SuaraRiau.id - Aksi Irjen Napoleon Bonaparte yang menganiaya tersangka kasus penistaan agama Muhammad Kece di Rutan Bareskrim Polri mendapat perhatian sejumlah kalangan.
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Marsudi Syuhud, tidak membenarkan tindakan Irjen Napoleon tersebut.
Menurut Marsudi, jika Irjen Napoleon tak suka Muhammad Kece menista agama, Napoleon seharusnya mendakwahi bukan memukul.
“Alasan apa saja, kalau itu untuk berbuat kekerasan terhadap orang lain, itu tidak dibenarkan,” ujar tokoh NU tersebut seperti dkutip dari Terkini.id--jaringan Suara.com, Senin (20/9/2021).
Marsudi mengungkapkan bahwa pendekatan Islam bukanlah pendekatan kekerasan. Namun, pendekatan dakwah dengan cara damai.
“Itu agama sifatnya hidayah dari Allah. Maka pendekatannya dengan dakwah, bukan dengan kekerasan. Kalau (perbuatan) alasan agama, pendekatan dengan dakwah, bukan dengan kekerasan,” katanya.
Marsudi menjelaskan, jika ada orang yang berbuat salah dan melenceng dari agama, maka seharusnya tidak boleh dikasari.
“Didakwahi, diajarkan, karena agama itu hidayah,” tutur dia.
Sebelumnya, YouTuber Muhammad Kece mengaku dihajar oleh sesama tahanan Bareskrim Polri. Belakangan, pelaku penganiayaan itu tak lain adalah Napoleon Bonaparte.
Irjen Napoleon dalam surat terbuka yang dibagikan oleh kuasa hukumnya, Haposan Batubara bahwa ia mengakui perbuatannya.
Dalam suratnya itu, dia mengaku sebagai seorang muslim dan lahir dari seorang muslim dan dibesarkan dalam ketaatan beragama.
Karena dasar agama tersebut, Irjen Napoleon tidak mau agamanya dihina. Dia pun menyebut siap menjalani konsekuensi dari tindakannya tersebut.
“Siapa pun bisa menghina saya, tapi tidak terhadap Allahku, AlQuran, Rasulullah SAW dan akidah Islamku, karenanya saya bersumpah akan melakukan tindakan terukur apapun kepada siapa saja yang berani melakukannya,” ungkap Napoleon dalam surat terbukanya, Minggu 91 September 2021.
“Saya sangat menyayangkan bahwa sampai saat ini pemerintah belum juga menghapus semua konten di media, yang telah dibuat dan dipublikasikan oleh manusia-manusia tak beradab itu,” tambah dia.
Untuk diketahui, Irjen Napoleon Bonaparte divonis 4 tahun penjara di kasus red notice Djoko Tjandra. Napoleon yang telah divonis 4 tahun karena korupsi itu.
Berita Terkait
-
Buntut Penganiayaan M Kece oleh Napoleon, Propam Periksa Petugas Rutan Bareskrim
-
Hasil Visum M Kece Usai Dianiaya Napoleon: Lebam di Wajah dan Pinggang
-
Napoleon Aniaya M Kece, YLBHI: Penyiksaan Sesama Tahanan, Petugas Tahu, Tapi Diam
-
Disebut Tak Bawa Jabatan Jenderal saat Aniaya M Kece, Napoleon Masih Aktif di Polri?
-
Irjen Napoleon Aniaya Muhammad Kece, Polisi Periksa Tahanan hingga Sipir Penjara
Terpopuler
- Gesit dan Irit, 5 Rekomendasi Mobil Mungil Mulai Rp 40 Jutaan untuk Pemula
- Pemain Keturunan Rp52,14 Miliar Follow Timnas Indonesia: Saya Sudah Bicara dengan Pelatih Kepala
- Lupakan Vario! 5 Rekomendasi Motor Gagah Harganya Jauh Lebih Murah, Tenaganya Bikin Ketagihan
- 1 Detik Main di Europa League, Dean James Cetak Sejarah untuk Timnas Indonesia
- 3 Rekomendasi HP Murah Samsung RAM Besar 8 GB Memori 256 GB, Harga Cuma Rp 2 Jutaan
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Baterai Jumbo 6.000 mAh Terbaru Juli 2025
-
Tarif Impor Produk RI Dipangkas Jadi 19 Persen, Trump Puji Prabowo: Hebat, Populer dan Kuat
-
Kemenangan Besar Timnas Indonesia U-23 atas Brunei Bisa Sia-sia Jika Ini Terjadi
-
Emas Antam Hari Ini Terjungkal, Harganya Tembus Rp 1.908.000/Gram
-
Transparansi Adalah Juara Sejati: Mewujudkan Sepak Bola yang Jujur Lewat Piala Presiden 2025
Terkini
-
CEK FAKTA: Presiden Prabowo Resmikan SIM Seumur Hidup, Benarkah?
-
3 Nama Calon Sekda Riau Dikirim ke Kemendagri, Siapa Terpilih?
-
Owner Gerai Kecantikan Seret RANS Entertainment Ditahan, 2 Rekan Bakal Dijemput Paksa
-
5 Rekomendasi HP Samsung 1 Jutaan Terbaik dengan RAM Besar dan Kamera Juara
-
Wajah Glowing! 3 Rekomendasi Skincare Murah dan Aman untuk Kantong Pelajar