SuaraRiau.id - Aksi Irjen Napoleon Bonaparte yang menganiaya tersangka kasus penistaan agama Muhammad Kece di Rutan Bareskrim Polri mendapat perhatian sejumlah kalangan.
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Marsudi Syuhud, tidak membenarkan tindakan Irjen Napoleon tersebut.
Menurut Marsudi, jika Irjen Napoleon tak suka Muhammad Kece menista agama, Napoleon seharusnya mendakwahi bukan memukul.
“Alasan apa saja, kalau itu untuk berbuat kekerasan terhadap orang lain, itu tidak dibenarkan,” ujar tokoh NU tersebut seperti dkutip dari Terkini.id--jaringan Suara.com, Senin (20/9/2021).
Marsudi mengungkapkan bahwa pendekatan Islam bukanlah pendekatan kekerasan. Namun, pendekatan dakwah dengan cara damai.
“Itu agama sifatnya hidayah dari Allah. Maka pendekatannya dengan dakwah, bukan dengan kekerasan. Kalau (perbuatan) alasan agama, pendekatan dengan dakwah, bukan dengan kekerasan,” katanya.
Marsudi menjelaskan, jika ada orang yang berbuat salah dan melenceng dari agama, maka seharusnya tidak boleh dikasari.
“Didakwahi, diajarkan, karena agama itu hidayah,” tutur dia.
Sebelumnya, YouTuber Muhammad Kece mengaku dihajar oleh sesama tahanan Bareskrim Polri. Belakangan, pelaku penganiayaan itu tak lain adalah Napoleon Bonaparte.
Irjen Napoleon dalam surat terbuka yang dibagikan oleh kuasa hukumnya, Haposan Batubara bahwa ia mengakui perbuatannya.
Dalam suratnya itu, dia mengaku sebagai seorang muslim dan lahir dari seorang muslim dan dibesarkan dalam ketaatan beragama.
Karena dasar agama tersebut, Irjen Napoleon tidak mau agamanya dihina. Dia pun menyebut siap menjalani konsekuensi dari tindakannya tersebut.
“Siapa pun bisa menghina saya, tapi tidak terhadap Allahku, AlQuran, Rasulullah SAW dan akidah Islamku, karenanya saya bersumpah akan melakukan tindakan terukur apapun kepada siapa saja yang berani melakukannya,” ungkap Napoleon dalam surat terbukanya, Minggu 91 September 2021.
“Saya sangat menyayangkan bahwa sampai saat ini pemerintah belum juga menghapus semua konten di media, yang telah dibuat dan dipublikasikan oleh manusia-manusia tak beradab itu,” tambah dia.
Untuk diketahui, Irjen Napoleon Bonaparte divonis 4 tahun penjara di kasus red notice Djoko Tjandra. Napoleon yang telah divonis 4 tahun karena korupsi itu.
Berita Terkait
-
Buntut Penganiayaan M Kece oleh Napoleon, Propam Periksa Petugas Rutan Bareskrim
-
Hasil Visum M Kece Usai Dianiaya Napoleon: Lebam di Wajah dan Pinggang
-
Napoleon Aniaya M Kece, YLBHI: Penyiksaan Sesama Tahanan, Petugas Tahu, Tapi Diam
-
Disebut Tak Bawa Jabatan Jenderal saat Aniaya M Kece, Napoleon Masih Aktif di Polri?
-
Irjen Napoleon Aniaya Muhammad Kece, Polisi Periksa Tahanan hingga Sipir Penjara
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
-
KPK Bongkar Peringkat Koruptor: Eselon dan DPR Kejar-kejaran, Swasta Nomor Berapa?
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgub Jakarta?
Terkini
-
BRI Berdayakan Warga Binaan melalui Pembangunan BLK di Nusakambangan
-
Ganti Rugi Lahan Flyover Garuda Sakti Rp100 M, Gubri: Tinggal Pembayaran
-
Kronologi Siswi SMA Hilang Ditemukan Lemas di Hutan Lanud Pekanbaru
-
Indra Pomi Nangis usai Divonis 6 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Rp8,9 Miliar
-
Polda Riau Dorong Pertambangan Rakyat Kuansing Diaktifkan, Dubalang Jadi Penjaga Ketertiban