SuaraRiau.id - Aksi Irjen Napoleon Bonaparte yang menganiaya tersangka kasus penistaan agama Muhammad Kece di Rutan Bareskrim Polri mendapat perhatian sejumlah kalangan.
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Marsudi Syuhud, tidak membenarkan tindakan Irjen Napoleon tersebut.
Menurut Marsudi, jika Irjen Napoleon tak suka Muhammad Kece menista agama, Napoleon seharusnya mendakwahi bukan memukul.
“Alasan apa saja, kalau itu untuk berbuat kekerasan terhadap orang lain, itu tidak dibenarkan,” ujar tokoh NU tersebut seperti dkutip dari Terkini.id--jaringan Suara.com, Senin (20/9/2021).
Marsudi mengungkapkan bahwa pendekatan Islam bukanlah pendekatan kekerasan. Namun, pendekatan dakwah dengan cara damai.
“Itu agama sifatnya hidayah dari Allah. Maka pendekatannya dengan dakwah, bukan dengan kekerasan. Kalau (perbuatan) alasan agama, pendekatan dengan dakwah, bukan dengan kekerasan,” katanya.
Marsudi menjelaskan, jika ada orang yang berbuat salah dan melenceng dari agama, maka seharusnya tidak boleh dikasari.
“Didakwahi, diajarkan, karena agama itu hidayah,” tutur dia.
Sebelumnya, YouTuber Muhammad Kece mengaku dihajar oleh sesama tahanan Bareskrim Polri. Belakangan, pelaku penganiayaan itu tak lain adalah Napoleon Bonaparte.
Irjen Napoleon dalam surat terbuka yang dibagikan oleh kuasa hukumnya, Haposan Batubara bahwa ia mengakui perbuatannya.
Dalam suratnya itu, dia mengaku sebagai seorang muslim dan lahir dari seorang muslim dan dibesarkan dalam ketaatan beragama.
Karena dasar agama tersebut, Irjen Napoleon tidak mau agamanya dihina. Dia pun menyebut siap menjalani konsekuensi dari tindakannya tersebut.
“Siapa pun bisa menghina saya, tapi tidak terhadap Allahku, AlQuran, Rasulullah SAW dan akidah Islamku, karenanya saya bersumpah akan melakukan tindakan terukur apapun kepada siapa saja yang berani melakukannya,” ungkap Napoleon dalam surat terbukanya, Minggu 91 September 2021.
“Saya sangat menyayangkan bahwa sampai saat ini pemerintah belum juga menghapus semua konten di media, yang telah dibuat dan dipublikasikan oleh manusia-manusia tak beradab itu,” tambah dia.
Untuk diketahui, Irjen Napoleon Bonaparte divonis 4 tahun penjara di kasus red notice Djoko Tjandra. Napoleon yang telah divonis 4 tahun karena korupsi itu.
Berita Terkait
-
Buntut Penganiayaan M Kece oleh Napoleon, Propam Periksa Petugas Rutan Bareskrim
-
Hasil Visum M Kece Usai Dianiaya Napoleon: Lebam di Wajah dan Pinggang
-
Napoleon Aniaya M Kece, YLBHI: Penyiksaan Sesama Tahanan, Petugas Tahu, Tapi Diam
-
Disebut Tak Bawa Jabatan Jenderal saat Aniaya M Kece, Napoleon Masih Aktif di Polri?
-
Irjen Napoleon Aniaya Muhammad Kece, Polisi Periksa Tahanan hingga Sipir Penjara
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Cerita Robot-robot Tahan Ledakan Bikinan Anak Muda dari Chongqing
-
Makin Kuat Bersama Danantara, PNM Perluas Harapan bagi 23,1 Juta Pengusaha Ultramikro
-
Changan Automobile: Industri Mobil Pintar Bertenaga Energi Terbarukan
-
Chongqing 1949, Pertunjukan Sejarah Berbalut Teknologi Canggih
-
Tapir Mati Mengenaskan di Areal Perusahaan, Diduga Ditabrak Truk Besar