SuaraRiau.id - Pakar telematika Roy Suryo melaporkan Ferdinand Hutahaean atas dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya.
Roy Suryo melaporkan Ferdinand Hutahaean perihal pencemaran nama baik di Pasal 301 dan 302 dan Pasal 27 juncto Pasal 45 UU ITE tentang Pencemaran Nama Baik dan Fitnah.
Menurut Roy Suryo, pihaknya akan terus mempidanakan mantan politisi Partai Demokrat itu.
“Kami akan terus mempersoalkan ini akan mempidanakan yang bersangkutan,” terang Roy Suryo, Senin (20/9/2021) seperti dikutip dari Terkini.id--jaringan Suara.com.
Mantan Menpora RI itu juga mengungkapkan bahwa akan mempertimbangkan kepada kuasa hukumnya agar tak hanya menjerat Ferdinand dengan pidana melainkan juga perdata.
Diketahui, laporan Roy Suryo terhadap Ferdinand Hutahaean itu telah diterima di Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut teregister dengan nomor STTLP/B/4639/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, 20 September 2021.
“Kenapa fitnah? Karena selain di hate speech membodoh-bodohi saya, dia juga menulis menuduh saya membawa barang-barang ke rumah dari kantor,” terang Roy Suryo.
Dikatakan Roy, Ferdinand Hutahaean kejam lantaran telah menuliskan hal semacam itu secara vulgar ke publik.
“Jadi ini laporan saya terbaru atas dugaan pencemaran nama baik, penghinaan dan penyiaran kabar bohong,” tuturnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditahan Buntut Sebut Ijazah Jokowi Palsu, Benarkah?
-
Jokowi Datang ke Polda Metro Jaya, Roy Suryo Tak Yakin yang Dilaporkan Ijazah Palsu
-
Putusan MK: Pencemaran Nama Baik dalam UU ITE Tetap Berlaku, Kecuali untuk Pemerintah
-
MK Putuskan Kritik ke Pemerintah dan Korporasi Tak Bisa Dikenakan UU ITE
-
Bawa Saksi ke Polisi, Relawan Tepis Polisikan Roy Suryo Cs karena Arahan Jokowi: Ini Murni...
Terpopuler
- Joey Pelupessy Mengeluh Usai Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa...
- Selamat Tinggal Denny Landzaat, Bisa Cabut dari Patrick Kluivert
- 10 Aturan Tagih Hutang Pinjol Legal OJK 2025, Debt Collector Jangan Ancam-ancam Nasabah!
- Timnas Indonesia Segera Punya Striker Naturalisasi Baru? Penyerang Gesit Haus Gol
- Hibah Tanah UNY Jadi Penyesalan? Pemkab Gunungkidul Geram Atlet Ditarik Biaya
Pilihan
-
Bali Blackout, Update Terkini Listrik di Pulau Dewata Padam
-
Sekolah Perintis Peradaban Magelang: Mengajar Anak Menjadi Tuan atas Diri Sendiri
-
Prabowo Bakal Kenakan Tarif Pajak Tinggi Buat Orang Kaya RI
-
Ahmad Dhani Hubungi Rayen Pono usai Dilaporkan, tapi Bukan Ngajak Damai Malah Meledek: Arogan!
-
6 Rekomendasi HP Mirip iPhone, Mulai Rp 1,1 Jutaan Terbaik Mei 2025
Terkini
-
Riau Menuju Smartprovince, Gaungkan Literasi Digital Kedepankan Nilai Melayu
-
Dari Atap Bocor ke Semangat Baru: BRI Peduli Ini Sekolahku Hadirkan Harapan
-
DANA Kaget buat Jajan Cilok, Khusus Momen Hari Pendidikan Nasional
-
Telah Diundi Akhir April, Selamat pada Para Pemenang BRImo FSTVL 2024!
-
Buruan Klaim, DANA Kaget Hari ini Bernilai Rp350 Ribu!