SuaraRiau.id - Pemkot Batam, Kepulauan Riau (Kepri) sudah memperbolehkan bioskop buka. Pelonggaran tersebut dilakukan seiring penurunan level PPKM di wilayah itu.
Kebijakan itu yang diatur dalam Surat Edaran Wali Kota No. 53 tahun 2021 tentang PPKM Level 3 serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Virus Corona.
"Bioskop yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi di pusat perbelanjaan dapat beroperasi dengan ketentuan," terang SE Wali Kota Batam Muhammad Rudi yang terbit Selasa (21/9/2021).
Mengutip Antara, bioskop mulai dibuka dengan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat terhadap semua pegawai dan pengunjung.
Selain itu, kapasitas bioskop juga dibatasi hingga 50 persen.
Pengunjung bioskop yang boleh masuk hanya yang berkategori hijau dalam penilaian PeduliLindungi yang boleh memasuki bioskop.
"Pengunjung usia kurang dari 12 tahun dilarang masuk," ujar SE Wali Kota itu.
Selain itu, Pemkot juga melarang makan dan minum atau menjual konsumsi di dalam area bioskop.
Bioskop harus mengikuti protokol kesehatan yang diatur Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif serta Kementerian Kesehatan dalam tata cara operasional.
"Daftar perusahaan yang mengikuti uji coba ini ditentukan Kemenparekraf," demikian SE Wali Kota.
Sementara itu untuk pembelajaran tatap muka, disebutkan dapat dilakukan secara terbatas, dan atau jarak jauh.
Bagi satuan pendidikan yang melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas, maka dengan kapasitas 50 persen kelas, kecuali SDLB, MILB, SMPLB dan SMLB, MALB maksimum 62 persen hingga 100 persen, dengan menjaga jarak minimum 1,5 meter dan maksimum lima peserta didik per kelas.
Untuk PAUD, disyaratkan berkapasitas maksimum 33 persen, dengan jarak minimum 1,5 persen dan maksimum lima peserta didik per kelas. (Antara)
Berita Terkait
-
Penyerangan Ustaz di Masjid Batam, Polisi Ungkap Kejiwaan Pelaku
-
Kasus COVID-19 Naik Lagi, China Tutup Tempat Mahyong Hingga Bioskop
-
Ustaz Diserang saat Ceramah di Masjid, Begini Tanggapan MUI Batam
-
Buntut Penyerang Ustaz di Batam, Kemenag Minta Pasang CCTV di Rumah Ibadah
-
Besok, Sekolah di Batam Mulai Laksanakan Belajar Tatap Muka
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
KPK Periksa 3 Orang Terkait Korupsi Pembangunan Flyover SKA Pekanbaru, Siapa?
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Pekanbaru, Selasa 24 Februari 2026
-
Petugas Kebersihan Kantor Gubernur Riau Dikabarkan Belum Gajian 2 Bulan
-
CEK FAKTA: Dana Rp100 T untuk Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Jadi PNS, Benarkah?
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Pekanbaru, Senin 23 Februari 2026