM BCA atas nama Dewi Rahayu dengan saldo Rp 8.545.789 dan uang tunai berjumlah Rp 1,3 juta.
"Saat ini pelaku telah diamankan di Polda Jambi guna untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," terang Kaswandi.
Berita Terkait
-
Katalog Alfamart Lebaran Terbaru, Banjir Diskon Bikin Dompet Aman!
-
Promo Pampers Alfamart Pekan Ini, Hemat Beli Popok Bayi sampai 40 Persen!
-
Promo Es Krim Alfamart Hari Ini: Bikin Anak Senang, Dompet Tenang!
-
Diskon Shampoo Sampai 50%! Intip Katalog Promo Alfamart Minggu Ini
-
Tarik Tunai DANA di Alfamara Berapa Biayanya? Cek Limit dan Cara Lengkapnya
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
-
Gelombang Kejutan di Industri EV: Raja Motor Listrik Tersandung Skandal Tak Terduga
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi Lagi Rp34.000 Jadi Rp1.846.000/Gram
Terkini
-
Jalan Lobak yang Amblas Diperbaiki, Dishub Pekanbaru Terapkan Rute Satu Arah
-
Diusut Polda Sejak Juni 2024, Apa Kabar Kasus SPPD Fiktif di DPRD Riau?
-
Lurah di Pekanbaru Dibebastugaskan usai Terjerat Kasus Minta THR ke Pedagang
-
Harta Kekayaan Muhammad Isa Lahamid, Ketua DPRD Pekanbaru Komentari Mobil Dinas Alphard
-
Dividen Rp31,4 Triliun dari BRI Siap Dibagikan Kepada Investor 10 April 2025