SuaraRiau.id - Aksi Irjen Napoleon Bonaparte yang menganiaya tersangka kasus penistaan agama Muhammad Kece di Rutan Bareskrim Polri mendapat perhatian sejumlah kalangan.
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Marsudi Syuhud, tidak membenarkan tindakan Irjen Napoleon tersebut.
Menurut Marsudi, jika Irjen Napoleon tak suka Muhammad Kece menista agama, Napoleon seharusnya mendakwahi bukan memukul.
“Alasan apa saja, kalau itu untuk berbuat kekerasan terhadap orang lain, itu tidak dibenarkan,” ujar tokoh NU tersebut seperti dkutip dari Terkini.id--jaringan Suara.com, Senin (20/9/2021).
Marsudi mengungkapkan bahwa pendekatan Islam bukanlah pendekatan kekerasan. Namun, pendekatan dakwah dengan cara damai.
“Itu agama sifatnya hidayah dari Allah. Maka pendekatannya dengan dakwah, bukan dengan kekerasan. Kalau (perbuatan) alasan agama, pendekatan dengan dakwah, bukan dengan kekerasan,” katanya.
Marsudi menjelaskan, jika ada orang yang berbuat salah dan melenceng dari agama, maka seharusnya tidak boleh dikasari.
“Didakwahi, diajarkan, karena agama itu hidayah,” tutur dia.
Sebelumnya, YouTuber Muhammad Kece mengaku dihajar oleh sesama tahanan Bareskrim Polri. Belakangan, pelaku penganiayaan itu tak lain adalah Napoleon Bonaparte.
Irjen Napoleon dalam surat terbuka yang dibagikan oleh kuasa hukumnya, Haposan Batubara bahwa ia mengakui perbuatannya.
Dalam suratnya itu, dia mengaku sebagai seorang muslim dan lahir dari seorang muslim dan dibesarkan dalam ketaatan beragama.
Karena dasar agama tersebut, Irjen Napoleon tidak mau agamanya dihina. Dia pun menyebut siap menjalani konsekuensi dari tindakannya tersebut.
“Siapa pun bisa menghina saya, tapi tidak terhadap Allahku, AlQuran, Rasulullah SAW dan akidah Islamku, karenanya saya bersumpah akan melakukan tindakan terukur apapun kepada siapa saja yang berani melakukannya,” ungkap Napoleon dalam surat terbukanya, Minggu 91 September 2021.
“Saya sangat menyayangkan bahwa sampai saat ini pemerintah belum juga menghapus semua konten di media, yang telah dibuat dan dipublikasikan oleh manusia-manusia tak beradab itu,” tambah dia.
Untuk diketahui, Irjen Napoleon Bonaparte divonis 4 tahun penjara di kasus red notice Djoko Tjandra. Napoleon yang telah divonis 4 tahun karena korupsi itu.
Berita Terkait
-
Buntut Penganiayaan M Kece oleh Napoleon, Propam Periksa Petugas Rutan Bareskrim
-
Hasil Visum M Kece Usai Dianiaya Napoleon: Lebam di Wajah dan Pinggang
-
Napoleon Aniaya M Kece, YLBHI: Penyiksaan Sesama Tahanan, Petugas Tahu, Tapi Diam
-
Disebut Tak Bawa Jabatan Jenderal saat Aniaya M Kece, Napoleon Masih Aktif di Polri?
-
Irjen Napoleon Aniaya Muhammad Kece, Polisi Periksa Tahanan hingga Sipir Penjara
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Dana Rp62 Miliar Dikucurkan untuk Program Beasiswa Mahasiswa di Riau
-
Promo Indomaret 7-13 Mei 2026, Diskon hingga 30 Persen Kebutuhan Rumah Tangga
-
Penjelasan Polres Terkait Heboh Pembakaran Rumah Bandar Narkoba di Rokan Hulu
-
Geger Warga Lawan Narkoba, usai Rohil Kini Rumah Bandar Sabu di Rohul Dibakar
-
Klaim sebagai Amanah, Status Daerah Istimewa Riau Terus Diperjuangkan